Wanaloka.com – Memasuki gelombang III pandemi Covid-19 dengan tingkat penularan varian Omicron yang kian tinggi, Presiden Joko Widodo menyampaikan evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Sebaliknya, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan akan membuka pintu masuk internasional di Bali untuk pemulihan perekonomian di sana per 4 Februari 2022. Apa saja arahan keduanya?
Dalam rapat terbatas melalui konferensi video, Jokowi menyampaikan empat arahan terkait evaluasi PPKM.
Pertama, penguatan bagian hilir untuk penanganan jangka pendek terkait kenaikan kasus aktif Covid-19 di Tanah Air akibat varian Omicron. Penguatan bagian hilir yang dimaksud meliputi sosialisasi dan edukasi yang masif untuk masyarakat yang positif tanpa gejala agar melakukan karantina mandiri dengan konsultasi dokter secara mandiri di puskesmas, di faskes, atau melalui telemedicine.
“Stok obat-obatan di apotik betul-betul harus dikontrol keberadaannya,” ujar Jokowi saat memimpin rapat terbatas secara daring dari Bandar Udara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, yang dilansir dari laman presidenri.go.id, Senin, 31 Januari 2022.
Kedua, pencegahan transmisi lokal di dalam negeri, terutama di enam provinsi yang menjadi penyumbang kasus aktif yang terbesar di Indonesia. Presiden berharap masyarakat tetap tenang dan disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M secara masif.
“Jga pelacakan kontak erat seperti yang sudah kami lakukan,” kata Jokowi.
Baca Juga: Tips Pakar Unair Menghadang Omicron dengan Meningkatkan Imunitas
Ketiga, Jokowi mengingatkan pentingnya disiplin dalam melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk dan pelaksanaan proses karantina dari luar negeri sesuai dengan aturan yang ditetapkan.
Keempat, Jokowi meminta jajarannya untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di seluruh Tanah Air.
“Saya minta terus dipercepat vaksinasi yang satu, dua. Saya juga minta vaksinasi booster terus dipercepat, terutama capaian vaksinasi bagi anak 6-11 tahun dan lansia,” kata Jokowi.
Perubahan syarat indikator level 1 dan 2
Sementara mulai pekan ini, pemerintah memberlakukan ketentuan perubahan syarat indikator penetapan tingkat level 1 dan level 2 kabupaten kota untuk penyesuaian strategi penanganan pandemi Covid-19 varian Omicron. Pemerintah kabupaten dan kota diberi waktu transisi selama dua pekan untuk mencapai target tersebut.
“(Pertama) Yang tadinya vaksinasi dosis pertama menjadi vaksinasi lengkap. Juga dilakukan akselerasi vaksinasi dosis 2 di kabupaten kota yang masih tertinggal,” kata Luhut dalam konferensi pers virtual yang dilansir dari laman maritim.go.id, Senin, 31 Januari 2022.
Saat ini masih terdapat 22 kabupaten kota dengan capaian vaksinasi dosis kedua umum di bawah 50 persen dan 29 kabupaten kota dengan dosis kedua lansia yang masih di bawah 40 persen. Dengan asesmen terbaru, Luhut berharap perubahan level kabupaten kota dapat dilihat secara rinci dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri untuk Jawa Bali yang akan diterbitkan hari ini.
Baca Juga: Puncak Kasus Omicron di Indonesia Diprediksi Februari-Maret, Begini Hitungannya
Kedua, yang semula berfokus pada penekanan laju penularan menjadi penekanan jumlah pasien rawat inap rumah sakit dan tingkat kematian.
Strategi level PPKM pun diubah. Pemerintah tetap akan menggunakan enam indikator standar WHO, tetapi akan memberikan bobot lebih besar dalam penentuan level kepada indikator rawat inap di RS.
Discussion about this post