Minggu, 29 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Kapal Tanker Kandas, Aspal Tumpah Mencemari Kawasan Konservasi Nias Utara

Jumat, 3 Maret 2023
A A
Kapal tanker MT AASHI bocor sehingga muatan aspal mentah tumpah di perairan Nias Utara. Foto ppid.menlhk.go.id.

Kapal tanker MT AASHI bocor sehingga muatan aspal mentah tumpah di perairan Nias Utara. Foto ppid.menlhk.go.id.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Kapal Tanker MT AASHI berbendera Gabon yang bermuatan aspal mentah (bitumen) kandas di perairan Nias Utara, Desa Hemene Sihene’asi, Kecamatan Tugala Oyo, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatra Utara pada 11 Februari 2023 sekitar pukul 05.00 WIB. Kapal kandas karena lambung kanan kapal bocor dihantam ombak. Kondisi kapal yang mengangkut 20 awak kapal berkewarganegaraan India itu pun telah berkarat.

Akibatnya, aspal mentah yang diperkirakan sebanyak 3595 metrik ton dari Emirat Arab dengan tujuan Padang tumpah. Tumpahan aspal mencapai radius 50 kilometer hingga Kawasan Konservasi Perairan Daerah Kabupaten Nias Utara (Perairan Toyolawa, Lahewa). Pencemaran tersebut berdampak terhadap lingkungan maritim berikut biota laut yang hidup di perairan. Aktivitas masyarakat maupun nelayan sekitar terganggu dan tidak dapat melaut sehingga terancam kehilangan mata pencaharian.

“Kami semua berharap masalah ini dapat ditangani dan dikoordinasikan dengan kementerian atau lembaga terkait,” ujar Asisten Deputi Asdep Kenavigasian dan Keselamatan Maritim Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi (Marves), Nanang Widiyatmojo secara daring pada 24 Februari 2023 untuk membahas pengurangan dampak yang ditimbulkan.

Baca Juga: Ini Pemicu Gempa Darat di Pesisir Selatan Sumbar

Nanang menjelaskan, Kemenko Marves juga mengawal isu dengan memberikan kewenangan untuk mengambil tindakan sesegera mungkin dalam keadaan darurat. Penanganan tumpahan aspal di Perairan Nias utara perlu memprioritaskan empat hal. Pertama, keamanan kapal dan kemanan crew kapal. Kedua, tata cara pencegahan dan penanganan pencemaran. Ketiga, pembersihan pencemaran yang telah terjadi. Keempat, pengamanan dari traffic VTS dan radio pantai untuk terus memberitahukan kepada kapal-kapal yang melintas agar menjaga jarak atau menandakan adanya kecelakaan atau kandasnya kapal di daerah tersebut.

Sejauh ini, pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perwakilan pemilik kapal di Indonesia telah mengambil berbagai tindakan. Meliputi, pertama, penanganan pencegahan pencemaran lebih meluas dengan melakukan pembersihan sekitar pantai atau perairan yang terdampak dari tumpahan aspal tersebut. Kedua, melakukan tinjauan lapangan dan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan perwakilan pemilik kapal yang berada di Indonesia.

Ketiga, meminta pertanggungjawaban pemilik kapal dari dampak kandasnya kapal dan terjadinya tumpahan muatan aspal di Perairan Nias Utara. Keempat, melakukan evakuasi crew kapal. Kelima, melakukan pembersihan terhadap pencemaran di daerah terdampak. Keenam, mengambil tindak lanjut penegakan hukum dari insiden tersebut.

Baca Juga: Usai Moratorium 2 Tahun, Adipura 2022 Diberikan kepada 150 Bupati dan Walikota

Ketujuh, menurunkan tim investigasi dari masing-masing kementerian terkait untuk penyelidikan insiden tersebut. Kedelapan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah mengirimkan surat ke flag state untuk menginformasikan bahwa kapal mereka telah mengalami kecelakaan (kandas) dan mengakibatkan tumpahan aspal di perairan laut. Kesembilan, telah diterimanya Letter of Undertaking (LOU) oleh Direktorat Pengawasan Sumber Daya Kelautan, Kementerian Kelautan dan Perikanan dari pemilik kapal MT AASHI melalui agen kapal (PT Rizki Bahari Samudera) sebagai jaminan perusahaan Salfor untuk pelaksanaan pekerjaan salvage dan clean up.

Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan
Sementara Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum KLHK) melalui Tim Direktorat Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup, Direktorat Pengaduan Pengawasan dan Sanksi Administrasi LHK, dan Direktorat Penegakan Hukum Pidana LHK, bersama dengan tim ahli telah melakukan verifikasi di lokasi pada 25 Februari 2023.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan Bupati Nias Utara kepada Menteri LHK mengenai peristiwa tersebut. Direktur Penyelesaian Sengketa Lingkungan Hidup Jasmin Ragil Utomo menyampaikan kegiatan verifikasi sengketa lingkungan hidup terhadap kandasnya kapal merupakan tahapan awal dalam penyelesaian sengketa lingkungan hidup di luar pengadilan. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan tahap klarifikasi, tahap penghitungan kerugian, dan negosiasi dan atau fasilitasi.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: aspal mentahGakkum KLHKkapal tanker MT AASHIkawasan konservasiKemenko MarvesKLHKpenyelesaian sengketa lingkungan hidupperairan Nias Utara

Editor

Next Post
Presiden Jokowi tekankan pentingnya mitigasi bencana dampak perubahan iklim. Foto Rusman | BPMI Setpres.

Kejadian Bencana Alam Meningkat, Ini Arahan Presiden Jokowi Mitigasi Bencana

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media