Jumat, 26 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

KLHK Siap Tuntaskan Masalah Sampah 2025 Lewat Hari Peduli Sampah 2023

Jumat, 3 Februari 2023
A A
Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, KLHK, Rosa Vivien Ratnawati. Foto ppid.menlhk.go.id.
Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan mengangkat tema “Tuntas Kelola Sampah untuk Kesejahteraan Masyarakat” dalam Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) pada 21 Februari 2023 mendatang. Pemilihan tema tersebut merupakan upaya KLHK mentuntaskan persoalan sampah sesuai target pada 2025, melalui Kebijakan Strategis Nasional Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017, yaitu penanganan sampah 70 persen dan pengurangan sampah 30 persen.

“Tahun 2023 ini kami harapkan sudah siap untuk menuntaskan persoalan sampah dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat dengan potensi nilai ekonomi yang dimiliki sampah,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3, KLHK, Rosa Vivien Ratnawati di Jakarta, 1 Februari 2023.

Peringatan HSPN merupakan konstelasi perjalanan panjang sistem pengelolaan sampah di Indonesia. Peristiwa pada masa lampau di TPA Leuwigajah, tidak hanya berimplikasi pada shifting perhatian dan fokus ke pengelolaan sampah terintegrasi. Namun dampak yang lebih besar terjadi terhadap lingkungan dan ekosistem kehidupan global yaitu perubahan iklim.

Baca Juga: Ini Isi Kebijakan Satu Peta yang Jadi Tanggung Jawab Badan Geologi

Vivien menerangkan, bahwa konsekuensi fenomena perubahan iklim menjadi pemantik utama konsolidasi konsep dan strategi untuk mengimplementasikan solusi nyata pengelolaan sampah. Yaitu dengan membangun daya seluruh pihak yang mempunyai kewajiban untuk berkontribusi menerapkannya, yaitu pemerintah, pelaku usaha, institusi non pemerintah dan seluruh elemen masyarakat.

Keseriusan pemerintah untuk mencegah dampak perubahan iklim diawali dengan meratifikasi Paris Agreement to the United Nation Framework Convention on Climate Change (UNFCCC) pada 2016. Indonesia telah berkomitmen meningkatkan target penurunan emisi dari 29 persen di First NDC menjadi 31,89 persen di Updated NDC. Melalui upaya sendiri (CM1) dari 41 persen di First NDC menjadi 43,20 persen di Updated NDC.

Baca Juga: 217 Gempa Tektonik dan 9 Gunung Meletus Sepanjang 2022

Lantas upaya apa saja untuk penanganan dan penurunan volume sampah?

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Hari Peduli Sampah NasionalHSPNKLHKlandfill miningParis Agreement to the United Nation Framework Convention on Climate Changepengelolaan sampahperubahan iklimRosa Vivien Ratnawatisanitary landfill

Editor

Next Post
Banjir rob di Pulau Pari, Kepulauan Seribu Selatan akhir 2022. Foto pulauseribu.jakarta.go.id.

Empat Warga Indonesia Ajukan Gugatan Iklim terhadap Perusahaan Semen Swiss

Discussion about this post

TERKINI

  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Para pejabat menunjukkan peta calon lokasi bandar antariksa di Distrik Biak Utara yang mengancam wilayah adat Warbon. Foto Istimewa.LBH Papua Nilai Rencana Pembangunan Bandar Antariksa di Wilayah Adat Warbon Cacat Hukum
    In Lingkungan
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Ilustrasi tawon yang berkoloni. Foto jcbeni.Pixabay.com.Tawon yang Berkoloni Mengenali Wajah Manusia yang Mengganggunya
    In IPTEK
    Jumat, 19 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media