Wanaloka.com – Hingga September 2025, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor lingkungan mencapai Rp287,77 miliar atau melampaui target lebih dari tiga kali lipat. Prognosis akhir tahun diperkirakan mencapai Rp549 miliar. Lonjakan ini berasal dari pemungutan denda dan kompensasi lingkungan dalam proses penegakan hukum lingkungan sekaligus hasil sinergi pusat-daerah.
“Tema pembangunan lingkungan hidup 2026 menuntun kami untuk membelanjakan setiap rupiah anggaran secara efektif dan efisien, tetap menjaga daya dukung lingkungan sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” tutur Menteri Lingkungan Hidup/Kepala BPLH, Hanif Faisol Nurofiq dalam Rapat Kerja Sama dengan Komisi XII DPR di Gedung Nusantara I, DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 September 2025.
Kompensasi dari kenaikan fiskal itu adalah peningkatan pagu anggaran Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) tahun 2026 meningkat hampir 29 persen dari Rp1,083 triliun menjadi Rp1,396 triliun.
Baca juga: Geopark Kaldera Toba Kembali Menerima Status Green Card
“Kami juga mendapat tambahan alokasi Rp195 miliar yang akan digunakan untuk memperluas program prioritas, termasuk pengelolaan sampah, pengendalian limbah, dan inisiatif perdagangan karbon,” jelas Hanif.
Ia menjanjikan akan menggunakan anggaran tersebut untuk mempercepat transformasi pengelolaan sampah berbasis ekonomi sirkular, memperkuat nilai ekonomi karbon yang berintegritas, serta menjaga kualitas lingkungan hidup demi pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkelanjutan.
“Kami percaya langkah menuju lingkungan hidup yang lebih sehat dan ekonomi yang lebih tangguh hanya bisa dicapai dengan kolaborasi penthahelix, abtara pemerintah, dunia usaha, akademisi, media, dan masyarakat,” ujar Hanif.
Baca juga: Dua Pekan Siaga, Status Gunung Lewotobi Laki-Laki Naik Lagi Menjadi Awas
Salah fokus utama KLH/BPLH pada 2026 adalah percepatan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2025 tentang Perencanaan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH). Regulasi ini menjadi panduan nasional bagi pembangunan berkelanjutan.
Sebagai ujung tombak pelaksanaan dengan menggandeng pemerintah daerah dan melibatkan Forum Rektor untuk menghadirkan riset, inovasi, dan edukasi berbasis akademik. Sinergi ini memperlihatkan bahwa kolaborasi penthahelix kini benar-benar terwujud di lapangan.
“Distribusi anggaran Tahun 2026 telah disusun untuk mendukung manajemen, peningkatan kualitas lingkungan hidup, serta ketahanan bencana dan perubahan iklim,” jelas dia.
Baca juga: Sekitar 360 ha Sawit Ilegal di Leuser Ditumbangkan untuk Pulihkan Fungsi Hutan
 
			






 
                                    
Discussion about this post