Wanaloka.com – Apabila anda mendapat iming-iming profit yang menggiurkan dalam waktu singkat dalam bisnis investasi, segeralah mengambil sikap waspada. Lantaran tak menutup kemungkinan tawaran tersebut merupakan salah satu bentuk investasi bodong. Jadi jangan mudah percaya jalan pintas menjadi crazy rich. Lantas bagaimana caranya agar tak terjebak?
Pengamat perbankan, keuangan, dan investasi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) UGM, Eddy Junarsin mengingatkan masyarakat untuk memperhatikan dua hal dalam berinvestasi.
“Kata kuncinya itu 2 L, yaitu legal dan logis,” kata Eddy menanggapi kasus aplikasi Binomo yang menyeret dua orang influencer sebagaimana dilansir dari laman ugm.ac.id, Ahad, 20 Maret 2022.
Baca Juga: Pernah Mengalami Quarter Life Crisis? Begini Proses dan Cara Mengatasinya
Maksud dari legal, bahwa ketika akan berinvestasi, masyarakat sebaiknya terbiasa untuk mendalami soal profil perusahaan penyedia aplikasi. Untuk mencari tahu perusahaan dan aplikasinya legal atau tidak, apa yang dijual, berikut mencari tahu pengalaman orang yang sudah berinvestasi.
Sedangkan logis maksudnya menilai tingkat kewajarannya. Jika menawarkan keuntungan hingga 200 persen per bulan, maka tentu saja tidak logis.
“Tidak ada bisnis yang mampu memberikan keuntungan secara instan berlipat-lipat,” jelas Eddy.
Discussion about this post