Minggu, 7 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Fahmy Radhi, Hentikan Ekspor Pasir Laut Sebab Sama Saja Menjual Negara

Ekspor pasir laut sebabkan pulau-pulau di Indonesia tenggelam dan daratan Singapura meluas. Sekaligus memengaruhi batas perairan Indonesia-Singapura.

Jumat, 20 September 2024
A A
Pengamat ekonomi energi UGM, Fahmy Radhi. Foto Kagama.co.

Pengamat ekonomi energi UGM, Fahmy Radhi. Foto Kagama.co.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Kurang dari dua bulan sebelum mengakhiri jabatan, pemerintahan di bawah Presiden Joko Widodo kembali mengeluarkan kebijakan kontroversial yang cenderung merugikan rakyat. Kebijakan tersebut terkait izin ekspor pasir laut melalui Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 22 Tahun 2023 tentang Barang yang Dilarang untuk Diekspor untuk menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut.

Kebijakan tersebut sangat bertolak belakang dengan kebijakan Pemerintahan Presiden Megawati sebelumnya, yaitu kebijakan melarang ekspor pasir laut sejak 2003 melalui Surat Keputusan (SK) Menperindag No 117/MPP/Kep/2/2003 tentang Penghentian Sementara Ekspor Pasir Laut.

“Meski Jokowi berdalih dan mengatakan jika yang diekspor bukanlah pasir laut, melainkan hasil sedimen laut, yang bentuknya sama berupa campuran tanah dan air,” ujar Pengamat Ekonomi dan Energi UGM, Fahmy Radhi di Kampus UGM, Kamis, 19 September 2024.

Baca Juga: Penambangan dan Ekspor Pasir Laut Kiamat Sosial Ekologis di Pesisir, Laut dan Pulau-pulau Kecil

Ia menegaskan, apapun bentuk pengerukan pasir laut akan memicu dampak  buruk terhadap kerusakan lingkungan dan ekologi laut. Bahkan memicu tenggelamnya pulau yang tentunya akan membahayakan bagi rakyat di pesisir pantai.

Kebijakan tersebut bisa meminggirkan nelayan karena tidak dapat melaut lagi. Kalaupun kebijakan ekspor pasir laut dimaksudkan untuk menambah pendapatan negara, Fahmy juga menilai cara itu tidak tepat.

“Kementerian Keuangan mengaku selama ini penerimaan negara kecil dari hasil ekspor laut, termasuk pasir laut. Sedangkan biaya yang harus dikeluarkan untuk ekspor pasir laut jauh lebih besar,” terang dia.

Baca Juga: Daerah Rentan Likuefaksi di Indonesia Punya Tingkat Kepadatan Penduduk Tinggi

Kebijakan ekspor pasir laut yang tidak seimbang dengan pendapatan yang diperoleh, tidak layak untuk diteruskan. Perlu untuk diperhitungkan biaya kerugian akibat kerusakan lingkungan  dan ekologi yang ditimbulkan.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: ekspor pasir lautFahmy RadhiPermendag 20 Tahun 2024PP 26 Tahun 2023reklamasi laut

Editor

Next Post
Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.

Kamajaya Bantu Petani Pastikan Awal Musim Tanam Lebih Akurat

Discussion about this post

TERKINI

  • Pakar Pencemaran dan Toksikologi IPB University, Prof. Etty Riani. Foto Dok. Harita.Etty Riani, Sampah Muara Angke Ancam Ekosistem Mangrove
    In Sosok
    Sabtu, 6 Juni 2026
  • Tanggul laut raksasa di pantai utara Jakarta. Foto SDA PU.Menteri Jumhur: Giant Sea Wall Bukan Solusi Tunggal Rob Pantura, Penanaman Air Solusi Tanah Amblas
    In Lingkungan
    Sabtu, 6 Juni 2026
  • Beberapa pulau-pulau kecil di Raja Ampat, Papua Barat Daya tampak gundul akibat penambangan nikel. Foto Dok. AMAN.Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pembangunan Ekstraktif di Papua Sumbang 70 Persen Deforestasi Nasional
    In Lingkungan
    Jumat, 5 Juni 2026
  • Rakor kesiapsiagaan menghadapi kemaru 2026 di Jawa Barat. Foto Dok. BMKG.Antisipasi Kekeringan 2026, TNI AD Pilih Lakukan Pengeboran Sumur
    In News
    Jumat, 5 Juni 2026
  • Ilustrasi bandara antariksa. Foto www.gov.u.LBH Papua Kecam Rencana Pengukuran Lokasi Bandar Antariksa di Biak Numfor
    In News
    Kamis, 4 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media