Baca Juga: Perlu Dana Bagi Hasil APBN untuk Kawasan Konservasi dalam RUU KSDAHE
“Sebagai tanda pengenal di lapangan, tim bersepakat memberi nama gajah betina yang dipasang GPS Collar dengan nama Meisya, untuk melengkapi Meilani dan Meissi yang telah terpasang sebelumnya pada bulan Mei 2022 lalu,” kata Ujang.
Kepala Seksi Konservasi Wilayah III BKSDA Sumatera Selatan, Sugito mengungkapkan, pemasangan GPS Collar guna mengetahui pergerakan dan kehidupan gajah di habitatnya kawasan Sugihan-Simpang Heran di Provinsi Sumatera Selatan.
Kawasan habitat gajah sumatera liar ini berada di areal kerja perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH), hutan tanaman industri (HTI) PT Bumi Andalas Permai, Kabupaten Ogan Komering Ilir.
Baca Juga: Pertama Kali Mendaki Rinjani Pascalebaran dari Sembalun Kembali ke Sembalun
Head of Landscape Conservation Asia Pulp & Paper (APP) Sinar Mas, Jasmine N.P. Doloksaribu menegaskan, pihaknya berkomitmen mendukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam program human-elephant co-existence.
“Pemasangan GPS Collar ini diharapkan dapat membantu dalam memahami prinsip berbagi ruang hidup antara manusia dan gajah serta merumuskan strategi aksi konservasi yang efektif,” ungkapnya. [WLC01]
Sumber: PPID Kementerian LHK
Discussion about this post