Minggu, 30 November 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Jatam Tegaskan Longsor dan Banjir Bandang di Sumatra Akibat Ledakan Izin Ekstraktif

Tanpa langkah politik yang berani, setiap proposal tambang baru, perluasan kebun, dan megaproyek energi di Sumatra hanya akan menjadi kontrak baru untuk menambah panjang daftar korban banjir dan longsor tahun mendatang.

Sabtu, 29 November 2025
A A
Peta tambang di Pulau Sumatra. Foto Jatam.
Peta area tambang PT Agincourt, WKP Sibual Buali, PLTA Batang Toru. Foto JATAM.
Peta PLTA Batang Toru, HEPP, WKP Sibual Buali, PLTA Batang Toru. Foto Jatam.
Peta area tambang PT Agincourt. Foto Jatam.
Peta bencana di Pulau Suamtra. Foto Jatam.
Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Banjir dan longsor beruntun di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat dalam sepekan terakhir bukan sekadar bencana hidrometeorologi biasa, tetapi gejala dari krisis tata kelola ruang di Pulau Sumatera. Bencana ini data sementara BNPB menewaskan 174 orang, 79 orang hilang, dan 12 warga terluka, dan memaksa ribuan orang mengungsi. Menunjukkan kapasitas ruang hidup untuk meredam air dan tanah longsor sudah runtuh.

“Situasi ini tidak bisa lagi dijelaskan hanya dengan narasi “cuaca ekstrem”. Tapi harus dibaca akibat langsung rusaknya ekosistem hulu dan daerah aliran sungai oleh industri ekstraktif,” tegas Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), Melky Nahar.

Tambang minerba

Data Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) yang diolah Jatam memperlihatkan Sumatra telah diperlakukan menjadi zona pengorbanan untuk tambang minerba. Terdapat sedikitnya 1.907 wilayah izin usaha pertambangan minerba aktif dengan total luas 2.458.469,09 hektare.

Kepadatan izin ini terkonsentrasi di Bangka Belitung (443 izin), Kepulauan Riau (338 izin), Sumatra Selatan (217 izin), Sumatra Barat (200 izin), Jambi (195 izin), dan Sumatra Utara (170 izin). Sementara provinsi lain seperti Lampung, Bengkulu, Aceh, dan Riau juga dijejali puluhan hingga ratusan izin di darat maupun laut.

Baca juga: Alasan Status Bencana Nasional, Pengerahan Sumber Daya Negara Percepat Pemulihan

Melihat luasan dan sebaran konsesi ini, berarti jutaan hektare jaringan hutan, kebun rakyat, dan lahan basah yang dulu berfungsi sebagai penyangga air kini berubah menjadi area galian, infrastruktur tambang, dan jalur angkut. Kondisi itu melemahkan kemampuan daerah aliran sungai (DAS) untuk menahan dan mengalirkan air secara perlahan.

Proyek PLTA

Tekanan terhadap ekosistem Sumatra tidak berhenti pada tambang minerba. Sedikitnya 28 proyek Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) beroperasi atau dikembangkan di pulau ini, dengan sebaran terbesar di Sumatera Utara sebanyak 16 titik, diikuti Bengkulu (5 PLTA), Sumatra Barat (3), Lampung (2), dan Riau (2).

“Sebaran operasi PLTA ini menandakan hampir semua provinsi di Sumatra sedang didesak menjadi basis energi air yang sarat risiko ekologis,” kata dia.

Di antara titik tersebut terdapat PLTA Batang Toru dan PLTA Sipansihaporas di Sumatra Utara. Kedua proyek PLTA ini memanfaatkan aliran dari salah satu DAS utama di Ekosistem Batang Toru, kawasan yang secara ekologis penting namun kini dipenuhi bendungan, terowongan air, dan jaringan infrastruktur lain.

Berdasarkan analisis deret waktu citra Google Satellite/Google Imagery yang dilakukan Jatam per 28 November 2025, proyek PLTA Batang Toru telah membuka sedikitnya 56,86 hektare kawasan hutan di sepanjang aliran Sungai. Di kawasan itu didirikan bangunan utama, kolam, jalan, dan area penunjang, yang tampak jelas merupakan pelebaran area terbuka di tubuh ekosistem.

Baca juga: Bencana Hidrometeorologi di Pulau Sumatra Menewaskan 174 Warga

Kehadiran PLTA dalam skala masif memodifikasi aliran sungai, mengubah pola sedimen, dan memperbesar risiko banjir maupun longsor di hilir ketika kombinasi curah hujan ekstrem dan pengelolaan bendungan yang buruk terjadi bersamaan.

Skema PPKH

Di kawasan hutan, skema Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) menjadi pintu utama pelepasan fungsi lindung menjadi ruang ekstraksi. Saat ini, tercatat sedikitnya 271 PPKH dengan total luas 53.769,48 hektare di Pulau Sumatra.

Dari jumlah tersebut, 66 izin diperuntukkan bagi tambang dengan luas 38.206,46 hektare, 11 izin untuk panas bumi/geothermal dengan luas 436,92 hektare, 51 izin untuk migas seluas 4.823,87 hektare, 72 izin untuk proyek energi lainnya dengan luas 3.758,68 hektare, sementara sisanya diberikan untuk keperluan telekomunikasi, pemerintahan, dan berbagai kepentingan lain.

Pengelola tambang emas Martabe di bentang Ekosistem Batang Toru, PT Agincourt Resources (PT AR) termasuk salah satu pemegang PPKH ini. Bukaan lahan saat ini diperkirakan telah mencapai sekitar 570,36 hektare di dalam kawasan hutan.

“Ini menggambarkan skala intervensi langsung terhadap penyangga utama daerah aliran sungai di kawasan tersebut,” jelas dia.

Baca juga: Walhi Desak Penghentian Kriminalisasi Adetya Pramandira dan Fathul Munif

Proyek panas bumi

Pada saat yang sama, perluasan energi panas bumi juga mengunci ruang hidup di banyak kawasan pegunungan Pulau Sumatra. Saat ini terdapat delapan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) yang sudah beroperasi, meliputi 4 di Sumatra Utara, 1 di Sumatra Barat, 2 di Sumatra Selatan, dan 1 di Lampung.

Angka ini belum termasuk wilayah yang masih berstatus Wilayah Penugasan Survei Pendahuluan dan Eksplorasi (WPSPE) maupun Wilayah Kerja Panas Bumi (WKP) yang sedang dieksplorasi. Artinya, masih ada lapisan risiko baru di masa depan ketika WPSPE dan WKP naik kelas menjadi operasi penuh, disertai pembukaan hutan untuk sumur produksi, jaringan pipa, dan akses jalan.

Apalagi sebagian besar proyek panas bumi berada di lereng-lereng gunung berbentang curam. Kombinasi pembukaan hutan, pengeboran, dan perubahan struktur tanah berpotensi menambah kerentanan terhadap longsor dan banjir bandang.

Jika seluruh angka ini disatukan, terlihat jelas wajah Sumatra saat ini adalah pulau yang tubuh ekologisnya dibebani tiga lapis industri sekaligus. Tambang minerba yang merusak tutupan hutan dan tanah, PLTA yang memotong dan mengatur ulang aliran Sungai, serta PLTP berikut WPSPE/WKP yang menggali kawasan pegunungan dan hulu DAS.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Bencana SumatraIzin EkstraktifJatamKementerian Kehutananperkebunan sawitPLTA Batang ToruSkema PPKHWKP

Editor

Next Post
Kondisi Agam, Sumatra Barat usai banjir bandang, Sabtu, 29 November 2025. Foto Dok. BNPB.

Tiga Provinsi Sumatra Kewalahan, Akademisi dan Masyarakat Sipil Desak Status Bencana Nasional

Discussion about this post

TERKINI

  • Kondisi Agam, Sumatra Barat usai banjir bandang, Sabtu, 29 November 2025. Foto Dok. BNPB.Tiga Provinsi Sumatra Kewalahan, Akademisi dan Masyarakat Sipil Desak Status Bencana Nasional
    In News
    Minggu, 30 November 2025
  • Peta tambang di Pulau Sumatra. Foto Jatam.Jatam Tegaskan Longsor dan Banjir Bandang di Sumatra Akibat Ledakan Izin Ekstraktif
    In Lingkungan
    Sabtu, 29 November 2025
  • Rekapitulasi data bencana hidrometeorologi Aceh per 28 November 2025. Foto BNPB.Alasan Status Bencana Nasional, Pengerahan Sumber Daya Negara Percepat Pemulihan
    In News
    Sabtu, 29 November 2025
  • Dampak bencana hidrometeorologi, banjir bandang di wilayah Lubuk Minturun, Koto Tengah, Kota Padang, Sumatra Barat, 27 November 2025. Foto BPBD Padang.Bencana Hidrometeorologi di Pulau Sumatra Menewaskan 174 Warga
    In Bencana
    Sabtu, 29 November 2025
  • Walhi desak pembebasan Adetya Pramandira dan Fathul Munif. Foto Walhi.Walhi Desak Penghentian Kriminalisasi Adetya Pramandira dan Fathul Munif
    In News
    Jumat, 28 November 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media