Wanaloka.com – Kualitas udara di Indonesia kembali memburuk. Berdasarkan hasil pemantauan udara dari situs AQI US, sepanjang Mei 2026 tercatat lima kota besar di Indonesia berada dalam kondisi mengkhawatirkan. Jakarta dan Bandung secara konsisten berada pada kategori “tidak sehat,” sementara Surabaya, Medan dan Semarang berada pada kategori “sedang,” tetapi berisiko bagi kelompok rentan.
Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) mendorong Kementerian Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) segera membuat kebijakan tepat arah guna menghadapi persoalan ini.
Jakarta mengalami kualitas udara tidak sehat dengan AQI 134–189, puncaknya 189 pada 9 Mei 2026. Kemudian diperparah wilayah penyangga seperti Serpong dan Tangerang Selatan (hingga 178), sehingga menunjukkan polusi lintas wilayah.
Bandung menunjukkan tren serupa (137–171) dan sering melampaui Jakarta. Sementara Surabaya (91–105), Medan (79–95), dan Semarang (71–83) berada pada kategori sedang, tetapi tetap berisiko bagi kelompok rentan. Secara keseluruhan, kualitas udara di kelima kota tersebut tidak sehat bagi seluruh populasi.
Walhi menegaskan polusi udara yang terjadi, khususnya di Jakarta dan kota besar lainnya, bukanlah fenomena musiman atau insidental, melainkan akibat dari kegagalan struktural dalam pengelolaan lingkungan hidup.
“Polusi udara merupakan konsekuensi dari model pembangunan yang masih bergantung pada energi fosil dan minim pengendalian terhadap sumber pencemar,” tegas Pengkampanye Urban Berkeadilan dan Kebijakan Tata Ruang Walhi Eksekutif Nasional, Wahyu Eka Styawan.
Walhi mengidentifikasi penyebab utama krisis udara meliputi emisi PLTU batubara (termasuk captive), polusi kendaraan bermotor akibat tingginya lalu lintas dan lambatnya transisi transportasi bersih, serta aktivitas industri yang minim pengawasan. Selain itu, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) secara berkala memperburuk kondisi, ditambah keterbatasan ruang terbuka hijau dan lemahnya penegakan hukum yang memperparah situasi.






Discussion about this post