Wanaloka.com – Kehadiran perusahaan tambang nikel, Harita Nickel yang merupakan bagian dari PT Harita Group diduga telah mengubah kehidupan masyarakat di Desa Kawasi di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara secara drastis, mulai dari kerusakan lingkungan, ancaman kesehatan, terganggunya pendidikan, hingga tekanan sosial dan ekonomi. Di tengah klaim transisi energi dan pembangunan berkelanjutan, warga justru menghadapi kehilangan ruang hidup, intimidasi, serta kriminalisasi ketika menyuarakan penolakan.
Warga Desa Kawasi, Samsir Lawendi menegaskan sejak awal masuknya PT Harita Group tidak pernah ada pelibatan masyarakat secara kolektif. Warga baru mengetahui ada perusahaan setelah mereka mulai beroperasi.
Ia juga mengungkapkan praktik perampasan lahan dan kriminalisasi terhadap warga yang mempertahankan ruang hidupnya. Ada lahan-lahan warga yang mereka ambil tanpa memberi tahu.
“Jika warga protes, dikriminalisasi atau diintimidasi, bahkan dipenjara,” kata Samsir.
Baca juga: Jeron Beteng Jadi Percontohan Kawasan Rendah Emisi Kota Yogyakarta
Salah satunya, Domingus Johannes yang sudah selesai menjalani putusan inkrah pengadilan yang memenjarakannya karena mempertahankan lahan yang diambil paksa perusahaan. Persoalan perampasan lahan belum terselesaikan hingga kini.
Masyarakat Kawasi juga dihadapkan pada rencana relokasi. Rencana tersebut ditolak warga karena mengancam keberadaan mereka sebagai komunitas adat.
“Yang diomongkan pemerintah di sana itu, sudah ada Perda atau Pergub serta juknisnya. Kami berharap bisa dicabut karena di sana adalah tanah adat kami dan kami hidup berdampingan sangat baik sesama kami warga,” tegas dia.
Warga Kawasi lainnya, Nurhayati Jumadi menyoroti relokasi dilakukan secara sistematis melalui sektor pendidikan.
“Politik untuk pindah kampung ini dimulai dari pendidikan itu sendiri. Contoh mereka membuat taktik pindahkan dulu sekolahnya sebelum pindahkan masyarakat. Itu realita karena yang dipindahkan waktu itu SMA, SMP, dan sekarang SD juga sudah pindah muridnya. Jadi saya anggap itu satu taktik supaya masyarakat Kawasi lebih cepat pindah ke Ecovillage,” duga Nurhayati.
Baca juga: Istilah “Awan Kontainer”, Ada Kekeliruan Memahami Proses Pembentukan Hujan







Discussion about this post