Jumat, 17 April 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Kayu Hanyutan untuk Huntara di Aceh Utara dan Sumatra Utara Capai Ribuan Meter Kubik

Jumat, 9 Januari 2026
A A
Kayu-kayu yang hanyut pascabanjir bandang di Sumatra digunakan untuk membangun huntara dan huntap. Foto Dok. Kementerian Kehutanan.

Kayu-kayu yang hanyut pascabanjir bandang di Sumatra digunakan untuk membangun huntara dan huntap. Foto Dok. Kementerian Kehutanan.

Share on FacebookShare on Twitter

Keputusan status kayu lamban

Sebelumnya, keberadaan kayu gelondongan yang terbawa banjir di sejumlah wilayah Sumatra dan Aceh memunculkan polemik karena belum ada kejelasan status hukum kayu-kayu tersebut. Akibatnya, kayu-kayu gelondongan itu dibiarkan menumpuk di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh Tamiang, Aceh Timur, serta Kabupaten Aceh Utara sehingga menghambat upaya pemulihan pascabencana.

Kondisi tersebut disampaikan sejumlah kepala daerah dalam konferensi pers usai Rapat Koordinasi Satuan Tugas (Satgas) Pemulihan Pascabencana DPR RI bersama sejumlah kementerian dan mitra kerja di Kota Banda Aceh, Selasa, 30 Desember 2025 lalu.

Menurut para kepala daerah yang hadir, kayu gelondongan tersebut sebenarnya dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat maupun penanganan pascabencana. Namun, pemerintah daerah dan masyarakat setempat tidak berani menyentuh atau memanfaatkannya karena khawatir menimbulkan persoalan hukum kemudian hari.

“Para bupati meminta pemerintah pusat terkait status kayu gelondongan tersebut gar mereka bisa menangani dengan cepat. Ada kekhawatiran kalau kayu itu ditangani, dibersihkan, dan sebagainya, takut nanti ada masalah,” ujar Wakil Ketua DPR Korinbang, Saan Mustopa.

Baca juga: Pakar Kebencanaan Ingatkan Pembangunan Huntara dan Huntap Utamakan Keselamatan

Saat itu, pemerintah daerah masih menunggu keputusan pemerintah pusat mengenai status hukum kayu gelondongan tersebut. Bahkan, Pemerintah Aceh Tamiang disebut belum menerima instruksi resmi apakah kayu-kayu yang terbawa banjir itu dapat digunakan atau justru harus diamankan sebagai barang temuan.

Kondisi ini dinilai Saan, membuat penanganan pascabencana menjadi tidak optimal. Padahal, pembersihan kayu gelondongan di sungai maupun wilayah permukiman sangat penting untuk mencegah potensi bencana lanjutan serta mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat.

DPR menjembatani persoalan tersebut dengan melakukan koordinasi lanjutan bersama pemerintah pusat dan aparat penegak hukum. DPR berharap kejelasan status hukum kayu gelondongan dapat segera diputuskan agar pemerintah daerah memiliki dasar yang kuat untuk bertindak. Dengan demikian, proses pemulihan pascabencana di wilayah terdampak banjir di Aceh dapat berjalan lebih cepat, aman, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. [WLC02]

Sumber: Kementerian Kehutanan, DPR

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: DPRhunian sementaraKayu GelondonganKementerian Kehutanan

Editor

Next Post
Ilustrasi anak terinfeksi virus influenza. Foto Sunriseforever/pixabay.com.

Kasus Superflu di Indonesia, Legislator Minta Perkuat Anggaran dan Protokol Kesehatan

Discussion about this post

TERKINI

  • Idea serahkan sengketa informasi terkait dokumen perizinan pendirian objek wisata di kawasan karst Gunungsewu di Gunungkidul, 14 April 2026. Foto KSKG.Dokumen Izin Wisata di Karst Gunungsewu Tertutup, Idea Serahkan Sengketa Informasi
    In News
    Selasa, 14 April 2026
  • Dokter menjelaskan kondisi paru-paru peserta ACF melalui hasil foto rontgen yang muncul hanya sesaat setelah melakukan rontgen. Foto Pusat Kedokteran Tropis UGM.Jemput Bola Eliminasi TBC Targetkan 3.000 Warga di Gunungkidul
    In News
    Senin, 13 April 2026
  • Cahaya jejak roket Jielong-3, 11 April 2026. Foto Dok. BRIN.Jejak Roket Cina Jielong-3 di Langit Indonesia
    In News
    Senin, 13 April 2026
  • Nelayan Maluku Utara membersihkan jaring dari lumpur sedimentasi. Foto Walhi Maluku Utara.Ancaman dan Peluang Nelayan di Tengah Cuaca Ekstrem
    In Lingkungan
    Minggu, 12 April 2026
  • Ilustrasi hasil rontgen paru pasien TB. Foto freepik.com.Eliminasi TBC, Temukan Kasus secara Aktif dan Waspada Batuk Lebih dari Dua Minggu
    In Rehat
    Sabtu, 11 April 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media