Selasa, 14 April 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Hakim Agung Jadi Tersangka, Aktivis Menyapu ‘Uang’ di Pengadilan Tipikor Yogyakarta

Jumat, 23 September 2022
A A
Aksi tunggal aktivis JCW, Baharuddin Kamba di Pengadilan Tipikor Yogyakarta untuk mendukung penetapan tersangka hakim agung MA, 23 September 2022. Foto dokumentasi pribadi

Aksi tunggal aktivis JCW, Baharuddin Kamba di Pengadilan Tipikor Yogyakarta untuk mendukung penetapan tersangka hakim agung MA, 23 September 2022. Foto dokumentasi pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Penetapan Hakim Mahkamah Agung Sudrajad Dimyati dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka suap penanganan perkara yang diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 23 September 2022 direspons aktivis antirasuah Yogyakarta dengan aksi tunggal pada hari yang sama. Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba menyapu uang mainan warna-warni yang berserakan di depan pagar Kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta.

“Ini dukungan terhadap KPK yang melakukan ‘bersih-bersih’ Mahkamah Agung dari mafia hukum (mafia peradilan),” kata Baharuddin dalam siaran pers yang diterima Wanaloka.com.

Dalam aksi itu, Baharuddin melakukannya seorang diri. Ia membawa sapu lidi dan serokan sampah, serta sejumlah uang mainan yang masing-masing merupakan simbol. Uang dan sapu lidi merupakan simbol agar majelis hakim dalam menangani perkara, khususnya perkara korupsi selalu berpegang teguh pada integritas.

Baca Juga: Mantan Wali Kota Yogyakarta Jadi Tersangka Rasuah IMB

“Bersih dari praktik korupsi suap-menyuap dalam memutus perkara korupsi,” kata Baharuddin.

Ia juga mengenakan baju lurik lengan panjang. Corak lurik yang berupa garis lurus itu merupakan simbol agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara korupsi senantiasa tegak lurus dalam memberikan putusan.

“Apalagi Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Yogyakarta sedang memeriksa setidaknya dua perkara korupsi,” kata Baharuddin.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: aktivis JCW Baharuddin Kamba gelar aksi tunggal merespons Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati tersangka kasus suapBaharuddin KambaHakim Agung Sudrajad DimyatiHakim Mahkamah AgungJogja Corruption WatchKPKPengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakartatersangka suap

Editor

Next Post
PLTU Tanjung Bara, Kalimantan Timur. Foto esdm.go.id.

Pemerintah Indonesia akan Pensiunkan PLTU, Tapi Ada yang Dikecualikan

Discussion about this post

TERKINI

  • Dokter menjelaskan kondisi paru-paru peserta ACF melalui hasil foto rontgen yang muncul hanya sesaat setelah melakukan rontgen. Foto Pusat Kedokteran Tropis UGM.Jemput Bola Eliminasi TBC Targetkan 3.000 Warga di Gunungkidul
    In News
    Senin, 13 April 2026
  • Cahaya jejak roket Jielong-3, 11 April 2026. Foto Dok. BRIN.Jejak Roket Cina Jielong-3 di Langit Indonesia
    In News
    Senin, 13 April 2026
  • Nelayan Maluku Utara membersihkan jaring dari lumpur sedimentasi. Foto Walhi Maluku Utara.Ancaman dan Peluang Nelayan di Tengah Cuaca Ekstrem
    In Lingkungan
    Minggu, 12 April 2026
  • Peta Prediksi Anomali Hujan 2026. Foto Walhi.Ancaman Godzilla El Nino, Kekeringan dan Krisis Pangan 2026
    In Lingkungan
    Jumat, 10 April 2026
  • Dosen Fakultas Kehutanan UGM, Agus Affianto dan warga lokal Belitung Timur. Foto Dok. Picoez.Agus “Picoez” Affianto, Reklamasi Lahan Bekas Tambang Butuh Campur Tangan Manusia
    In Sosok
    Jumat, 10 April 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media