Jumat, 27 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

DIY Siapkan Tiga TPST untuk Kelola Sampah Menjadi Energi Listrik

Selasa, 21 Oktober 2025
A A
Gubernur DIY dan rombongan meninjau TPST Kranon di Kota Yogyakarta, 21 Oktober 2025. Foto Portal Pemkot Yogyakarta.

Gubernur DIY dan rombongan meninjau TPST Kranon di Kota Yogyakarta, 21 Oktober 2025. Foto Portal Pemkot Yogyakarta.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Empat kepala daerah beserta Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X meninjau ke tiga lokasi Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di wilayah DIY. Peninjauan ke TPST Kranon di Kota Yogyakarta, TPST Bawuran di Kabupaten Bantul, dan TPST Taman Martani di Kabupaten Sleman untuk melihat kesiapan fasilitas pengolahan sampah di sana, terkait proyek pengolahan sampah menjadi bahan baku pembangkit listrik tenaga sampah yang digagas pihak Danantara.

“Untuk mengecek kesiapan ketiganya, apakah sudah siap bergabung dengan proyek Danantara yang berencana mengolah sampah menjadi bahan baku pembangkit listrik,” kata Sultan, Selasa, 21 Oktober 2025.

Jika proyek tersebut nantinya dibiayai Pemerintah Pusat, maka arah pengelolaannya akan lebih difokuskan untuk menghasilkan energi listrik dari sampah. Namun Sultan menegaskan perlu koordinasi dan kajian menyeluruh sebelum keputusan akhir diambil.

“Agar tidak salah langkah,” ujar dia.

Baca juga: Air Hujan antara Ancaman Mikroplastik dan Solusi Krisis Air Masa Depan

Meskipun pengelolaan nantinya melibatkan Pemerintah Pusat, pemerintah daerah tetap memiliki peran penting, khususnya dalam operasional dan penyediaan armada pengangkut sampah. Menurut Sultan, daerah harus mampu menyiapkan armada dengan kapasitas minimal 1.000 ton sampah per hari agar sistem pengolahan dapat berjalan optimal.

Sultan menilai, sistem pengelolaan yang telah berjalan di tiga TPST tersebut bisa menjadi contoh baik bagi daerah lain di DIY.

“Pengolahan sampah seperti ini relatif mampu berjalan dan diharapkan nantinya dapat semakin baik,” tutur Sultan.

Sementara Walikota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyatakan Pemerintah Kota Yogyakarta siap mendukung dan bergabung dengan proyek Danantara apabila rencana kerja sama ini terealisasi. Menurut dia, pengolahan sampah menjadi energi listrik merupakan langkah strategis dalam mengatasi persoalan sampah sekaligus mendukung ketahanan energi daerah.

Baca juga: Gunung Lawu Batal Masuk Wilayah Kerja Panas Bumi, Kecamatan Jenawi Jadi Alternatif

“Selain mengurangi timbunan sampah, program ini juga bisa menghasilkan manfaat baru berupa energi listrik,” ujar Hasto.

Ia berharap kunjungan ini dapat menjadi langkah konkret dalam penyelesaian persoalan sampah di DIY, khususnya di Kota Yogyakarta. Selain meningkatkan sistem pengelolaan sampah melalui penguatan TPST, dalam mengurangi volume sampah, Pemkot Yogyakarta juga meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pemilahan sampah sejak dari sumbernya.

“Juga optimalisasi bank sampah,” imbuh dia.

Atasi sampah perkotaan lewat Perpres 109/2025

Sebelumnya, Pemerintah resmi meluncurkan tonggak baru pengelolaan sampah nasional melalui penetapan Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 (Perpres 109/2025) tentang Penanganan Sampah Perkotaan Melalui Pengolahan Sampah Menjadi Energi Terbarukan Berbasis Teknologi Ramah Lingkungan.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: DIYKLH/BPLHKota Yogyakartapengelolaan sampahPerpres 109/2025PSELTPST

Editor

Next Post
Penampakan harimau di kawasan Kantor BRIN di Sumtra Barat. Foto Dok. BRIN Sumbar.

Satwa Liar Masuk Permukiman, Sinyal Keseimbangan Alam Hutan yang Terganggu

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media