Rabu, 26 Agustus 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Cegah Impor Ilegal BPO, Indonesia Terima Montreal Protocol Award

Jumat, 31 Maret 2023
A A
Montreal Protocol Award.Foto ppid.menlhk.go.id.

Montreal Protocol Award.Foto ppid.menlhk.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mendapat penghargaan Montreal Protocol Award for Customs and Enforcement Officers (5th Edition) atas keberhasilannya mencegah perdagangan atau impor ilegal 6 ton Bahan Perusak Ozon (BPO) dalam kurun waktu 2019–2020. Penghargaan diterima Laksmi Dhewanthi, Ruandha A. Sugadirman, Emma Rachmawati, dan Zulhasni, yang merupakan representasi National Ozone Unit Indonesia.

Penghargaan diserahkan Badan PBB, yaitu UNEP Ozone Action kepada KLHK melalui Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim sebagai National Ozone Unit pada acara Europe and Central Asia Montreal Protocol Award for Customs and Enforcement Officers (5th Edition) yang diselenggarakan secara virtual pada 29 Maret 2023.

Acara penerimaan penghargaan dihadiri 18 negara, terdiri dari Bulgaria, China, France, Georgia, Germany, Indonesia, Italy, Lithuania, Malaysia, Netherlands, North Macedonia, Poland, Romania, Spain, Turkmenistan, Ukraine, Uzbekistan dan Komisi Uni Eropa.

Baca Juga: Tren Dunia Beralih dari Energi Fosil ke EBT, Bagaimana dengan Indonesia?

Laksmi menyampaikan bahwa Impor BPO ilegal dapat digagalkan karena ada mekanisme informal Prior Informed Consent procedure (iPIC) antara Competent Body of the European Union in issuing Import and Export Licenses for the ODS as National Ozone Unit dengan Indonesia c.q. KLHK sebagai National Ozone Unit Indonesia.

“Hasil konsultasi tersebut berhasil menggagalkan ekspor ilegal HCFC-123 yang akan digunakan untuk bahan penolong pemadam api 6000 kilogram dari Uni Eropa ke Indonesia,” jelas Laksmi yang merupakan Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim KLHK.

iPIC adalah platform mekanisme pertukaran informasi secara sukarela mengenai rencana ekspor-impor BPO dan HFC antar negara pihak Protokol Montreal. iPIC dibangun oleh UNEP untuk dapat memudahkan negara pihak dalam memberikan detil informasi importir atau eksportir BPO dan HFC terdaftar kepada negara pihak lainnya.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: bahan perusak ozonimpor ilegalKLHKMontreal Protocol AwardNational Ozone Unit Indonesia

Editor

Next Post
Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo status darurat bencana dampak banjir yang melanda wilayah tersebut. Foto BNPB.

Pohuwato Darurat Bencana, Lebih dari Seribu Rumah Dilanda Banjir

Discussion about this post

TERKINI

  • Upaya pemadaman karhutla di Kalimantan, 23 agustus 2026. Foto Dok. BNPB.Karhutla Kalimantan, Legislator: Warga Lokal Tak Bisa Terus Disalahkan, Cabut Izin Korporasi yang Terlibat
    In News
    Senin, 24 Agustus 2026
  • Penanganan karhutla di Lampung Timur, 21 Agustus 2026. Foto Dok. BNPB.Karhutla Berulang Bukan Fenomena Iklim, Walhi: Akibat Negara Salah Urus Tak Sampai Akar Masalah
    In Lingkungan
    Senin, 24 Agustus 2026
  • Titik-titik api karhutla di Pulau Kalimantan. Foto Istimewa.Hukuman Korporasi Pembakar Hutan Kalimantan: Cabut Izin dan Pulihkan Lingkungan!
    In News
    Minggu, 23 Agustus 2026
  • Pembangunan On The Rock di kawasan Pantai Watubolong di KBAK Gunungsewu di Kabupaten Gunungkidul, 8 Agustus 2026. (Foto Instimewa)Akses Dibatasi, Negara Harus Investigasi Perizinan Ekspansi Industri Wisata di Pantai Watubolong
    In News
    Minggu, 23 Agustus 2026
  • Visual pemadaman kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Gambut, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, 20 Agustus 2026. (BNPB)Karhutla Ancaman Serius: Utamakan Penjagaan Sebelum Api Datang, Bukan Pencegahan
    In Bencana
    Sabtu, 22 Agustus 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media