Wanaloka.com – Dampak gempa Mentawai Siberut dengan mangnitudo 6,4 (update parameter magnitudo 6,1) pada Senin, 29 Agustus 2022, menyebabkan kerusakan pada sejumlah fasilitas sosial, bangunan warga dan ribuan warga mengungsi. Hingga Selasa pagi, 30 Agustus 2022, gempa susulan masih terjadi di Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat.
Kepala BNPB Letjen TNI Suhayanto berbagi tips bikin alarm gempa kepada masyarakat, khususnya masyarakat di Kabupaten Kepulauan Mentawai, yang terdampak gempa Mentawai Siberut. Cara bikin alarm gempa bumi ternyata tidaklah sulit, dan barang yang digunakan mudah ditemukan di dalam rumah.
Suharyanto berbagi tips bikin alarm gempa terutama bagi masyarakat di Kabupaten Kepulauan Mentawai, dengan memanfaatkan kaleng.
Baca Juga: Dampak Gempa Mentawai Siberut, Ketersediaan Logistik Pengungsi Hanya Cukup Dua Hari
“Masyarakat di dalam rumah bisa menyiapkan peringatan dini gempa sederhana dengan menyusun kaleng-kaleng bekas yang disusun bertingkat, sehingga jika terjadi gempa, kaleng jatuh dan menimbulkan bunyi sebagai pertanda harus evakuasi keluar rumah. Pastikan tidak ada barang-barang besar seperti lemari, kulkas, meja dan lain-lain yang bisa menghalangi proses evakuasi keluar rumah saat terjadi gempa,” kata Suharyanto dalam siaran pers BNPB pada Selasa, 30 Agustus 2022.
Menyikapi gempa Mentawai Siberut, Suhayanto mengimbau kesiapsiagaan bagi pemangku kebijakan dan masyarakat di Provinsi Sumatera Barat, khususnya yang terdampak gempa bumi.
Masyarakat yang masih mengungsi dampak gempa Mentawai-Siberut di perbukitan diminta agar kembali ke rumah masing-masing, terutama bagi warga yang rumahnya tidak mengalami kerusakan akibat gempa Mentawai Siberut.
Baca Juga: Belajar Membangun dengan Melindungi Hutan dari Masyarakat Mentawai
Rumah rusak struktur berupa kondisi patah tiang penyangga, kerusakan masif pada dinding dan kerusakan pada penyangga atau penyusun atap. Apabila menemui kondisi seperti itu, kata Suharyanto, pemilik rumah segera melaporkan kepada BPBD setempat.
“Masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan struktur atau rusak berat dapat melaporkan data kerusakan bangunan tersebut kepada BPBD setempat untuk pendataan,” imbuh Suharyanto.
Discussion about this post