Selasa, 8 Juli 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Kapal Perikanan Berbahan Kayu Perlu Modernisasi

Rabu, 12 Maret 2025
A A
Kapal perikanan di Indonesia. Foto Dok. KKP.

Kapal perikanan di Indonesia. Foto Dok. KKP.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara bertahap mulai mendorong modernisasi dan transformasi kapal perikanan dari bahan dasar kayu menjadi kapal besi. Langkah ini untuk memenuhi standar kelaikan yang telah ditentukan, yaitu laik laut, laik tangkap dan laik simpan hasil ikan yang ditangkap dalam kapal.

Sebanyak 95 persen kapal perikanan yang terdaftar di KKP terbuat dengan bahan utama kayu. Usianya pun rata-rata lebih dari 10 tahun.

“Meski lebih murah, penggunaan kayu dapat mengarah ke isu lingkungan, deforestasi. Juga kurang memenuhi standar kapal perikanan dunia yang baik,” jelas Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif.

Baca juga: Solusi Sampah Pemerintah: Pembentukan Satgas dan Penghentian Open Dumping

Usia kapal kayu rata-rata 15-20 tahun tergantung dari perawatannya. Secara konstruksi, kapal kayu memiliki kekurangan. Sebab umumnya dibangun secara tradisional dan kurang memenuhi persyaratan standar kelaikan laut, laik tangkap dan laik simpan hasilnya.

Jangka panjangnya dampak dari deforestasi ini dapat meningkatkan emisi karbon di Indonesia. Sedangkan dari sisi umur kapal, apabila sudah lebih dari 10 tahun perlu segera dipertimbangkan untuk penggantian armadanya.

“Ke depan kita secara bertahap mendorong pembangunan kapal dengan bahan dasar besi atau baja yang memenuhi standar kapal perikanan ideal,” kata Latif.

Baca juga: Hutan di Hulu Tiga Sungai Rusak, Fungsi Lindung Hilang, Jabodetabek Terendam

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Emisi karbonkapal perikananKKP

Editor

Next Post
Diskusi Urgensi UU Keadilan Iklim dan UU Masyarakat Adat sebagai Payung Hukum Perlindungan Hak-Hak Perempuan atas Wilayah dan Sumber-Sumber Penghidupan. Foto Istimewa.

UU Keadilan Iklim dan UU Masyarakat Adat Penopang Perempuan Pejuang Lingkungan

Discussion about this post

TERKINI

  • Beberapa pulau-pulau kecil di Raja Ampat, Papua Barat Daya tampak gundul akibat penambangan nikel. Foto Dok. AMAN.BUMN Pertambangan Diminta Serahkan Laporan Tahunan Tepat Waktu
    In News
    Senin, 7 Juli 2025
  • Ilustrasi sampah dari kawasan kuliner. Foto Dennis/pixabay.com.Kawasan Pasar, Kuliner, dan Mal Wajib Kelola Sampah Mandiri
    In News
    Senin, 7 Juli 2025
  • Ilustrasi nyamuk Anopheles. Foto shammiknr/pixabay.com.Riset Bakteri Wolbachia Gantikan Kelambu untuk Kendalikan Malaria di Papua
    In IPTEK
    Minggu, 6 Juli 2025
  • Ilustrasi kelelawar di pepohonan. Foto ignartonosbg/pixabay.com.Delapan Virus Baru Teridentifikasi pada Kelelawar, Pakar Ingatkan Risiko Zoonosis
    In Rehat
    Minggu, 6 Juli 2025
  • Ilustrasi kekeringan. Foto klimkin/pixabay.com.Ahli Meteorologi Ingatkan Waspada Kekeringan Meskipun Kemarau Basah
    In News
    Sabtu, 5 Juli 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media