Sabtu, 14 Februari 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Bukan Solusi Krisis Sampah, Walhi Desak Percepatan PSEL Dihentikan

Kamis, 8 Januari 2026
A A
Gunungan sampah di TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. Foto UPST DLH DKI Jakarta.

Gunungan sampah di TPST Bantar Gebang, Bekasi, Jawa Barat. Foto UPST DLH DKI Jakarta.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menolak langkah pemerintah yang akan mempercepat pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL). Sebab kebijakan ini dinilai bukan solusi krisis sampah, melainkan bentuk kegagalan negara dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan, adil, dan berpihak pada keselamatan publik.

“Jadi kebijakan Pembangunan PSEL harus dihentikan,” tegas Manajer Kampanye Perkotaan Berkeadilan Walhi Nasional, Wahyu Eka Styawan.

Pemerintah saat ini tengah mempercepat pembangunan PSEL sebagai kebijakan nasional berbasis mandat Presiden melalui Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Hingga 2029, target sampah yang dikelola mencapai 100 persen.

Kebijakan ini dikawal Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) dan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, serta diperkuat Kementerian Sekretariat Negara melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi.

Baca juga: Pakar Kebencanaan Ingatkan Pembangunan Huntara dan Huntap Utamakan Keselamatan

PSEL dipromosikan menjadi solusi cepat atas krisis timbunan sampah di 34 kabupaten dan /Kota, sekaligus diklaim sebagai sumber energi terbarukan dan investasi hijau. Pemerintah pun menempatkannya menjadi bagian dari 18 proyek hilirisasi strategis nasional dengan target pelaksanaan dan peletakan batu pertama hingga Maret 2026.

Wahyu menilai percepatan ini mencerminkan kecenderungan kebijakan yang mengutamakan solusi teknologi berskala besar dan terpusat. Sekaligus menutup ruang evaluasi kritis terhadap dampak lingkungan, kesehatan masyarakat, dan pembiayaan jangka panjang.

Tanpa ada partisipasi publik dan kajian mendalam secara teknis dari hulu ke hilir kondisi persampahan di lokasi PSEL, sama saja mengulang kembali kegagalan proyek-proyek percepatan pemerintahan sebelumnya.

Wahyu mengingatkan, penetapan PSEL menjadi proyek strategis nasional yang dikebut dalam waktu singkat berisiko menggeser prioritas utama pengelolaan sampah, yaitu pengurangan di sumber sampah, penguatan TPS 3R (Reduce, Reuse, Recycle), dan pengelolaan berbasis komunitas.

Baca juga: Insinerator Minim Asap, Solusi Kebiasaan Bakar Sampah di Perdesaan

“Jelas, PSEL bukan sekadar persoalan teknis, melainkan persoalan serius tata kelola kebijakan publik dan akuntabilitas proyek strategis negara,” kata dia.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Krisis SampahPerpres Nomor 109 Tahun 2025proyek strategis nasionalPSELUU Nomor 8 Tahun 2008Walhi

Editor

Next Post
Kendaraan melewati jembatan darurat yang dibangun untuk kembali menghubungkan akses jalur provinsi Aceh Timur-Gayo Lues pascabanjir bandang di Gampong Lokop, Kecamatan Serbajadi, Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Foto Danung Arifin/Bidang Komunikasi Kebencanaan.

Kondisi Darurat Bencana Belum Usai, Gubernur Aceh Perpanjang Ketiga Kali

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi ikan mati massal. Foto akbarnemati/pixabay.com.Ikan Dewa Mati Massal di Kuningan, Apa Penyebabnya?
    In Rehat
    Kamis, 12 Februari 2026
  • Aksi Hari Tani Nasional 2025 serukan pelaksanaan reforma agraria, 24 September 2025. Foto KPA.KPA Kritik Peran Bank Tanah, Menghidupkan Lagi Kepemilikan Tanah Negara Masa Kolonial
    In Lingkungan
    Rabu, 11 Februari 2026
  • MMA dan PPLH LRI sepakat menguatkan peran adat dalam mengelola hutan di Aceh. Foto Dok. IPB University.Kuatkan Kembali Panglima Uteun untuk Jaga Kelestarian Hutan Aceh
    In News
    Rabu, 11 Februari 2026
  • Lokasi pertambangan dekat dengan sebuah danau (L) dan Teluk Weda (R) di Indonesia Timur pada 2023. Foto Climate Rights International.Jatam Tegaskan, Empat Perusahaan Tambang di Maluku Utara Harus Ditindak Tegas, Tak Sekadar Denda
    In Lingkungan
    Selasa, 10 Februari 2026
  • Ilustrasi sistem saraf pusat manusia yang meliputi otak dan sumsusm tulang belakang. Foto VSRao/pixabay.com.Virus Nipah Menyerang Sistem Saraf Pusat yang Percepat Perburukan Klinis
    In Rehat
    Selasa, 10 Februari 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media