Wanaloka.com – Penetapan Hakim Mahkamah Agung Sudrajad Dimyati dan sembilan orang lainnya sebagai tersangka suap penanganan perkara yang diumumkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 23 September 2022 direspons aktivis antirasuah Yogyakarta dengan aksi tunggal pada hari yang sama. Aktivis Jogja Corruption Watch (JCW), Baharuddin Kamba menyapu uang mainan warna-warni yang berserakan di depan pagar Kantor Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Yogyakarta.
“Ini dukungan terhadap KPK yang melakukan ‘bersih-bersih’ Mahkamah Agung dari mafia hukum (mafia peradilan),” kata Baharuddin dalam siaran pers yang diterima Wanaloka.com.
Dalam aksi itu, Baharuddin melakukannya seorang diri. Ia membawa sapu lidi dan serokan sampah, serta sejumlah uang mainan yang masing-masing merupakan simbol. Uang dan sapu lidi merupakan simbol agar majelis hakim dalam menangani perkara, khususnya perkara korupsi selalu berpegang teguh pada integritas.
Baca Juga: Mantan Wali Kota Yogyakarta Jadi Tersangka Rasuah IMB
“Bersih dari praktik korupsi suap-menyuap dalam memutus perkara korupsi,” kata Baharuddin.
Ia juga mengenakan baju lurik lengan panjang. Corak lurik yang berupa garis lurus itu merupakan simbol agar majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara korupsi senantiasa tegak lurus dalam memberikan putusan.
“Apalagi Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Yogyakarta sedang memeriksa setidaknya dua perkara korupsi,” kata Baharuddin.
Discussion about this post