Selasa, 1 Juli 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Hakim Agung Jadi Tersangka, Aktivis Menyapu ‘Uang’ di Pengadilan Tipikor Yogyakarta

Jumat, 23 September 2022
A A
Aksi tunggal aktivis JCW, Baharuddin Kamba di Pengadilan Tipikor Yogyakarta untuk mendukung penetapan tersangka hakim agung MA, 23 September 2022. Foto dokumentasi pribadi

Aksi tunggal aktivis JCW, Baharuddin Kamba di Pengadilan Tipikor Yogyakarta untuk mendukung penetapan tersangka hakim agung MA, 23 September 2022. Foto dokumentasi pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Penetapan Hakim Mahkamah Agung Sudrajad Dimyati dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka suap penanganan perkara yang diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 23 September 2022 direspons aktivis antirasuah Yogyakarta dengan aksi tunggal pada hari yang sama. Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba menyapu uang mainan warna-warni yang berserakan di depan pagar Kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta.

“Ini dukungan terhadap KPK yang melakukan ‘bersih-bersih’ Mahkamah Agung dari mafia hukum (mafia peradilan),” kata Baharuddin dalam siaran pers yang diterima Wanaloka.com.

Dalam aksi itu, Baharuddin melakukannya seorang diri. Ia membawa sapu lidi dan serokan sampah, serta sejumlah uang mainan yang masing-masing merupakan simbol. Uang dan sapu lidi merupakan simbol agar majelis hakim dalam menangani perkara, khususnya perkara korupsi selalu berpegang teguh pada integritas.

Baca Juga: Mantan Wali Kota Yogyakarta Jadi Tersangka Rasuah IMB

“Bersih dari praktik korupsi suap-menyuap dalam memutus perkara korupsi,” kata Baharuddin.

Ia juga mengenakan baju lurik lengan panjang. Corak lurik yang berupa garis lurus itu merupakan simbol agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara korupsi senantiasa tegak lurus dalam memberikan putusan.

“Apalagi Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Yogyakarta sedang memeriksa setidaknya dua perkara korupsi,” kata Baharuddin.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: aktivis JCW Baharuddin Kamba gelar aksi tunggal merespons Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati tersangka kasus suapBaharuddin KambaHakim Agung Sudrajad DimyatiHakim Mahkamah AgungJogja Corruption WatchKPKPengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakartatersangka suap

Editor

Next Post
PLTU Tanjung Bara, Kalimantan Timur. Foto esdm.go.id.

Pemerintah Indonesia akan Pensiunkan PLTU, Tapi Ada yang Dikecualikan

Discussion about this post

TERKINI

  • Gunung Rinjani. Foto Dok. Kemenpar.Belajar dari Kasus Juliana, Operator hingga Pendaki Harus Patuhi SOP Pendakian Ekstrem Gunung Rinjani
    In Traveling
    Sabtu, 28 Juni 2025
  • Ilustrasi badai dilautan. Foto dexmac/pixabay.comCuaca Ekstrem Intai Sepekan Depan, Waspada Liburan ke Puncak hingga Labuan Bajo
    In News
    Sabtu, 28 Juni 2025
  • Anggrek Dendrobium azureum. Foto Yanuar Ishaq Dwi Cahyo/Fauna & Flora International-Indonesia Programme.Anggrek Biru Raja Ampat Terancam Punah, Tapi Tak Dilindungi Hukum Indonesia
    In Rehat
    Jumat, 27 Juni 2025
  • PLTP Blawan Ijen, Kabupaten Bondowoso yang diresmikan secara hybrid oleh Presiden Prabowo Subianto, Kamis, 26 Juni 2025. Foto: BPMI Setpres.Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Panas Bumi dan Surya, Klaim Nol Emisi Karbon Tepat Waktu
    In News
    Jumat, 27 Juni 2025
  • Lahan proyek food estate yang memakan lahan hutan. Foto Dok. Greenpeace.Komisi IV DPR Janji Undang Aktivis Lingkungan untuk Bahas UU Baru Kehutanan
    In News
    Kamis, 26 Juni 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media