Kamis, 13 November 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Jatam Desak Ormas Keagamaan Tolak Obral Konsesi Tambang dari Pemerintah

Sebab pertambangan itu padat modal dan padat teknologi. Ekonomi tambang sangat rapuh, tidak berkelanjutan. Ia rakus tanah dan rakus air.

Kamis, 6 Juni 2024
A A
Peta daerah yang dieksploitasi untuk industri ekstratif. Foto Databaase Jatam.

Peta daerah yang dieksploitasi untuk industri ekstratif. Foto Databaase Jatam.

Share on FacebookShare on Twitter

Implikasi bagi-bagi konsesi tambang, tak sekadar memicu perluasan perusakan lingkungan dan pencaplokan ruang hidup warga. Namun juga akan menggeser arena konfliknya menjadi antar warga, atau antara komunitas warga dengan agama.

“Dalih bahwa tambang bisa mendorong kesejahteraan bagi ormas keagamaaan tentu omong kosong,” tukas Melky.

Sebab pertambangan itu padat modal dan padat teknologi. Ekonomi tambang sangat rapuh, tidak berkelanjutan. Ia rakus tanah dan rakus air.

Baca Juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024, Ini Pesan Walhi untuk Pemerintah Terpilih

Saat ini saja, jumlah izin tambang di Indonesia mencapai hampir 8.000 izin, dengan luas konsesi mencapai lebih dari 10 juta hektare. Dalam operasionalnya, tambang tak hanya melenyapkan ruang pangan dan air dan berdampak pada terganggunya kesehatan, tetapi juga telah memicu kematian.

Operasi pertambangan telah meninggalkan lubang-lubang beracun. Berdasarkan data Jatam, lebih dari 80 ribu titik lubang tambang dibiarkan menganga tanpa rehabilitasi di Indonesia. Lubang-lubang tambang itu menjadi mesin pembunuh massal. Di Kalimantan Timur, misalnya, telah menelan korban tewas 49 orang, mayoritas anak-anak.

“Kasus-kasus ini dibiarkan begitu saja, tanpa penegakan hukum,” ungkap Jamil.

Baca Juga: Din Syamsuddin, Muhammadiyah Harus Tolak Konsesi Tambang karena Lingkaran Setan

Kompleksitas masalah diduga Jatam tak akan pernah diselesaikan oleh rezim Jokowi. Justru akan menjadi tumpukan warisan utang sosial-ekologis bagi kekuasaan politik berikutnya.

Atas dasar itu pula, Jatam mendesak ormas keagamaan untuk tegas menolak pemberian konsesi tambang dari Presiden Jokowi. Sebaliknya, ormas kegamaan mesti berdiri bersama warga warga di garis depan krisis, menuntut pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan pemulihan dampak sosial-ekologis. Sekaligus penegakan hukum yang tegas atas rentetan kejahatan kemanusiaan dan lingkungan oleh negara dan korporasi tambang. [WLC02]

Sumber: Jatam

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Jatamkonsesi tambanglubang tambangormas keagamaanPP 25 Tahun 2024

Editor

Next Post
Bencana banjir dan longsor di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan yang dipicu pertambangan di hulu, 3 Mei 2024. Foto Dok. BPBD Luwu.

Komisi IV DPR Soroti Bencana Akibat Pertambangan, Pemerintah Gas Pol

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi cuaca ekstrem. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Peringatan BMKG, Cuaca Ekstrem Sepekan Ini
    In News
    Senin, 10 November 2025
  • Ilustrasi ancaman perubahan iklim bagi masa depan anak. Foto Pexels/pixabay.comJejaring CSO Ajak Anak Muda Pantau Negosiasi Solusi Iklim Indonesia di COP 30 
    In News
    Minggu, 9 November 2025
  • Berperahu menuju Pulau Pamujan di Desa Domas, Kabupaten Serang, Banten. Foto Dok. ITB.Pulau Pamujan, Punya Tutupan Mangrove Asri Tetapi Terancam Abrasi
    In Traveling
    Minggu, 9 November 2025
  • Dosen ITB, Andy Yahya Al Hakim, memberikan sosialisasi di Pusat Informasi Geologi Geopark Ijen, 15 September 2025. Foto Tim PPM/ITB.Sumber Air Sekitar Kawah Ijen Tercemar Fluorida, Gigi Warga Kuning dan Keropos
    In IPTEK
    Sabtu, 8 November 2025
  • Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Utusan Khusus Presiden Indonesia Bidang Iklim dan Energi, Hashim S. Djojohadikusumo dan Menteri KLH/BPLH Hanif Faisol Nurofiq di Forum COP 30 di Belem, Brasil. Foto Dok. KLH/BPLH.Klaim dan Janji-janji Indonesia di Forum Iklim Global COP30 Belém
    In Lingkungan
    Sabtu, 8 November 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media