Sabtu, 6 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Kapal Perikanan Berbahan Kayu Perlu Modernisasi

Rabu, 12 Maret 2025
A A
Kapal perikanan di Indonesia. Foto Dok. KKP.

Kapal perikanan di Indonesia. Foto Dok. KKP.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) secara bertahap mulai mendorong modernisasi dan transformasi kapal perikanan dari bahan dasar kayu menjadi kapal besi. Langkah ini untuk memenuhi standar kelaikan yang telah ditentukan, yaitu laik laut, laik tangkap dan laik simpan hasil ikan yang ditangkap dalam kapal.

Sebanyak 95 persen kapal perikanan yang terdaftar di KKP terbuat dengan bahan utama kayu. Usianya pun rata-rata lebih dari 10 tahun.

“Meski lebih murah, penggunaan kayu dapat mengarah ke isu lingkungan, deforestasi. Juga kurang memenuhi standar kapal perikanan dunia yang baik,” jelas Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Lotharia Latif.

Baca juga: Solusi Sampah Pemerintah: Pembentukan Satgas dan Penghentian Open Dumping

Usia kapal kayu rata-rata 15-20 tahun tergantung dari perawatannya. Secara konstruksi, kapal kayu memiliki kekurangan. Sebab umumnya dibangun secara tradisional dan kurang memenuhi persyaratan standar kelaikan laut, laik tangkap dan laik simpan hasilnya.

Jangka panjangnya dampak dari deforestasi ini dapat meningkatkan emisi karbon di Indonesia. Sedangkan dari sisi umur kapal, apabila sudah lebih dari 10 tahun perlu segera dipertimbangkan untuk penggantian armadanya.

“Ke depan kita secara bertahap mendorong pembangunan kapal dengan bahan dasar besi atau baja yang memenuhi standar kapal perikanan ideal,” kata Latif.

Baca juga: Hutan di Hulu Tiga Sungai Rusak, Fungsi Lindung Hilang, Jabodetabek Terendam

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Emisi karbonkapal perikananKKP

Editor

Next Post
Diskusi Urgensi UU Keadilan Iklim dan UU Masyarakat Adat sebagai Payung Hukum Perlindungan Hak-Hak Perempuan atas Wilayah dan Sumber-Sumber Penghidupan. Foto Istimewa.

UU Keadilan Iklim dan UU Masyarakat Adat Penopang Perempuan Pejuang Lingkungan

Discussion about this post

TERKINI

  • Pakar Pencemaran dan Toksikologi IPB University, Prof. Etty Riani. Foto Dok. Harita.Etty Riani, Sampah Muara Angke Ancam Ekosistem Mangrove
    In Sosok
    Sabtu, 6 Juni 2026
  • Tanggul laut raksasa di pantai utara Jakarta. Foto SDA PU.Menteri Jumhur: Giant Sea Wall Bukan Solusi Tunggal Rob Pantura, Penanaman Air Solusi Tanah Amblas
    In Lingkungan
    Sabtu, 6 Juni 2026
  • Beberapa pulau-pulau kecil di Raja Ampat, Papua Barat Daya tampak gundul akibat penambangan nikel. Foto Dok. AMAN.Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Pembangunan Ekstraktif di Papua Sumbang 70 Persen Deforestasi Nasional
    In Lingkungan
    Jumat, 5 Juni 2026
  • Rakor kesiapsiagaan menghadapi kemaru 2026 di Jawa Barat. Foto Dok. BMKG.Antisipasi Kekeringan 2026, TNI AD Pilih Lakukan Pengeboran Sumur
    In News
    Jumat, 5 Juni 2026
  • Ilustrasi bandara antariksa. Foto www.gov.u.LBH Papua Kecam Rencana Pengukuran Lokasi Bandar Antariksa di Biak Numfor
    In News
    Kamis, 4 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media