Sabtu, 28 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Indonesia Minta Perjanjian Plastik Global Tercapai Tanpa Penundaan

Rabu, 13 Agustus 2025
A A
Pertemuan Meja Bundar Tingkat Menteri Intergovernmental Negotiating Committee (INC) di Jenewa, Swiss, Rabu, 13 Agustus 2025. /Dok. KLH.

Pertemuan Meja Bundar Tingkat Menteri Intergovernmental Negotiating Committee (INC) di Jenewa, Swiss, Rabu, 13 Agustus 2025. /Dok. KLH.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Indonesia prihatin hingga saat ini belum ada kemajuan signifikan untuk mencapai perjanjian plastik global. Padahal polusi plastik adalah ancaman serius bagi lingkungan dan kesehatan manusia yang membutuhkan tindakan segera, kolektif, dan komprehensif.

“Penting proses negosiasi yang inklusif dan adil, tanpa paksaan, mengingat setiap negara memiliki kondisi dan tantangan berbeda,” kata Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) Hanif Faisol Nurofiq saat menyampaikan sikap dalam Pertemuan Meja Bundar Tingkat Menteri Intergovernmental Negotiating Committee (INC) di Jenewa, Swiss, Rabu, 13 Agustus 2025.

Menurut dia, negara berkembang membutuhkan dukungan teknologi, investasi, dan pembiayaan dari negara maju untuk mewujudkan aksi ambisius mengatasi polusi plastik. Indonesia menyatakan mendukung peningkatan keterlibatan bilateral untuk mempercepat tercapainya perjanjian multilateral, dengan prinsip no one left behind.

Baca juga: SOP Diperketat, Pendakian Gunung Rinjani Hanya untuk Pendaki Berpengalaman

“Harapan kami, penyelesaian polusi plastik dapat dicapai tanpa penundaan demi menjaga lingkungan dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Hanif.

Indonesia menargetkan pengelolaan 100 persen sampah, termasuk plastik, secara tuntas pada 2029. Upaya ini mencakup penghapusan plastik bermasalah, bahan kimia berbahaya dalam produksi plastik, remediasi polusi plastik, serta pencegahan kebocoran plastik ke lingkungan.

Hanif pun menyerukan langkah konkret dan dukungan internasional yang kuat. Kerja sama bilateral dan multilateral yang solid sangat penting untuk mempercepat tujuan bersama.

Baca juga: Walhi Aceh Ingatkan Proyek GAIA Memperpanjang Penggunaan Bahan Bakar Fosil

“Yang dibutuhkan sekarang adalah tindakan nyata dan solusi berkelanjutan untuk mengakhiri polusi plastik,” imbuh Hanif.

Pertemuan itu membahas strategi global mengakhiri polusi plastik serta tantangan teknis, sosial, dan ekonomi yang dihadapi berbagai negara.

Pacu Pengelolaan Sampah 100 Persen

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Indo Waste & Recycling 2025 Expo & ForumJenewaKementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hiduppengelolaan sampah nasionalperjanjian plastik global

Editor

Next Post
Geopark Maratus di Kalimantan Selatan. Foto maratusgeopark.org.

Aliansi Meratus Menduga Usulan Taman Nasional Kedok Perampasan Tanah Adat

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media