Jumat, 25 September 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Kemenhut Klaim Pembangunan Fasilitas Wisata TN Komodo di Zona Pemanfaatan

Rabu, 6 Agustus 2025
A A
Pulau Padar di Taman nasional Komodo. Foto Dok. Kemenhut.

Pulau Padar di Taman nasional Komodo. Foto Dok. Kemenhut.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Menanggapi pemberitaan yang berkembang terkait rencana pembangunan fasilitas pariwisata oleh PT Komodo Wildlife Ecotourism (PT. KWE) di Pulau Padar, Taman Nasional Komodo, Kementerian Kehutanan mengklaim, pengusahaan wisata alam merupakan amanah UU Nomor 5 Tahun 1990 jo UU 32 tahun 2024 yang dapat dilakukan di Zona Pemanfaatan.

PT. KWE disebut pemegang izin usaha sarana pariwisata alam sejak tahun 2014 melalui SK Menteri Kehutanan No:SK.796/Menhut-II/2014. Lokasi izin usaha sarana berada di zona pemanfaatan Pulau Padar. Sampai saat ini belum ada aktivitas pembangunan sarana dan prasarana wisata alam.

“Luas pembangunan bukan 426 ha sebagaimana diberitakan,” kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Kehutanan, Krisdianto dalam siaran tertulis pada 5 Agustus 2025.

Baca juga: Dokumentasi Pengelolaan Energi Terbarukan Berbasis Komunitas di Tiga Daerah

Melainkan hanya sekitar 15,375 ha atau 5,64 persen dari 274,13 ha total perijinan berusaha di Pulau Padar. Pembangunan dilakukan dalam lima tahap dan dibagi dalam tujuh blok lokasi.

Saat ini. dia melanjutkan, masih pada tahap konsultasi publik atas dokumen Environmental Impact Assessment (EIA) sesuai standar World Heritage Centre (WHC) dan IUCN. Pemerintah Indonesia menyatakan tidak akan mengizinkan pembangunan apa pun sebelum dokumen EIA disetujui WHC dan IUCN, sebagai bagian dari komitmen terhadap perlindungan Outstanding Universal Value (OUV) situs warisan dunia.

Terkait kajian dampak, Kemenhut mengklaim telah dilakukan secara ilmiah dan partisipatif. Dokumen EIA disusun tim ahli lintas disiplin dan telah dikonsultasikan secara terbuka bersama para pemangku kepentingan. Termasuk pemerintah daerah, tokoh masyarakat, LSM, pelaku usaha, dan akademisi dalam forum konsultasi publik di Labuan Bajo pada 23 Juli 2025.

Baca juga: Ekspedisi Geologi Darat Ungkap Potensi Sesar Aktif di Semarang

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: fasilitas pariwisataPulau PadarTaman Nasional Komodozona pemanfaatan

Editor

Next Post
Jejak tsunami raksasa di pantai selatan Jawa berdasar riset paleotsunami. Foto Dok. BRIN.

Riset Paleotsunami, Pembangunan Infrastuktur Selatan Jawa Perbesar Risiko Dampak Tsunami

Discussion about this post

TERKINI

  • Peoples’ Conservation Summit (PCS) 2026: Road to COP-17 CBD, Armenia, digelar sejak 1 hingga 3 September 2026 di Gelanggang Inovasi dan Kreativitas, UGM, Yogyakarta.PCS 2026 Hasilkan Deklarasi Konservasi Rakyat Indonesia
    In News
    Sabtu, 5 September 2026
  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Jaringan masyarkat sipil mendesak pemerintah menghentikan konflik agraria dan pelanggaran HAM di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dan di wilayah Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.Hentikan Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Rakawuta dan Muara Tae
    In News
    Kamis, 3 September 2026
  • Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Foto Geopix.Karhutla Borneo, 25 Juta Hektar Wilayah Habitat Orangutan Kalimantan Terbakar
    In Lingkungan
    Kamis, 3 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media