Rabu, 22 Juli 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Praktik TPA Open Dumping Ditutup Akhir Juli 2026

Sabtu, 18 April 2026
A A
Ilustrasi TPA open dumping. Foto khoinguyenfoto/pixabay.com.

Ilustrasi TPA open dumping. Foto khoinguyenfoto/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Praktik open dumping akan diakhiri pada akhir Juli 2026. Artinya, sebanyak 472 tempat pengolahan akhir (TPA) yang masih menerapkan open dumping akan diberlakukan sanksi pada Agustus 2026. Open dumping adalah metode pengelolaan sampah konvensional dengan membuang dan menumpuk sampah di lahan terbuka (cekungan) tanpa pengolahan, pemilahan, atau penutupan tanah.

Pihaknya mendorong beberapa upaya untuk meningkatkan target pengelolaan sampah, salah satunya pemilahan dari hulu. Sebab tanpa pemilahan, pengelolaan sampah tidak bisa selesai dengan baik.

“Sampah yang masuk ke TPA dan Refuse Derived Fuel (RDF) hanya residu atau yang low-value. Diangkut tanpa menimbulkan bau,” kata Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono saat doorstop pada acara “Deklarasi Jakarta Utara 100% Pilah Sampah” di fasilitas RDF Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Menurut Diaz, penghentian praktik open dumping diharapkan dapat meningkatkan capaian pengelolaan sampah dari 26 persen menjadi 57,7 persen sesuai arahan Presiden. Bahwa target sampah terkelola 100 persen pada 2029.

Deklarasi di Bali

KLH/BPLH bersama Pemerintah Provinsi Bali memperkuat komitmen penghentian praktik open dumping melalui Deklarasi Penghentian TPA Open Dumping di Bali. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah dari pola kumpul-angkut-buang menuju pengelolaan berbasis pengurangan di sumber, pemilahan, dan pengolahan berkelanjutan.

Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan penghentian open dumping harus berjalan seiring dengan peningkatan pemilahan sampah di sumber.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: KLH/BPLHopen dumpingTPATPA open dumpingTPSTWaste to Energy

Editor

Next Post
Petani pasir lahan pantai di Kulon Progo tengah menyirami lahan cabenya. Foto Dok. Soetana Monang Hasibuan/Wanaloka.com.

20 Tahun PPLP Kulon Progo, Menanam adalah Melawan Apa?

Discussion about this post

TERKINI

  • Dampak diberlakukannya penutupan TPA Piyungan mulai 23 Juli hingga 5 September, sejumlah tumpukan sampah mulai terlihat di Kota Yogyakarta. Foto Forpi Kota Yogyakarta.Proyek PSEL Yogyakarta Ditunda, Mengapa Konsorsium Pemenang Tender Sudah Diumumkan?
    In News
    Selasa, 21 Juli 2026
  • Ilustrasi regenerasi pohon. Foto Agnieszka/Pixabay.com.Mekanisme Regenerasi Pohon dan Nilai Spiritual Ekologis dalam Al-Qur’an
    In IPTEK
    Senin, 20 Juli 2026
  • Kebakaran di TPA Benowo di Surabaya, 19 Juli 2026. Foto Dok. DKPKP Surabaya.TPA Benowo Terbakar, Risiko Sistem Pemrosesan Sampah Open Dumping
    In Bencana
    Senin, 20 Juli 2026
  • Mengenal orangutan tapanuli. Foto Dok PPID Kemenlhk.Survei Terbaru Populasi Orangutan Sumatera dan Tapanuli Jadi Pijakan Kebijakan Konservasi
    In News
    Sabtu, 18 Juli 2026
  • Tanah longsor di Desa Petir, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Mei 2026. Foto BPBDKabupaten Bogor.Pulau Jawa Hadapi Tekanan Ekologis, Negara Harus Hentikan Perampasan Ruang Hidup
    In News
    Kamis, 16 Juli 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media