Wanaloka.com – Suara tangisan bayi di semak terdengar cukup kencang di hutan masyarakat sekitar PT. Erna Djuliawati di Desa Nusa Panjang, Kecamatan Surian, Kabupaten Melawi. Dimas, warga Dusun Kuala Belian, Desa Pal, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi yang tengah mencari damar langsung melakukan pengecekan. Ternyata itu suara tangisan bayi orangutan.
Bayi orangutan itu terluka. Dimas berinisiatif membawa pulang menyelamatkan dan merawatnya. Sebab ia tidak menjumpai jejak induknya di hutan. Sementara untuk menuju lokasi memerlukan waktu 11 jam perjalanan melalui transportasi air.
Informasi keberadaan bayi orangutan berawal dari laporan IAR Unit Kabupaten Melawi yang ditindaklanjuti Tim Wild Rescue Unit (WRU) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Sintang. Dengan didampingi tenaga medis Yayasan Penyelamatan Orangutan Sintang (YPOS), tim melakukan verifikasi laporan dan melakukan tindakan penyelamatan (rescue).
Baca Juga: Gempa Sangihe M7,0 Dirasakan di Wilayah KRB Gempa Bumi
Tim WRU SKW II Sintang dibantu tim medis YPOS melakukan pengecekan kondisi bayi orangutan. Kondisinya terpantau sehat dengan sedikit luka di tangan. Bayi orangutan itu berjenis kelamin betina. Usianya diperkirakan berusia tiga bulan.
Balai Konservasi Sumber Daya Alam Kalimantan Barat melalui WRU SKW II Sintang menerima penyerahan bayi orangutan itu dari masyarakat pada 9 Juli 2024. Penyerahan ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima. Bayi orangutan dititiprawat sementara ke Pusat Rehabilitasi YPOS untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Dalam keterangannya, Kepala SKW II Sintang, Joko Mulyo Ichtiarso menyampaikan dalam periode tahun 2023 sampai 2024 sudah dilaksanakan empat kali penyelamatan bayi orangutan di Melawi. Semua penyelamatan berupa penyerahan oleh masyarakat yang menemukan tanpa induk di sekitarnya.
Baca Juga: Data Terkini Longsor Tambang Tulabo Bone Bolango 23 Orang Tewas
“Balai KSDA Kalbar mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang menyadari bahwa orangutan merupakan jenis satwa liar dilindungi undang-undang. Jadi secara sukarela dan tanpa paksaan menyerahkan kepada pihak BKSDA Kalbar,” kata Joko Mulyo.
Discussion about this post