Minggu, 14 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Praktik TPA Open Dumping Ditutup Akhir Juli 2026

Sabtu, 18 April 2026
A A
Ilustrasi TPA open dumping. Foto khoinguyenfoto/pixabay.com.

Ilustrasi TPA open dumping. Foto khoinguyenfoto/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Praktik open dumping akan diakhiri pada akhir Juli 2026. Artinya, sebanyak 472 tempat pengolahan akhir (TPA) yang masih menerapkan open dumping akan diberlakukan sanksi pada Agustus 2026. Open dumping adalah metode pengelolaan sampah konvensional dengan membuang dan menumpuk sampah di lahan terbuka (cekungan) tanpa pengolahan, pemilahan, atau penutupan tanah.

Pihaknya mendorong beberapa upaya untuk meningkatkan target pengelolaan sampah, salah satunya pemilahan dari hulu. Sebab tanpa pemilahan, pengelolaan sampah tidak bisa selesai dengan baik.

“Sampah yang masuk ke TPA dan Refuse Derived Fuel (RDF) hanya residu atau yang low-value. Diangkut tanpa menimbulkan bau,” kata Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Wakil Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Diaz Hendropriyono saat doorstop pada acara “Deklarasi Jakarta Utara 100% Pilah Sampah” di fasilitas RDF Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Menurut Diaz, penghentian praktik open dumping diharapkan dapat meningkatkan capaian pengelolaan sampah dari 26 persen menjadi 57,7 persen sesuai arahan Presiden. Bahwa target sampah terkelola 100 persen pada 2029.

Deklarasi di Bali

KLH/BPLH bersama Pemerintah Provinsi Bali memperkuat komitmen penghentian praktik open dumping melalui Deklarasi Penghentian TPA Open Dumping di Bali. Langkah ini merupakan bagian dari transformasi sistem pengelolaan sampah dari pola kumpul-angkut-buang menuju pengelolaan berbasis pengurangan di sumber, pemilahan, dan pengolahan berkelanjutan.

Menteri LH/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq menegaskan penghentian open dumping harus berjalan seiring dengan peningkatan pemilahan sampah di sumber.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: KLH/BPLHopen dumpingTPATPA open dumpingTPSTWaste to Energy

Editor

Next Post
Petani pasir lahan pantai di Kulon Progo tengah menyirami lahan cabenya. Foto Dok. Soetana Monang Hasibuan/Wanaloka.com.

20 Tahun PPLP Kulon Progo, Menanam adalah Melawan Apa?

Discussion about this post

TERKINI

  • Dosen Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan IPB University, Meutia Samira Ismet. Foto itk.ipb.ac.id.Meutia Ismet: Tambang Nikel Teluk Buli Ancam Ekosistem Laut hingga Kesehatan
    In Sosok
    Sabtu, 13 Juni 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Baleg DPR Janjikan RUU Masyarakat Adat Selesai 2026, Apa Saja akan Diatur?
    In Rehat
    Sabtu, 13 Juni 2026
  • Sidang gugatan intervensi Walhi atas kasus gugatan KLH melawan PT TPL di PN Medan, 10 Juni 2026. Foto Dok. Walhi.Gugatan Intervensi Walhi, PT TPL Harus Pulihkan 29.939 Ha Kawasan Terdampak Senilai Rp2,6 Triliun
    In News
    Jumat, 12 Juni 2026
  • Dosen Geologi Fakultas Teknik UGM, Gayatri Indah Marliyani. Foto Kagama.coGayatri Marliyani: Gempa Bumi di Laut Mindanao Umum Terjadi
    In Sosok
    Jumat, 12 Juni 2026
  • Ilustrasi kemarau panjang. Foto Adege/Pixabay.com.BMKG Prediksi El Nino 2026 Bertahan hingga Awal 2027
    In News
    Kamis, 11 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media