Dari 22.744 titik api yang terdeteksi di seluruh Kalimantan, sebanyak 17.865 titik atau 78,5% berada di dalam wilayah habitat orangutan. Berdasarkan hasil analisis terhadap areal terbakar selama periode pemantauan, terdapat sekitar 25.812.699 ha yang terbakar atau sekitar 60,2 persen berada di dalam wilayah habitat Orangutan dari total wilayah habitat orangutan yaitu seluas 42.831.834 ha.
Geopix menegaskan, temuan ini menunjukkan bahwa karhutla memiliki keterpaparan yang sangat besar terhadap habitat Orangutan Kalimantan, sehingga kebakaran tidak hanya menjadi ancaman terhadap tutupan hutan, tetapi juga berpotensi mengganggu sumber pakan, pohon sarang, konektivitas habitat, dan keberlangsungan populasi orangutan.
Dari hasil analisa matriks kerentanan orangutan terhadap karhutla dengan variabel interaksi antara jumlah populasi dan tingkat hotspot, terungkap bahwa setiap wilayah memerlukan prioritas konservasi berbeda: Kuadran II seperti Muller-Schwaner, Western Schwaner, dan Seruyan-Sampit menjadi wilayah paling kritis karena populasi kecil menghadapi titik api yang tinggi sehingga membutuhkan respons darurat karhutla; Kuadran III seperti Belayan-Senyiur, Beratus, dan Sabangau memiliki ancaman relatif rendah sehingga difokuskan pada pemantauan dan restorasi; sementara Kuadran IV seperti Rungan River, Katingan, dan Gunung Palung merupakan kantong populasi penting yang harus diprioritaskan untuk pencegahan kebakaran dan perlindungan habitat. Kuadran I saat ini belum terisi, tetapi menjadi skenario terburuk jika hotspot meningkat ekstrem pada wilayah dengan populasi orangutan yang tersisa.
”Kita semua telah gagal memitigasi bencana ini, bahkan mungkin masih mencoba bermain api dengan berbagai upaya pelemahan perlindungan hutan yang membuat masyarakat dan satwa-satwa ikonik Indonesia kehilangan haknya atas lingkungan yang sehat,” kata Annisa.
Dia menekankan, yang paling penting saat ini adalah memadamkan api dan menyelamatkan habitat Orangutan sebanyak mungkin yang tersisa, sekaligus mengurangi dampak langsungnya terhadap manusia maupun Orangutan.
“Namun segera setelah krisis ini berakhir, ada pekerjaan rumah yang puluhan tahun belum selesai, yaitu memutus mata rantai karhutla dengan penegakan hukum yang tegas tanpa kompromi terhadap siapapun, korporasi manapun yang terlibat maupun lalai dalam mencegah karhutla. Semakin nyata bahwa perlindungan ekosistem hutan yang tersisa di Kalimantan dan seluruh Indonesia, tidak boleh hanya sekedar omon-omon. Agar kebakaran hutan dan lahan secara masif tidak terulang kembali dan berupaya secepat mungkin memulihkan ekosistem yang rusak di Kalimantan,” katanya.
Geopix mendesak agar dilakukan survei ulang menyeluruh terhadap habitat dan populasi Orangutan Kalimantan pasca kebakaran untuk mengetahui kerusakan aktual, kondisi populasi, ketersediaan pakan dan bahan sarang, serta perubahan-perubahan signifikan lainnya yang berpengaruh terhadap habitat Orangutan Kalimantan.
“Hasilnya harus segera menjadi dasar “reset” PHVA Orangutan Kalimantan, karena data dasar konservasi sebelumnya berpotensi menjadi tidak relevan lagi. Kami juga mendesak Pemerintah agar menyusun Rencana Aksi Darurat Penyelamatan Populasi dan Habitat Orangutan Kalimantan yang mencakup penyelamatan dan pemantauan populasi, perlindungan habitat dan koridor, pencegahan kebakaran berulang, penegakan hukum, serta pemulihan ekosistem .” pungkas Annisa. [WLC01]






Discussion about this post