Desk Disaster Walhi Region Sumatra dan Jawa berkomitmen tidak hanya hadir dalam merespons bencana ketika terjadi. Namun juga terus mengawal upaya membongkar akar penyebab krisis ekologis, menguatkan suara masyarakat terdampak, serta memastikan perspektif perempuan dan generasi muda menjadi bagian penting dalam perjuangan mewujudkan keadilan ekologis.
Selain mendeklarasikan pembentukan Desk Disaster Walhi Region Sumatra dan Jawa, peserta juga menyampaikan solidaritas pada berbagai komunitas yang tengah mempertahankan ruang hidupnya dari berbagai bentuk kejahatan ekologis, termasuk masyarakat di sekitar Gunung Gede Pangrango yang menghadapi ancaman pembangunan geothermal serta masyarakat Papua yang sedang menghadapi krisis ekologis. Solidaritas tersebut merupakan bagian dari komitmen bersama untuk memperjuangkan hak atas tanah, air, dan ruang hidup yang berkeadilan.
Wahdan Lubis dari Gita Buana Club Jambi menambahkan, narasi “bencana alam” telah terlalu lama digunakan untuk menyederhanakan persoalan sekaligus menutupi akar penyebab dan tanggung jawab negara. Yang patut dipertanyakan bukanlah hujan atau kemarau, melainkan mengapa setiap kali proses alam berlangsung, rakyat selalu menjadi pihak yang kehilangan ruang hidup, mata pencaharian, bahkan nyawanya.
Selama kerusakan ekologis terus dibiarkan dan pembangunan masih mengorbankan daya dukung dan tampung lingkungan, bencana akan terus diproduksi sebagai konsekuensi dari pilihan-pilihan kebijakan. Situasi ini tidak hanya mencederai keadilan ekologis, tetapi juga mengingkari amanat konstitusi yang menjamin hak setiap warga negara atas lingkungan hidup yang baik dan sehat serta mewajibkan negara mengelola sumber daya alam sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk kepentingan yang merampas ruang hidup masyarakat.
“Kami mendesak negara untuk segera menghentikan seluruh kebijakan dan praktik yang memperbesar risiko bencana, melakukan koreksi menyeluruh terhadap tata kelola sumber daya alam dan tata ruang, serta memastikan setiap kebijakan pembangunan berpijak pada perlindungan lingkungan hidup, keselamatan rakyat, dan keadilan ekologis antargenerasi,” tegas Wahdan.
Melva Harahap Manager pengelolaan isu bencana ekologis Walhi Nasional mengimbuhkan, upaya pengurangan risiko bencana tidak dapat dipisahkan dari perlindungan fungsi ekosistem berbasis pengetahuan lokal.
Hutan, daerah aliran sungai, kawasan pesisir, dan bentang alam lainnya merupakan sistem penyangga kehidupan yang berperan mengurangi risiko banjir, longsor, kekeringan, hingga krisis iklim. Ketika fungsi-fungsi ekologis tersebut dirusak oleh eksploitasi sumber daya alam dan pembangunan yang mengabaikan daya dukung dan tampung lingkungan, masyarakatlah yang paling rentan dan langsung menghadapi bencana ekologis yang semakin sering terjadi, hilangnya sumber-sumber penghidupan, serta meningkatnya krisis sosial-ekonomi yang memperdalam kerentanan masyarakat.
“Dalam pemulihan fungsi ekosistem Pemerintah juga harus memastikan setiap kebijakan pembangunan mengacu pada peta rawan bencana yang disusun secara partisipatif agar memperhatikan daya dukung dan tampung lingkungan di setiap wilayah, bukan semata-mata mengedepankan kepentingan investasi. Langkah ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara untuk mewujudkan keadilan ekologis antar generasi, agar generasi hari ini tidak mewariskan risiko dan kerusakan lingkungan kepada generasi yang akan datang,” ujar Melva.
Melalui deklarasi ini, Desk Disaster Walhi Region Sumatra dan Jawa berkomitmen memperluas kerja-kerja kolaboratif bersama jaringan pecinta alam, masyarakat, dan berbagai elemen sipil guna mendorong perubahan kebijakan yang berpihak pada perlindungan lingkungan hidup, pengurangan risiko bencana, dan keselamatan rakyat. [WLC02]
Sumber: Walhi






Discussion about this post