Meskipun sempat berhasil diposisikan duduk selama beberapa menit, kondisi fisik yang sangat lemah membuat Indra kembali rebah.
Mengingat keterbatasan medan rawa dan kondisi fisik satwa yang tidak memungkinkan untuk dievakuasi ke fasilitas medis utama, tim dokter hewan langsung melakukan tindakan penyelamatan darurat secara intensif di lokasi kejadian.
Setelah berjuang keras selama lebih dari 20 jam untuk mempertahankan kondisi vitalnya, Gajah Indra akhirnya dinyatakan mati pada Senin, 22 Juni 2026 pukul 11.06 WIB.
Sebagai bagian dari standar operasional prosedur (SOP) medis dan pemenuhan akuntabilitas ilmiah, tindakan nekropsi dilakukan tiga jam setelah kematian. Proses bedah bangkai ini dipimpin dua dokter hewan, yakni Diah Esty Nggraeni (PLG TNWK) dan Atma (Sumatran Rhino Sanctuary) didukung lima tenaga kesehatan hewan dari Rumah Sakit Gajah TNWK.
Guna menjaga transparansi, proses nekropsi dilakukan di bawah pengawasan dan disaksikan langsung oleh unsur Polres Lampung Timur, Kodim 0429/Lampung Timur, serta Polisi Kehutanan TNWK. Sejumlah sampel organ telah diambil untuk analisis laboratorium lebih lanjut guna mendapatkan data komprehensif mengenai faktor klinis penyebab kematian. Setelah seluruh rangkaian pemeriksaan selesai, jenazah Gajah Indra langsung dimakamkan di lokasi khusus dalam kawasan TNWK.
Kepergian Gajah Indra menjadi pengingat pentingnya dedikasi dan kolaborasi semua pihak dalam menjaga kelestarian satwa liar Indonesia. Balai TNWK berkomitmen untuk terus memperkuat upaya konservasi Gajah Sumatera melalui perlindungan habitat, mitigasi konflik, peningkatan kapasitas pelayanan medis, serta penguatan kesejahteraan gajah-gajah binaan di bawah pengelolaan negara.
Selamat jalan Gajah Indra, hormat dan terima kasih atas pengabdianmu. [WLC02]
Sumber: Kementerian Kehutanan







Discussion about this post