Sabtu, 6 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Praktik TPA Open Dumping Ditutup Akhir Juli 2026

Sabtu, 18 April 2026
A A
Ilustrasi TPA open dumping. Foto khoinguyenfoto/pixabay.com.

Ilustrasi TPA open dumping. Foto khoinguyenfoto/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Praktik open dumping akan diakhiri pada akhir Juli 2026. Artinya, sebanyak 472 tempat pengolahan akhir (TPA) yang masih menerapkan open dumping akan diberlakukan sanksi pada Agustus 2026. Open dumping adalah metode pengelolaan sampah konvensional dengan membuang dan menumpuk sampah di lahan terbuka (cekungan) tanpa pengolahan, pemilahan, atau penutupan tanah.

Pihaknya mendorong beberapa upaya untuk meningkatkan target pengelolaan sampah, salah satunya pemilahan dari hulu. Sebab tanpa pemilahan, pengelolaan sampah tidak bisa selesai dengan baik.

“Sampah yang masuk ke TPA dan Refuse Derived Fuel (RDF) hanya residu atau yang low-value. Diangkut tanpa menimbulkan bau,” kata Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono saat doorstop pada acara “Deklarasi Jakarta Utara 100% Pilah Sampah” di fasilitas RDF Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Menurut Diaz, penghentian praktik open dumping diharapkan dapat meningkatkan capaian pengelolaan sampah dari 26 persen menjadi 57,7 persen sesuai arahan Presiden. Bahwa target sampah terkelola 100 persen pada 2029.

Deklarasi di Bali

KLH/BPLH bersama Pemerintah Provinsi Bali memperkuat komitmen penghentian praktik open dumping melalui Deklarasi Penghentian TPA Open Dumping di Bali. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah dari pola kumpul-angkut-buang menuju pengelolaan berbasis pengurangan di sumber, pemilahan, dan pengolahan berkelanjutan.

Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan penghentian open dumping harus berjalan seiring dengan peningkatan pemilahan sampah di sumber.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: KLH/BPLHopen dumpingTPATPA open dumpingTPSTWaste to Energy

Editor

Next Post
Petani pasir lahan pantai di Kulon Progo tengah menyirami lahan cabenya. Foto Dok. Soetana Monang Hasibuan/Wanaloka.com.

20 Tahun PPLP Kulon Progo, Menanam adalah Melawan Apa?

Discussion about this post

TERKINI

  • Pakar Pencemaran dan Toksikologi IPB University, Prof. Etty Riani. Foto Dok. Harita.Etty Riani, Sampah Muara Angke Ancam Ekosistem Mangrove
    In Sosok
    Sabtu, 6 Juni 2026
  • Tanggul laut raksasa di pantai utara Jakarta. Foto SDA PU.Menteri Jumhur: Giant Sea Wall Bukan Solusi Tunggal Rob Pantura, Penanaman Air Solusi Tanah Amblas
    In Lingkungan
    Sabtu, 6 Juni 2026
  • Beberapa pulau-pulau kecil di Raja Ampat, Papua Barat Daya tampak gundul akibat penambangan nikel. Foto Dok. AMAN.Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pembangunan Ekstraktif di Papua Sumbang 70 Persen Deforestasi Nasional
    In Lingkungan
    Jumat, 5 Juni 2026
  • Rakor kesiapsiagaan menghadapi kemaru 2026 di Jawa Barat. Foto Dok. BMKG.Antisipasi Kekeringan 2026, TNI AD Pilih Lakukan Pengeboran Sumur
    In News
    Jumat, 5 Juni 2026
  • Ilustrasi bandara antariksa. Foto www.gov.u.LBH Papua Kecam Rencana Pengukuran Lokasi Bandar Antariksa di Biak Numfor
    In News
    Kamis, 4 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media