Jumat, 27 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Dampak Tambang Nikel di Pulau Obi, Air Jadi Cokelat dan Nelayan Menjaring Lumpur

Sejak 2021 mulai terjadi perubahan air. Setiap kali warga memasak air, seperti ada gelembung sabun dalam air itu.

Selasa, 3 Februari 2026
A A
Dampak pertambangan nikel di Pulau Obi, Maluku Utara. Foto Walhi.

Dampak pertambangan nikel di Pulau Obi, Maluku Utara. Foto Walhi.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Kehadiran perusahaan tambang nikel, Harita Nickel yang merupakan bagian dari PT Harita Group diduga telah mengubah kehidupan masyarakat di Desa Kawasi di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara secara drastis, mulai dari kerusakan lingkungan, ancaman kesehatan, terganggunya pendidikan, hingga tekanan sosial dan ekonomi. Di tengah klaim transisi energi dan pembangunan berkelanjutan, warga justru menghadapi kehilangan ruang hidup, intimidasi, serta kriminalisasi ketika menyuarakan penolakan.

Warga Desa Kawasi, Samsir Lawendi menegaskan sejak awal masuknya PT Harita Group tidak pernah ada pelibatan masyarakat secara kolektif. Warga baru mengetahui ada perusahaan setelah mereka mulai beroperasi.

Ia juga mengungkapkan praktik perampasan lahan dan kriminalisasi terhadap warga yang mempertahankan ruang hidupnya. Ada lahan-lahan warga yang mereka ambil tanpa memberi tahu.

“Jika warga protes, dikriminalisasi atau diintimidasi, bahkan dipenjara,” kata Samsir.

Baca juga: Jeron Beteng Jadi Percontohan Kawasan Rendah Emisi Kota Yogyakarta

Salah satunya, Domingus Johannes yang sudah selesai menjalani putusan inkrah pengadilan yang memenjarakannya karena mempertahankan lahan yang diambil paksa perusahaan. Persoalan perampasan lahan belum terselesaikan hingga kini.

Masyarakat Kawasi juga dihadapkan pada rencana relokasi. Rencana tersebut ditolak warga karena mengancam keberadaan mereka sebagai komunitas adat.

“Yang diomongkan pemerintah di sana itu, sudah ada Perda atau Pergub serta juknisnya. Kami berharap bisa dicabut karena di sana adalah tanah adat kami dan kami hidup berdampingan sangat baik sesama kami warga,” tegas dia.

Warga Kawasi lainnya, Nurhayati Jumadi menyoroti relokasi dilakukan secara sistematis melalui sektor pendidikan.

“Politik untuk pindah kampung ini dimulai dari pendidikan itu sendiri. Contoh mereka membuat taktik pindahkan dulu sekolahnya sebelum pindahkan masyarakat. Itu realita karena yang dipindahkan waktu itu SMA, SMP, dan sekarang SD juga sudah pindah muridnya. Jadi saya anggap itu satu taktik supaya masyarakat Kawasi lebih cepat pindah ke Ecovillage,” duga Nurhayati.

Baca juga: Istilah “Awan Kontainer”, Ada Kekeliruan Memahami Proses Pembentukan Hujan

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Maluku Utarapertambangan nikelPulau ObiWalhi

Editor

Next Post
Ilustrasi pembakaran sampah. Foto bakhrom_media/pixabay.com.

PLTSa akan Beroperasi Tahun 2027, Pakar Ingatkan Pembakaran Sampah Plastik Memicu Kanker

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media