Pemerintah dan operator proyek PSN Merauke telah melanggar hak dasar masyarakat adat, hak hidup, hak atas pembangunan, hak atas pangan dan gizi, hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Baca Juga: Tolak Proyek Geothermal di Poco Leok, Warga dan Jurnalis Floresa Ditangkap
“Proyek ini bukan proyek kemanusiaan untuk kesejahteraan dan kemakmuran rakyat banyak, melainkan bagian dari proyek pembesaran dan perluasan bisnis meraup keuntungan modal bagi kepentingan penguasa dan pengusaha pemilik modal, yang dilakukan dengan cara-cara tidak manusiawi dan merusak lingkungan hidup”, ungkap Simon Balagaize.
Di lapangan Proyek PSN Merauke, aparat militer bersenjata terlibat memfasilitasi, memperlancar dan mengamankan aktivitas perusahaan, sehingga membuat kekhawatiran dan menciptakan rasa dak aman bagi masyarakat adat.
“Keterlibatan militer dalam proyek food estate PSN Merauke berpotensi mengancam dan menghilangkan hak hidup Orang Asli Papua akan memperluas terjadinya pelanggaran Hak Asasi Manusia, kekerasan dan kesewenang-wenangan yang melanggar konstitusi dan peraturan perundang-undangan, serta kebijakan internasional berhubungan dengan prinsip dan tujuan pembangunan berkelanjutan,” jelas juru bicara Solidaritas Merauke, J. Teddy Wakum.
Baca Juga: AMAN Desak DPR Baru Segera Sahkan RUU Masyarakat Adat
Pelibatan militer dalam proyek PSN Merauke tidak tepat dan tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia. Juga bertentangan dengan tujuan dan prinsip tentara professional yang menganut prinsip demokrasi, supremasi sipil, dan hak asasi manusia.
Atas dasar itu pula, Solidaritas Merauke dan Forum Masyarakat Adat Malind Kondo – Digoel meminta Panglima TNI membatalkan pembentukan batalyon baru di Tanah Papua, mengevaluasi dan menghentikan pendekatan keamanan dan keterlibatan militer dalam proyek komersial atas nama PSN Merauke. [WLC02]
Sumber: YLBHI
Discussion about this post