Penanganan dampak dampak bencana di Kabupaten Garut, menurut Muhari, Pemkab Garut akan menetapkan status tanggap darurat.
Baca Juga: Perubahan Kebijakan Pasar Kayu Dunia, Pemerintah Terbitkan Kajian Implementasi FLEGT VPA di Berlin
“Bupati Garut akan menetapkan status tanggap darurat kejadian banjir dan tanah longsor dan telah mendirikan Pos Komando untuk mempermudah dan mempercepat penanganan bencana,” kata Muhari.
BNPB mengimbau warga dan pemerintah daerah meningkatkan kesiapsiagaanmenyusul perintgatan dini BMKG potensi hujan dan angin kencang pada waktu antara siang, sore hingga menjelang malam hari di wilayah Kabupaten Garut dan sebagian wilayah Jawa Barat pada Selasa, 27 September 2022.
Baca Juga: Pekan Ini, Kasetpres Janjikan Bahas 34 Kasus Reforma Agraria yang Belum Selesai
“Hasil kajian InaRISK BNPB, Kabupaten Garut merupakan wilayah dengan risiko bencana banjir dan longsor pada tingkat sedang hingga tinggi,” ungkap Muhari. [WLC01]
Discussion about this post