Sabtu, 26 Juli 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Indonesia Serukan Transisi Energi Bersih Lewat Label Hemat Energi 7 Alat Elektronik

Kamis, 8 Agustus 2024
A A
Ilustrasi televisi. Foto Stok Snap/pixabay.com.

Ilustrasi televisi. Foto Stok Snap/pixabay.com.

Share on FacebookShare on Twitter

Baca Juga: Anggrek Langka Dendrobium capra J.J.Smith Ditemukan di Gunungkidul

“Jadi harus diwujudkan dalam gaya hidup. Jadi saya mendorong dan merekomendasikan kepada Bapak Ibu sekalian untuk selalu membeli produk-produk elektronik yang telah ada tanda SKEM dan LTHE bintang lima,” ujar Eniya.

SKEM dari AC, penanak nasi, kulkas, lampu LED, dan kipas angin merupakan peralatan yang selalu digunakan sehari-hari tersebut. Diperkirakan mampu mengurangi beban listrik pada saat beban puncak (jam sibuk) sebesar 599 MW dan menghemat energi sebesar 3,0 TWh pada tahun 2025. Juga mengurangi beban listrik sebesar 787 MW dan menghemat energi sebesar 3,8 TWh pada tahun 2030.

Baca Juga: Alat Pemantauan Aktivitas Gunung Semeru Dicuri, Gembok Pagar Digergaji

Eniya juga menyampaikan kerja sama dan partisipasi dari seluruh stakeholders, terutama dalam pengembangan sumber daya manusia diperlukan untuk mencapai just energy transition. Juga tujuan dari aksi mitigasi perubahan iklim.

“Karena energi terbarukan dan efisiensi energi berkontribusi signifikan dalam pencapaian target energi dan iklim. Jadi memperkuat dan memperluas teknologi inovasi, khususnya untuk efisiensi energi dan integrasi energi terbarukan, menjadi salah satu prioritas utama kami tahun mendatang,” kata Eniya. [WLC02]

Sumber: Kementerian ESDM

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: aksi mitigasi perubahan iklimEmisi gas rumah kacaLabel Tanda Hemat EnergiPP 25 Tahun 2024PP 33 Tahun 2023Standar Kinerja Energi Minimum

Editor

Next Post
Penyerahan SK Perhutanan Sosial, SK TORA dan Sertifikat Layanan Dana Lingkungan dalam Festival LIKE 2 di JCC, Jakarta, 9 Agustus 2024. Foto PPID KLHK.

Masyarakat Bisa Akses Dana Lingkungan untuk Aksi Iklim

Discussion about this post

TERKINI

  • Mahkamah Konstitusi menolak pengajuan uji formil UU KSDAHE, 17 Juli 2025. Foto Dok. AMAN.MK Tolak Uji Formil UU KSDAHE, Dissenting Opinion Dua Hakim Sebut Ada Pelanggaran
    In News
    Kamis, 24 Juli 2025
  • Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla di Riau, 23 Juli 2025. Foto Dok. BMKG.Juli Puncak Kemarau di Riau, Potensi Karhutla Meningkat hingga Awal Agustus
    In News
    Kamis, 24 Juli 2025
  • Ilustrasi gajah di kawasan DAS Peusangan, Aceh. Foto WWF Indonesia.Lahan Konservasi Gajah dari Prabowo, Pakar Ingatkan Kepastian Status Lahan dan Kesesuaian Habitat
    In News
    Rabu, 23 Juli 2025
  • Komisi XIII menerima audiensi LEM UII Yogyakarta terkait RUU Masyarakat Adat di Gedung DPR, 21 Juli 2025. Foto Runi-Andri/Parlementaria.Lebih Dua Dekade, Baleg dan Komisi XIII DPR Janji Sahkan RUU Masyarakat Adat
    In News
    Rabu, 23 Juli 2025
  • Peresmian Pusat Komando Peringatan Dini Multi Bahaya di Jakarta, 21 Juli 2025. Foto BMKG.Fondasi Gedung Pusat Komando Peringatan Dini Multi Bahaya Sedalam 30 Meter
    In IPTEK
    Rabu, 23 Juli 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media