Wanaloka.com – Dalam pidato peringatan Hari Bhakti Rimbawan ke-39 pada 16 Maret 2022, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya Bakar mengklaim Keputusan Men-LHK Nomor 168 Tahun 2022 pada tanggal 24 Februari 2022 tentang FOLU Net Sink 2030 untuk pengendalian perubahan iklim merupakan langkah maju.
Agenda FOLU Net Sink 2030 memiliki dasar hukum Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 yang dirinci melalui Rencana Operasional FOLU Net Sink 2030.
“Ini dasar hukum Indonesia untuk terus bergerak memenuhi target pengendalian iklim. Tidak perlu menunggu janji-janji negara maju, tapi terus bekerja untuk kepentingan nasional,” kata Siti.
Baca Juga: Gangguan Ginjal, Ancaman Sebelum dan Selama Pandemi Covid-19
Mengingat ketidakpastian janji negara-negara maju untuk menyalurkan bantuan biaya kepada negara berkembang dalam menangani perubahan iklim.
FOLU (Forest and Other Land Use) atau pemanfaatan hutan dan penggunaan lahan lainnya yang menjadi salah satu dari lima program mitigasi krisis iklim yang diatur dalam dokumen penurunan emisi (nationally determined contribution/NDC). Sedangkan carbon net sink atau net sink adalah penyerapan karbon bersih yang lebih banyak daripada yang dilepaskan. Dengan kata lain, FOLU Net Sink adalah keadaan lahan dan hutan yang menyerap lebih banyak karbon daripada yang dilepaskannya.
Keputusan menteri tersebut diklaim Siti merupakan bentuk keseriusan pemerintah yang mengusung konsep Indonesia FOLU Net Sink 2030 untuk sebuah pendekatan dan strategi dimana pada 2030, tingkat serapan emisi sektor FOLU ditargetkan sudah berimbang atau lebih tinggi daripada tingkat emisinya (net sink). Sektor FOLU ditargetkan dapat menurunkan hampir 60 persen dari total target penurunan emisi nasional.
Baca Juga: Momen Langka Menetasnya Telur Elang Jawa Terekam CCTV
Pasca-2030, sektor FOLU ditargetkan sudah dapat menyerap gas rumah kaca (GRK) bersamaan dengan kegiatan penurunan emisi GRK dari aktivitas transisi energi atau dekarbonisasi serta kegiatan eksplorasi sektor lainnya, termasuk sektor pertanian. Tujuannya untuk mencapai netral karbon (net-zero emission) pada 2060 atau lebih cepat.
Operasional pelaksanaan FOLU Net Sink 2030, menurut Siti akan menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan melalui pengelolaan hutan lestari, serta tata kelola lingkungan dan karbon.
“Target utama tetap fokus pada upaya mengurangi deforestasi dan degradasi hutan,” janji Siti.
Meski diakui Siti, tantangannya cukup berat, tetapi akan terus bekerja meletakkan pondasi pembangunan lingkungan berprinsip sustainability (berkelanjutan) yang telah menjadi tuntutan masyarakat dalam upaya membangun sosio-ekonomi untuk kebutuhan masa kini.
Baca Juga: Alue Dohong: Pengelolaan Hutan Indonesia Berubah Menjadi Landscape Forest Management
“Tanpa mengorbankan kebutuhan generasi mendatang dengan memelihara kelangsungan daya dukung dan daya tampung lingkungan hidup,” ucap Siti.
Dia juga memberikan catatan. Konsep netral karbon atau net-zero emission sangat berbeda dengan konsep zero deforestation yang banyak dianut negara maju dalam kondisi Net-Zero Population Growth (ZPG). Alasannya, berdasarkan sejarah masa lampau, negara maju telah melakukan deforestasi yang tinggi saat population growth sedang tinggi. Pada masa itu, negara maju membangun tanpa memberi input kebijakan yang menukik dalam menurunkan deforestasi secara drastis.
Discussion about this post