Selasa, 12 Mei 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Bayu Eka Yulian, Negara Harus Jujur Pertambangan di Pulau Kecil Langgar UU dan Hak Masyarakat Adat

Pasal 23 ayat 2 dari UU Nomor 1 Tahun 2014 disebutkan, bahwa pemanfaatan pulau kecil diprioritaskan untuk konservasi, pendidikan, penelitian, perikanan, pariwisata, pertanian, dan peternakan. Sama sekali bukan untuk pertambangan.

Selasa, 17 Juni 2025
A A
Kepala PSA IPB University, Bayu Eka Yulian. Foto Dok. IPB University.

Kepala PSA IPB University, Bayu Eka Yulian. Foto Dok. IPB University.

Share on FacebookShare on Twitter

Ia juga mengkritisi argumen pertumbuhan ekonomi yang sering dipakai untuk membenarkan aktivitas tambang di pulau kecil.

“Kalau kita hanya mengejar angka pertumbuhan ekonomi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tanpa menghitung biaya kerusakan lingkungan, maka eksternalitas negatif jangka panjang jauh lebih besar dari keuntungan sesaat,” kata dia.

Baca juga: Dokumen Second NDC Disusun, Menhut Minta Lebih Realistis dan Teknokratis

Ia menyerukan agar negara bersikap tegas dan konsisten terhadap peraturan yang sudah dibuat sendiri.

“Jangan sampai negara justru melegalkan kerusakan dengan dalih pertumbuhan ekonomi. Kita harus jujur bahwa pertambangan di pulau kecil adalah bentuk pelanggaran terhadap undang-undang dan hak masyarakat adat,” tegas dia.

Lebih lanjut, ia juga mengatakan bahwa tata ruang terpadu perlu dijadikan dasar utama dalam pembangunan nasional dan perlindungan lingkungan hidup.

Baca juga: Maryati Surya, Tupai dan Bajing Itu Tak Sama

“Jika kita mau menambang, hal pertama yang harus dipastikan adalah tidak melanggar tata ruang,” kata dia.

Indonesia harus segera menerapkan kebijakan satu peta (one map policy) secara sungguh-sungguh, yang menjadi rujukan seluruh kementerian dan lembaga terkait. Selama ini, peta yang dijadikan dasar dalam mengambil kebijakan itu sering kali tidak selaras. Tiap-tiap sektor punya peta sesuai kepentingannya.

Peristiwa di Raja Ampat, menurut Bayu, hanyalah ‘puncak gunung es’. Ia mendesak evaluasi total terhadap seluruh izin tambang di pulau-pulau kecil Indonesia, termasuk di Kalimantan dan Sulawesi.

“Kita perlu menjadikan momentum ini sebagai refleksi nasional. Jangan sampai sawah subur berubah jadi pabrik, dan pulau kecil yang rentan malah ditambang,” pesan dia tegas. [WLC02]

Sumber: IPB University

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Bayu Eka YulianMasyarakat Adatpulau-pulau kecilPusat Studi Agraria IPB UniversityUU Nomor 1 Tahun 2014

Editor

Next Post
Aksi bebaskan Sorbatua Siallagan di depan gedung Mahkamah Agung RI, 9 Mei 2025. Foto Dok. AMAN

Sorbatua Siallagan Bebas, AMAN Harap MA Konsisten Adili Perkara Serupa

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi ,krisis air bersih. Foto Andres_maura_ph/Pixabay.com.Pemerintah Harus Antisipasi Krisis Sampah dan Air Bersih Dampak Godzilla El Niño 2026
    In Lingkungan
    Senin, 11 Mei 2026
  • Ilustrasi tikus pembawa virus. Foto Sipa/Pixabay.com.Mengenal Virus Hanta Tipe HFRS di Indonesia dan Tipe HPS di Kapal Pesiar
    In Rehat
    Senin, 11 Mei 2026
  • Tim SAR gabungan membawa kantong jenazah korban erupsi gunung api Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, 10 Mei 2026. Foto Basarnas.Pendakian Gunung Dukono Ditutup April 2026, Tiga Pendaki Tewas Mei 2026
    In Traveling
    Minggu, 10 Mei 2026
  • Suasana salah satu tempat pembuangan sampah sementara di Kota Yogyakarta. Foto Dok. Forpi Kota YogyakartaKritik Walhi Yogyakarta, PSEL Menyeret Daerah Tergantung pada Pasokan Sampah
    In Lingkungan
    Sabtu, 9 Mei 2026
  • Official trailer film Pesta Babi. Foto Indonesia Baru/YouTube.SIEJ: Larangan Nobar Pesta Babi Sensor Pengungkapan Peminggiran Hak Masyarakat Adat
    In News
    Sabtu, 9 Mei 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media