Wanaloka.com – Kilas balik perjumpaan awal saya dengan almarhum Mas Widodo sekitar 2008 ketika satu regu Paguyuban Petani Lahan Pantai Kulon Progo (PPLP-KP) menghadiri sosialisasi rencana pertambangan pasir besi oleh Wakil Bupati Kulonprogo. Dengan tampang dingin dan tatap mata jawara, Mas Wid atau Tonjeh, sapaan akrabnya, mencermati setiap kata dari para penguasa yang merayu warga untuk melepaskan tanah pesisir yang mereka miliki, huni dan tanami.
Tentu saja, iming-iming kompensasinya menggiurkan bagi saya yang biasa tak punya uang. Ketika masuk sesi dialog, Mas Wid mengambil kesempatan untuk menyampaikan pesan pada pemrakarsa dan pendukung tambang.
“Sudahlah, kalian warga pesisir, bukan? Kenapa tamu ngatur hidup tuan rumah?” begitu kata dia dari sedikit yang masih saya ingat.
Perjumpaan kami selanjutnya lebih banyak di ladang. Di mana hamparan cabai tumbuh seiring perkembangan pengetahuan tentang pertanian, lingkungan hidup, politik sehari-hari, kelas masyarakat dan pergolakannya, hukum agraria dan praktik perjuangan meneruskan kemerdekaan.
Saat itu sudah terbayang, ke depan akan ada regulasi yang mengesahkan monopoli pertanahan di DIY agar tambang pasir besi ini mempunyai pembenaran dan dukungan dari para calon korban perampasan tanah di luar “teritori PPLP”. Tiga tahun kemudian, almarhum George Junus Aditjondro menuliskan artikel “SG dan PAG Penumpang Gelap RUUK” yang menajamkan analisis anak kampung pesisir ini tentang hubungan Rencana UU Keistimewaan (RUUK) dengan tambang pasir besi yang membentang 1,8 km dari bibir pantai ke pemukiman sepanjang 22 km dari pantai Trisik hingga sungai Serang.
Tahun 2015, menurut informasi pusat, Tambang Pasir Besi dan Pembangunan Pabrik Baja di pesisir Kulonprogo dicoret dari daftar Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi (MP3EI). Artinya, proyek itu bukan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang pengadaan tanahnya tak lagi berdaya paksa. Pemrakarsa tambang (keluarga Kasultanan Yogyakarta dan Kadipaten Pakualaman masuk di dalamnya) harus membeli lahan warga terdampak, sementara warga terdampak bersikukuh tidak akan melepas lahannya.
Sebagai warga yang divonis asli Jogja, saya segera menyadari bencana ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup dari megaproyek senilai 600 juta USD ini. Sejak 2006, seruan-seruan bermunculan di pesisir: Bertani atau Mati, Tambang Pasti Tumbang, Tolak Tambang Besi, To: $*LT4N jangan jual tanah kami jual saja isterimu, hingga hari ini Rosule Setan (saya meminjam istilah ini dari Bung Adjie Koesoemo) tidak bernyali menghadapi rakyat jelata, ini watak khas kaum panutan dan manutan di Yogyakarta Istimewa (untuk Siapa?) dan Menanam Adalah Melawan yang menjelma menjadi buku dua seri, yang ditulis Mas Wid.
Tulisan Mas Wid itu menampakkan keasliannya. Tulisan itu hadir secara spontan tanpa polesan, apalagi akrobat kata-kata khas orang sekolahan yang tidak menanggung risiko perjuangan di tapak-tapak penindasan. Bagi sebagian besar orang sekolahan, tulisannya mungkin terasa mentah dan tidak menarik dibaca. Namun, Mas Wid menulis tidak untuk memuaskan berahi dan kegenitan kaum intelektual. Ia menulis untuk “merawat sumbu”, menggemakan semangat rakyat yang menolak ditumbalkan, melintasi zaman.
Melalui tulisan itu, Mas Wid meninggalkan warisan yang semakin langka ditemukan: cinta dan keberanian! Cinta untuk menyelamatkan ruang hidup dan sumber penghidupan. Keberanian untuk tidak kompromi pada agen-agen penindasan, entah itu berplat merah, kuning maupun hitam.
Sebagai gantinya, hidup merdeka menjadi pilihan. Merdeka merumuskan jalan hidup, merdeka menjalani hidup, merdeka mengambil keputusan, merdeka dari keputusasaan. Mengapa Mas Wid memilih kata menanam dan melawan?
TANI: Tiyang Agung Negari Indonesia
Delapan belas tahun lalu, saya bertemu Pak Tukijo (spesies petarung sejenis Mas Wid). Saya ditanya beliau apa yang saya tawarkan sebagai peneliti.
“Saya membawa solusi yang saling menguntungkan (win win solution) untuk semua pihak,” jawab saya.
Bagi Pak Tukijo, menguntungkan buat dirinya ketika rumah dan lahannya dihuni dan ditanami alias tidak ditambang, sedangkan bagi penambang dan pendukungnya justru sebaliknya.
“Dengan penyelesaian saling menguntungkan itu, apakah mungkin lahan saya ditambang sekaligus tidak ditambang?” tanya Pak Tukijo yang tidak dapat saya jawab.
Tanah sesungguhnya tidak tergantikan, tanah menampung sejarah, rejeki dan jati diri hingga waktu terhenti!
Warga PPLP ini mencintai takdirnya sebagai petani (Amor fati) meski takdir itu kejam pada mereka (brutus fatum). Selama ini mereka membangun perdamaian dengan memerangi pembodohan, pemiskinan, dan pemusnahan berdalih pembangunan. “Embargo pembangunan” terhadap Wong Cubung (manusia pesisir yang miskin dan berpenyakitan dengan wajah berkabung) sejak era Soekarno telah menumbuhkan kreativitas menakjubkan: sumur renteng, teknik olah lahan palir, pagar pangan pelindung pangan, irigasi pipa hingga elektrifikasi, pasar lelang, pengorganisasian rakyat lintas wilayah dengan Forum Komunikasi Masyarakat Agraris (FKMA), dan kesadaran kritis turun-temurun hingga setidaknya 20 tahun terakhir. Hanya investor tolol dan berniat rugi yang mau tanam modal di wilayah ini.
Tanpa menyebut nama diri demi pengakuan sejarah (Anonimous), mereka yang ada di Australia, Eropa, Amerika, dan Asia Tenggara bersolidaritas untuk PPLP. Internet memudahkan orang saling tahu, berkabar, dan bersuara. Para pendukung tambang besi juga berjejaring.
Mereka tak henti mencari cara agar tambang pasir besi ini terlaksana, dari kontrak karya, pengubahan tata ruang, AMDAL untuk mendukung perizinan, membonceng JLS/Tol agar pelepasan lahan punya daya paksa (karena disangka warga PPLP menolak tambang tetapi tidak menolak jalan), hingga stempel bahwa PPLP antiLSM agar tidak didukung secara luas, padahal warga hanya tak mau didikte oleh kemauan donor yang mendanai LSM.






Discussion about this post