Kamis, 24 September 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Hakim Agung Jadi Tersangka, Aktivis Menyapu ‘Uang’ di Pengadilan Tipikor Yogyakarta

Jumat, 23 September 2022
A A
Aksi tunggal aktivis JCW, Baharuddin Kamba di Pengadilan Tipikor Yogyakarta untuk mendukung penetapan tersangka hakim agung MA, 23 September 2022. Foto dokumentasi pribadi

Aksi tunggal aktivis JCW, Baharuddin Kamba di Pengadilan Tipikor Yogyakarta untuk mendukung penetapan tersangka hakim agung MA, 23 September 2022. Foto dokumentasi pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga: Hari Tani 2022, Solidaritas Perempuan Kinasih: Kembali ke Pola Pertanian Lestari

Dua perkara yang dimaksud adalah kasus dugaan korupsi RSUD Wonosari dengan terdakwa mantan Direktur RSUD Wonosari Gunungkidul Isti Indiyani (II) dalam perkara dugaan korupsi jasa pelayan medik dan laboratorium pada tahun 2009 – 2012. Selanjutnya perkara dugaan suap izin pendirian apartemen Royal Kedhaton Yogyakarta dengan terdakwa Oon Nusihono selaku Vice President Real Estate PT Summarecon Agung Tbk dan Dandan Jaya Kartika  selaku Direktur PT. Java Orient Property. Dalam perkara ini, KPK juga menetapkan mantan Walikota Yogyakarta, Haryadi Suyuti sebagai tersangka.

Sementara terkait dugaan suap perkara di MA, KPK juga menetapkan sembilan orang lainnya sebagai tersangka. Mereka adalah Hakim Yustisial/Panitera Pengganti Mahkamah Agung (MA) Elly Tri Pangestu, pegawai Kepaniteraan MA Desy Yustria dan Muhajir Habibie, pegawai MA Redi dan Albasri, pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno, juga debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana Heryanto Tanaka dan Ivan Dwi Kusuma Sujanto.

Baca Juga: Teknik Biokonversi Maggot BSF Jadi Solusi Sampah Olahan Dapur di Yogyakarta

Meskipun tersangka lainnya sudah ditahan hingga 12 Oktober 2022, tetapi empat tersangka lainnya belum ditahan KPK. Mereka adalah Surajad, Redi, Ivan, dan Heryanto. Mantan penyidik KPK, Novel Baswedan pun turut mengucapkan selamat kepada KPK melalui cuitan di akun Twitternya, @nazaqistsha pada 22 September 2022.

“Selamat atas keberhasilan kawan2 penyelidik KPK melakukan OTT thd Hakim Agung. Saya tahu ini tdk muddah, apalagi di tengah pimpinan KPK yg tampak tdk antusias memberantas korupsi. Semogaa penindakan ini bisa berdampak baik dan menjadi jalan perbaikan,” cuitnya. [WLC02]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: aktivis JCW Baharuddin Kamba gelar aksi tunggal merespons Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati tersangka kasus suapBaharuddin KambaHakim Agung Sudrajad DimyatiHakim Mahkamah AgungJogja Corruption WatchKPKPengadilan Tindak Pidana Korupsi Yogyakartatersangka suap

Editor

Next Post
PLTU Tanjung Bara, Kalimantan Timur. Foto esdm.go.id.

Pemerintah Indonesia akan Pensiunkan PLTU, Tapi Ada yang Dikecualikan

Discussion about this post

TERKINI

  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Jaringan masyarkat sipil mendesak pemerintah menghentikan konflik agraria dan pelanggaran HAM di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dan di wilayah Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.Hentikan Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Rakawuta dan Muara Tae
    In News
    Kamis, 3 September 2026
  • Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Foto Geopix.Karhutla Borneo, 25 Juta Hektar Wilayah Habitat Orangutan Kalimantan Terbakar
    In Lingkungan
    Kamis, 3 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media