“Aturan dari Satgas Nasional ini berlaku untuk jenis moda transportasi perjalanan darat, laut dan udara,” kata Budi dalam konferensi pers tersebut.
Kementerian Perhubungan melalui berbagai stakeholders penyedia jasa transportasi akan mendukung animo masyarakat dalam melakukan mudik dengan beragam fasilitas.
Baca Juga: Setelah Dua Tahun Pandemi, TN Tanjung Puting Melepasliarkan 13 Orangutan
“Kami akan menyediakan fasilitas vaksinasi di bandara, terminal, pelabuhan dan stasiun kereta api. Seluruh petugas penyedia jasa transportasi juga kami wajibkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala,” imbuh Budi.
Pemeriksaan
Kementerian Perhubungan juga melakukan koordinasi, simulasi bersama Polri dan berbagai dalam pemantauan arus mudik, khususnya sekaligus mengedukasi masyarakat dalam melakukan vaksinasi sampai dosis ketiga dan tertib protokol kesehatan serta mobilitas yang aman.
Untuk pemantauan para pemudik yang melakukan perjalanan darat menggunakan kendaraan pribadi, Menteri Budi mengatakan akan dilakukan pemeriksaan secara acak atau random pada beberapa tempat tertentu agar pengguna kendaraan pribadi dapat tetap disiplin dengan aturan yang telah ditetapkan.
Baca Juga: Lailan Syaufina: Kebakaran Hutan dan Lahan Menurun Tajam, Diduga Akibat Covid-19
“Kami akan melakukan random checking dan sampling di beberapa tempat bagi pemudik dengan kendaraan pribadi. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk konsisten dengan aturan yang sudah ditetapkan,” jelasnya.
Melalui aturan dan dukungan fasilitas untuk keamanan para pemudik, Ketua Satgas Penanganan Covid-19, Suharyanto mengimbau masyarakat untuk tetap patuh menerapkan protokol kesehatan dan melakukan vaksinasi.
Baca Juga: Letusan Gunung Ibu Setinggi 1 Kilometer, Ini Erupsi ke Delapan Bulan Ini
“Masyarakat silakan mudik dengan aman dengan tetap proteksi yang maksimal dan berlapis untuk melindungi diri sendiri dan keluarga dengan melakukan vaksinasi booster,” kata Suharyanto.
“Walaupun sudah melakukan vaksinasi booster, protokol kesehatan tetap wajib dilakukan dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan selalu menjaga kebersihan ketika berpindah tempat saat sedang melakukan perjalanan mudik,” imbuhnya. [WLC01]







Discussion about this post