Senin, 29 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Jatam Desak Ormas Keagamaan Tolak Obral Konsesi Tambang dari Pemerintah

Sebab pertambangan itu padat modal dan padat teknologi. Ekonomi tambang sangat rapuh, tidak berkelanjutan. Ia rakus tanah dan rakus air.

Kamis, 6 Juni 2024
A A
Peta daerah yang dieksploitasi untuk industri ekstratif. Foto Databaase Jatam.

Peta daerah yang dieksploitasi untuk industri ekstratif. Foto Databaase Jatam.

Share on FacebookShare on Twitter

Implikasi bagi-bagi konsesi tambang, tak sekadar memicu perluasan perusakan lingkungan dan pencaplokan ruang hidup warga. Namun juga akan menggeser arena konfliknya menjadi antar warga, atau antara komunitas warga dengan agama.

“Dalih bahwa tambang bisa mendorong kesejahteraan bagi ormas keagamaaan tentu omong kosong,” tukas Melky.

Sebab pertambangan itu padat modal dan padat teknologi. Ekonomi tambang sangat rapuh, tidak berkelanjutan. Ia rakus tanah dan rakus air.

Baca Juga: Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024, Ini Pesan Walhi untuk Pemerintah Terpilih

Saat ini saja, jumlah izin tambang di Indonesia mencapai hampir 8.000 izin, dengan luas konsesi mencapai lebih dari 10 juta hektare. Dalam operasionalnya, tambang tak hanya melenyapkan ruang pangan dan air dan berdampak pada terganggunya kesehatan, tetapi juga telah memicu kematian.

Operasi pertambangan telah meninggalkan lubang-lubang beracun. Berdasarkan data Jatam, lebih dari 80 ribu titik lubang tambang dibiarkan menganga tanpa rehabilitasi di Indonesia. Lubang-lubang tambang itu menjadi mesin pembunuh massal. Di Kalimantan Timur, misalnya, telah menelan korban tewas 49 orang, mayoritas anak-anak.

“Kasus-kasus ini dibiarkan begitu saja, tanpa penegakan hukum,” ungkap Jamil.

Baca Juga: Din Syamsuddin, Muhammadiyah Harus Tolak Konsesi Tambang karena Lingkaran Setan

Kompleksitas masalah diduga Jatam tak akan pernah diselesaikan oleh rezim Jokowi. Justru akan menjadi tumpukan warisan utang sosial-ekologis bagi kekuasaan politik berikutnya.

Atas dasar itu pula, Jatam mendesak ormas keagamaan untuk tegas menolak pemberian konsesi tambang dari Presiden Jokowi. Sebaliknya, ormas kegamaan mesti berdiri bersama warga warga di garis depan krisis, menuntut pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan pemulihan dampak sosial-ekologis. Sekaligus penegakan hukum yang tegas atas rentetan kejahatan kemanusiaan dan lingkungan oleh negara dan korporasi tambang. [WLC02]

Sumber: Jatam

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Jatamkonsesi tambanglubang tambangormas keagamaanPP 25 Tahun 2024

Editor

Next Post
Bencana banjir dan longsor di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan yang dipicu pertambangan di hulu, 3 Mei 2024. Foto Dok. BPBD Luwu.

Komisi IV DPR Soroti Bencana Akibat Pertambangan, Pemerintah Gas Pol

Discussion about this post

TERKINI

  • Penggusuran PT BSMJ di wilayah adat Muara Tae, Kabupaten Kutai Barat untuk sawit. Foto Dok. Kaoem Telapak.Kaoem Telapak Desak Ekspansi Sawit di Wilayah Adat Muara Tae Dihentikan
    In News
    Sabtu, 27 Juni 2026
  • Bentang alam Masyarakat Adat Kasepuhan Pasir Eurih di Kecamatan Sobang, Kabupaten Lebak, Banten. Komunitas ini mempertahankan sistem zonasi tradisional sebagai dasar pengelolaan wilayah adat yang diwariskan. Foto Dok. WGII.Paradoks Penetapan Taman Nasional, Pengetahuan Hidup Masyarakat Adat Terancam Punah
    In Lingkungan
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media