Jumat, 13 Februari 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Kayu Hanyutan untuk Huntara di Aceh Utara dan Sumatra Utara Capai Ribuan Meter Kubik

Jumat, 9 Januari 2026
A A
Kayu-kayu yang hanyut pascabanjir bandang di Sumatra digunakan untuk membangun huntara dan huntap. Foto Dok. Kementerian Kehutanan.

Kayu-kayu yang hanyut pascabanjir bandang di Sumatra digunakan untuk membangun huntara dan huntap. Foto Dok. Kementerian Kehutanan.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Kementerian Kehutanan terus mengintensifkan pemanfaatan kayu hanyutan pascabencana ekologis di Aceh Utara dan Sumatra Utara untuk mendukung pemulihan lingkungan dan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak.

Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Subhan menyampaikan hingga 8 Januari 2026, tim BPHL bersama Dinas LHK Aceh telah mengukur 769 batang kayu hanyutan dengan total volume 1.260,49 meter kubik yang layak dimanfaatkan.

“Kayu hanyutan ini kami arahkan langsung untuk mendukung pembangunan hunian sementara dan kebutuhan pemulihan masyarakat,” ujar Subhan.

Pemanfaatan kayu di Aceh Utara telah digunakan Rumah Zakat untuk pembangunan 9 unit huntara, dengan rincian 8 unit masih dalam proses pembangunan dan 1 unit telah selesai. Selain itu, 54 personel Kemenhut dan Saka Wanabakti juga melakukan pembersihan fasilitas pendidikan, termasuk SDN 14 Langkahan sebanyak 5 ruangan.

Baca juga: Kondisi Darurat Bencana Belum Usai, Gubernur Aceh Perpanjang Ketiga Kali

Sementara di Sumatra Utara, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatra Utara, Novita Kusuma Wardani menjelaskan penanganan kayu hanyutan di Desa Garoga, Huta Godang, dan Aek Ngadol dilakukan secara bertahap dan terukur.

“Pemilahan kayu hanyutan hampir rampung dan diarahkan sepenuhnya untuk bahan pembangunan hunian sementara,” kata Novita.

Pada 8 Januari 2026, pemilahan kayu di wilayah Garoga telah mencapai 100 persen di Garoga I, Garoga II, dan Garoga III, serta 80 persen pada jalur Desa Garoga-Huta Godang-Aek Ngadol. Hasil pengolahan kayu hari itu mencapai 228 keping dengan volume 3,1560 meter kubik, sehingga total akumulasi menjadi 793 keping dengan volume 12,0035 meter kubik yang diperuntukkan bagi pembangunan huntara di Desa Batu Hula, Kecamatan Batang Toru.

Selain pemanfaatan kayu, kegiatan juga mencakup penataan lingkungan dan land clearing untuk rencana huntara dan hunian tetap di areal PTPN IV Desa Aek Pining seluas rencana 15 hektare, dengan realisasi pembukaan lahan hingga saat ini sekitar 1,028 hektare.

Baca juga: Bukan Solusi Krisis Sampah, Walhi Desak Percepatan PSEL Dihentikan

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: DPRhunian sementaraKayu GelondonganKementerian Kehutanan

Editor

Next Post
Ilustrasi anak terinfeksi virus influenza. Foto Sunriseforever/pixabay.com.

Kasus Superflu di Indonesia, Legislator Minta Perkuat Anggaran dan Protokol Kesehatan

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi ikan mati massal. Foto akbarnemati/pixabay.com.Ikan Dewa Mati Massal di Kuningan, Apa Penyebabnya?
    In Rehat
    Kamis, 12 Februari 2026
  • Aksi Hari Tani Nasional 2025 serukan pelaksanaan reforma agraria, 24 September 2025. Foto KPA.KPA Kritik Peran Bank Tanah, Menghidupkan Lagi Kepemilikan Tanah Negara Masa Kolonial
    In Lingkungan
    Rabu, 11 Februari 2026
  • MMA dan PPLH LRI sepakat menguatkan peran adat dalam mengelola hutan di Aceh. Foto Dok. IPB University.Kuatkan Kembali Panglima Uteun untuk Jaga Kelestarian Hutan Aceh
    In News
    Rabu, 11 Februari 2026
  • Lokasi pertambangan dekat dengan sebuah danau (L) dan Teluk Weda (R) di Indonesia Timur pada 2023. Foto Climate Rights International.Jatam Tegaskan, Empat Perusahaan Tambang di Maluku Utara Harus Ditindak Tegas, Tak Sekadar Denda
    In Lingkungan
    Selasa, 10 Februari 2026
  • Ilustrasi sistem saraf pusat manusia yang meliputi otak dan sumsusm tulang belakang. Foto VSRao/pixabay.com.Virus Nipah Menyerang Sistem Saraf Pusat yang Percepat Perburukan Klinis
    In Rehat
    Selasa, 10 Februari 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media