Rabu, 5 Agustus 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Deklarasi Desk Disaster Walhi: Hentikan Narasi “Bencana Alam” untuk Menghapus Tanggung Jawab

Narasi "bencana alam" telah terlalu lama digunakan untuk menyederhanakan persoalan sekaligus menutupi akar penyebab dan tanggung jawab negara.

Rabu, 5 Agustus 2026
A A
Bencana ekologis di Sumatra. Foto Walhi.

Bencana ekologis di Sumatra. Foto Walhi.

Share on FacebookShare on Twitter

Desk Disaster Walhi Region Sumatra dan Jawa berkomitmen tidak hanya hadir dalam merespons bencana ketika terjadi. Namun juga terus mengawal upaya membongkar akar penyebab krisis ekologis, menguatkan suara masyarakat terdampak, serta memastikan perspektif perempuan dan generasi muda menjadi bagian penting dalam perjuangan mewujudkan keadilan ekologis.

Selain mendeklarasikan pembentukan Desk Disaster Walhi Region Sumatra dan Jawa, peserta juga menyampaikan solidaritas pada berbagai komunitas yang tengah mempertahankan ruang hidupnya dari berbagai bentuk kejahatan ekologis, termasuk masyarakat di sekitar Gunung Gede Pangrango yang menghadapi ancaman pembangunan geothermal serta masyarakat Papua yang sedang menghadapi krisis ekologis. Solidaritas tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memperjuangkan hak atas tanah, air, dan ruang hidup yang berkeadilan.

Wahdan Lubis dari Gita Buana Club Jambi menambahkan, narasi “bencana alam” telah terlalu lama digunakan untuk menyederhanakan persoalan sekaligus menutupi akar penyebab dan tanggung jawab negara. Yang patut dipertanyakan bukanlah hujan atau kemarau, melainkan mengapa setiap kali proses alam berlangsung, rakyat selalu menjadi pihak yang kehilangan ruang hidup, mata pencaharian, bahkan nyawanya.

Selama kerusakan ekologis terus dibiarkan dan pembangunan masih mengorbankan daya dukung dan tampung lingkungan, bencana akan terus diproduksi sebagai konsekuensi dari pilihan-pilihan kebijakan. Situasi ini tidak hanya mencederai keadilan ekologis, tetapi juga mengingkari amanat konstitusi yang menjamin hak setiap warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta mewajibkan negara mengelola sumber daya alam sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk kepentingan yang merampas ruang hidup masyarakat.

“Kami mendesak negara untuk segera menghentikan seluruh kebijakan dan praktik yang memperbesar risiko bencana, melakukan koreksi menyeluruh terhadap tata kelola sumber daya alam dan tata ruang, serta memastikan setiap kebijakan pembangunan berpijak pada perlindungan lingkungan hidup, keselamatan rakyat, dan keadilan ekologis antargenerasi,” tegas Wahdan.

Melva Harahap Manager pengelolaan isu bencana ekologis Walhi Nasional mengimbuhkan, upaya pengurangan risiko bencana tidak dapat dipisahkan dari perlindungan fungsi ekosistem berbasis pengetahuan lokal.

Hutan, daerah aliran sungai, kawasan pesisir, dan bentang alam lainnya merupakan sistem penyangga kehidupan yang berperan mengurangi risiko banjir, longsor, kekeringan, hingga krisis iklim. Ketika fungsi-fungsi ekologis tersebut dirusak oleh eksploitasi sumber daya alam dan pembangunan yang mengabaikan daya dukung dan tampung lingkungan, masyarakatlah yang paling rentan dan langsung menghadapi bencana ekologis yang semakin sering terjadi, hilangnya sumber-sumber penghidupan, serta meningkatnya krisis sosial-ekonomi yang memperdalam kerentanan masyarakat.

“Dalam pemulihan fungsi ekosistem Pemerintah juga harus memastikan setiap kebijakan pembangunan mengacu pada peta rawan bencana yang disusun secara partisipatif agar memperhatikan daya dukung dan tampung lingkungan di setiap wilayah, bukan semata-mata mengedepankan kepentingan investasi. Langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara untuk mewujudkan keadilan ekologis antar generasi, agar generasi hari ini tidak mewariskan risiko dan kerusakan lingkungan kepada generasi yang akan datang,” ujar Melva.

Melalui deklarasi ini, Desk Disaster Walhi Region Sumatra dan Jawa berkomitmen memperluas kerja-kerja kolaboratif bersama jaringan pecinta alam, masyarakat, dan berbagai elemen sipil guna mendorong perubahan kebijakan yang berpihak pada perlindungan lingkungan hidup, pengurangan risiko bencana, dan keselamatan rakyat. [WLC02]

Sumber: Walhi

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: bencana alambencana ekologisDesk Disaster Walhi Region Sumatra dan JawaOrganisasi Pecinta AlamWalhi

Editor

Discussion about this post

TERKINI

  • Bencana ekologis di Sumatra. Foto Walhi.Deklarasi Desk Disaster Walhi: Hentikan Narasi “Bencana Alam” untuk Menghapus Tanggung Jawab
    In Lingkungan
    Rabu, 5 Agustus 2026
  • Menteri LH M. Jumhur Hidayat dalam Pelatihan Sertifikasi Lingkungan Hidup bagi Hakim Peradilan Umum, Militer, dan Tata Usaha Negara Seluruh Indonesia Angkatan XXIII di Bogor, 3 Agustus 2026. Foto Dok. KLH/BPLH.Menteri Jumhur: Putusan Pengadilan Harus Pulihkan Ekosistem dan Hentikan Perusakan Alam
    In News
    Rabu, 5 Agustus 2026
  • Ilustrasi semangka tanpa biji. Foto Congerdesign/Pixabay.comBudidaya Buah Tanpa Biji Tetap secara Alami
    In IPTEK
    Selasa, 4 Agustus 2026
  • Tongkang pengangkut batubara di perairan Sungai Mahakam. Foto Dok Wanaloka.com.Ribuan Ton Batu Bara Tumpah di Perairan Jepara, BRIN Survei Verifikasi Pencemaran
    In News
    Selasa, 4 Agustus 2026
  • Gajah Jovi dari PLG Minas, BKSDA Riau mati karena sakit, 3 Agustus 2026. Foto Dok. BKSDA Riau.Jovi, Gajah yang Berperan dalam Mitigasi Konflik di Riau Mati
    In News
    Selasa, 4 Agustus 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media