Kamis, 24 September 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Hakim Tolak Praperadilan Kasus Pagar Laut Tangerang

Rabu, 26 Februari 2025
A A
Pemerintah menghentikan pemasangan pagar laut diperairan Tangerang, Banten, 9 Januari 2025. Foto Dok. KKP.

Pemerintah menghentikan pemasangan pagar laut diperairan Tangerang, Banten, 9 Januari 2025. Foto Dok. KKP.

Share on FacebookShare on Twitter

Empat tersangka kasus pagar laut Tangerang

Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pemalsuan dokumen SHGB-SHM di wilayah pagar laut Tangerang, Banten. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo menjelaskan, empat tersangka itu adalah Arsin selaku Kepala Desa Kohod, Ujang Karta selaku Sekretaris Desa Kohod, serta SP dan CE selaku penerima kuasa.

Empat tersangka ini terkait masalah pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan atas hak atas tanah.

Baca juga: Komisi XIII Ingatkan Bahaya Pengelolaan Limbah FABA di Lapas Nusakambangan

Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin mengapresiasi langkah cepat Bareskrim Polri, termasuk Kementerian ATR/BPN untuk melakukan pembersihan secara holistik atau menyeluruh.

“Salah satunya yang kita apresiasi dari Komisi II adalah pencabutan beberapa SHM yang dikeluarkan. Kemudian yang kedua ditetapkannya internal ATR/BPN jadi tersangka,” jelas Khozin di Pekanbaru, Riau, Rabu, 19 Februari 2025.

Terkait belum ada penetapan tersangka terhadap orang-orang yang memerintahkan pelaksanaan pemagaran laut, Politisi Fraksi PKB ini menilai penetapan tersangka kasus pagar laut di Banten tersebut tidak dapat dilihat kasus per kasus (case by case).

Baca juga: Menuju Kampus Mandiri Sampah, UGM Kenalkan Laboratorium Daur Ulang Sampah

“Kita tidak bisa melihat case by case ini masih pejabat rendahan, oh masih masyarakat bawah yang diusut, tapi harus dipahami sebagai upaya yang secara keseluruhan. Ini ikhtiar yang baik oleh Kementerian ATR/BPN,” jelas dia.

Komisi II juga mendukung penyelesaian permasalahan ini tidak hanya di hilir saja. Komisi II pun telah memberikan rekomendasi kepada Polri sebagai mitra Komisi II untuk melakukan investigasi, baik terkait pagar laut, terkait penggusuran warga yang ternyata salah gusur, dan sebagainya.

“Spirit reforma agraria ini tidak bisa parsial, hanya dijalankan satu pihak saja. Sekali lagi, kami apresiasi ini sebagai pintu awal untuk masuk ke arah yang lebih prinsip,” imbuh dia. [WLC02]

Sumber: KKP, DPR

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: KKPKomisi II DPRpagar laut di Tangerangpraperadilan kasus pagar laut

Editor

Next Post
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia memberikan pembekalan kepada para Kepala Daerah di Akmil Magelang, 27 Februari 2025. Foto Dok. Kementerian ESDM.

Bahlil Minta Daerah Permudah Perizinan Eksplorasi Migas Demi Ketahanan Energi

Discussion about this post

TERKINI

  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Jaringan masyarkat sipil mendesak pemerintah menghentikan konflik agraria dan pelanggaran HAM di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dan di wilayah Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.Hentikan Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Rakawuta dan Muara Tae
    In News
    Kamis, 3 September 2026
  • Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Foto Geopix.Karhutla Borneo, 25 Juta Hektar Wilayah Habitat Orangutan Kalimantan Terbakar
    In Lingkungan
    Kamis, 3 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media