Rata-rata gajah di Indonesia yang ada di PLG berusia sekitar 30-40 tahun. Tantangan terbesarnya ada pada permasalahan kesehatan. Umumnya, gajah yang ditempatkan PLG bergantung pada pakan dari pengelola. Biaya kesehatan, seperti obat cacing untuk hewan sebesar itu sangat mahal dan anggarannya seringkali minimal.
“Akibatnya, banyak gajah mati karena infeksi parasit kronis,” sesal Wisnu.
Baca juga: Rekayasa Geoteknik Cegah Sinkhole yang Sering Terjadi di Kawasan Karst
Hasil penelitiannya, banyak gajah yang tertular penyakit dari hewan ternak warga yang masuk ke kawasan konservasi. Tak hanya itu, gajah muda juga rentan terkena virus EEHV (Elephant Endotheliotropic Herpesviruses).
Penegakan hukum cegah malapetaka
Wisnu menekankan tantangan untuk mencapai usia tua seperti gajah di Afrika sebenarnya bisa dilakukan. Bahkan gajah bisa sampai berusia 70 tahun di alam liar. Di Asia sendiri, rentang hidup alami sekitar 60 tahun. Hanya saja usia gajah di kebun binatang rata-rata lebih pendek, sekitar 20-30 tahun karena stres dan ruang gerak terbatas.
Pemerintah perlu mendorong program konservasi gajah melalui perlindungan habitat. Mengingat gajah adalah satwa liar yang butuh ruang luas, manajemen pakan dan pemeriksaan kesehatan rutin, serta sterilisasi dari ternak.
Yang tak kalah penting adalah menjamin kesejahteraan hewan dengan melarang ada eksploitasi atau atraksi yang membuat gajah tertekan.
“Untuk gajah di PLG atau penangkaran, pakan harus terjamin. Bisa dengan menanam pakan atau digembalakan agar gajah bisa bergerak dan makan alami,” imbuh dia.
Baca juga: Kucing Tak Akibatkan Infertilitas Manusia, Justru Makanan Jadi Sumber Utama
Wisnu juga menekankan untuk menjaga lingkungan dan alam habitat asli gajah. Caranya dengan menghentikan pembukaan lahan baru untuk kelapa sawit, pertambangan, permukiman, atau jalan yang memotong habitat gajah.
Penegakan hukum pun harus tegas. Jika tidak, habitat akan terus menyusut dan bencana alam seperti banjir bandang akan terus terjadi akibat kerusakan hutan.
“Siapa yang melanggar harus dihukum,” tegas Wisnu.
Jika tidak, maka habitat gajah di alam makin lama makin menyusut. Hukum yang tidak ditegakkan membuat orang mudah membuka lahan untuk kelapa sawit lagi. Menuai kembali malapetaka yang terus berulang. [WLC02]
Sumber: UGM







Discussion about this post