Baca juga: Alasan Penggemar Gaya Hidup Sehat Pilih Dada Ayam dan Hindari Sayap Ayam
Tim menegaskan, jika proses hukum ini tidak berubah, maka dagelan yang dilakukan kepolisian terhadap masyarakat Pulau Rempang semakin nyata dan terang benderang. Atau dalam bahasa lain, melanggengkan impunitas. Sebab, saat kejadian ada setidaknya enam polisi berpakaian dinas di lokasi kejadian. Namun hingga hari ini polisi tidak menindak pelaku, bahkan kasus ini seolah dibiarkan menguap.
Atas kondisi ini, Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mendesak kepada:
Pertama, Kapolri/Mabes Polri untuk mengambil alih penanganan perkara penyerangan terhadap masyarakat Rempang.
Baca juga: BRIN dan Undip Kembangkan Beras Biosalin dari Padi yang Tahan Air Laut
Kedua, Kompolnas untuk melakukan pengawasan proses hukum yang dilakukan Polri dalam penanganan perkara penyerangan terhadap masyarakat Rempang.
Ketiga, Komnas HAM untuk melakukan pemantauan dan penyelidikan atas dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di Rempang. [WLC02]
Discussion about this post