Baca juga: Pelepasliaran Kucing Akibatkan Overpopulasi, Zoonosis hingga Mengganggu Ekosistem
“Penguatan tersebut memberi kepastian hukum dan jaminan perlindungan kepada komunitas adat atas wilayah leluhur yang selama ini mereka kelola secara lestari,” ujar Raja Juli.
Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat (PKTHA) Kemenhut, Julmansyah menambahkan, sejak Januari hingga Juli 2025 ada 70.688 hektare hutan adat ditetapkan. Sementara data penetapan SK Hutan Adat selama delapan tahun terakhir dari periode 2016-2024 sebanyak 332.505 hektare.
Rata-rata capaian per tahun sejak 2016-2024 atau selama 8 tahun kurang lebih 41.563 Ha. Sementara capaian Januari-Juli 2025 sudah pada angka kurang lebih 70.688 Ha.
“Saat ini, masih ada waktu lima bulan hingga akhir 2025, sehingga capaian 2025 ini bisa mencapai kurang lebih 100.000 Ha,” tutur Julmansyah. [WLC02]
Sumber: Kementerian Kehutanan







Discussion about this post