Ia menambahkan mayoritas kapal perikanan saat ini menggunakan mesin darat modifikasi non-marine engine standar, sehingga rentan mengalami korosi, overheating, kebocoran oli, emisi karbon tinggi, dan kegagalan transmisi.
Dari sisi kelayakan bekerja, kapal perikanan di Indonesia juga belum sepenuhnya memperhatikan kesehatan dan kesejahteraan awak kapal perikanan di atas kapal. Antara lain ruangan akomodasi yang memadai sesuai ketentuan.
Umumnya ruangan kapal lebih diarahkan untuk optimalisasi menampung hasil tangkapan dibandingkan memperhatikan kebutuhan kondisi kerja yang layak bagi awak kapal.
Baca juga: Walhi Laporkan 47 Korporasi Perusak Lingkungan dan Korupsi SDA ke Kejakgung
Modernisasi kapal perikanan dinilai Latif diperlukan untuk menjawab isu lingkungan, meningkatkan persaingan global dan dapat berpengaruh pada harga jual ikan. Sebab menerapkan cara penanganan ikan yang baik di atas kapal perikanan, ikan tetap terjaga kesegarannya dan higienis sehingga nilai jual ikan tinggi dan berdaya saing tinggi untuk pasar domestik maupun eskpor.
Menurut Latif, sudah waktunya semua pelaku usaha perikanan khususnya pelaku usaha industri perikanan secara bertahap beralih menggunakan kapal besi yang sesuai standar kapal perikanan yang aman buat awak kapal, dan menjaga kualitas ikan hasil tangkapannya sehingga punya nilai jual lebih tinggi. [WLC02]
Sumber: KKP
Discussion about this post