Wanaloka.com – Komisi III DPR menerima aduan dari Bupati Manokwari Slamet Riyadi terkait aktivitas pertambangan ilegal di Distrik Wasiwari, Kabupaten Manokwari, Papua Barat. Pengaduan itu menarik karena dilontarkan oleh bupati yang notabene adalah penguasa wilayah di daerah, perpanjangan tangan pemerintah pusat. Biasanya pengaduan disampaikan NGO atau civil society.
Pengaduan disampaikan karena kewenangan perizinan pertambangan yang sepenuhnya ditarik ke pemerintah pusat membuat daerah hanya menanggung dampak kerusakan.
“Semua perizinannya tidak lagi di daerah. Akhirnya daerah hanya menikmati kerusakan-kerusakan yang Pak Bupati sampaikan tadi,” kata anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo dalam Rapat Kerja Komisi III DPR dengan Kapolda Papua Barat, Bupati Manokwari Slamet Riyadi, serta tokoh adat Banny Daud Mansaburi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 September 2025.
Baca juga: Pourfect 60, Permudah Barista Menyeduh Kopi V60 secara Efisien dan Konsisten
Rudianto meminta ketegasan aparat penegak hukum menindak aktivitas pertambangan ilegal di sana.
“Penegakan hukum tidak hanya menyasar tambang rakyat kecil, tetapi juga menyentuh aktor-aktor besar di balik tambang ilegal. Biar tak muncul persepsi penegakan hukum seperti pisau, tajam ke bawah, tumpul ke atas,” kata Rudianto
Ia menyinggung pidato Presiden pada 15 September yang menekankan kewaspadaan terhadap praktik tambang ilegal. Ia menilai pernyataan Presiden tersebut menjadi panduan moral bagi semua penyelenggara negara, termasuk aparat penegak hukum.
Baca juga: Jangan Diam Melihat Kerusakan Lingkungan agar Dampak Karhutla Tak Meningkat
“Kalau hari ini yang datang kepala daerah, tokoh adat juga, tidak didengar alat negara yang punya kewenangan untuk penegakan hukum, lalu siapa lagi yang kita harapkan?” tanya dia.
Rudianto menekankan bahwa Bupati sebagai kepala daerah dipilih rakyat untuk menyelenggarakan pemerintahan, sehingga aparat kepolisian harus mendukung langkah kepala daerah.
“Kalau ada aduan seperti ini, saya tindak lanjuti, Pak. Apalagi Pak Presiden sudah bicara di pidato kenegaraan. Kalau pidato kenegaraan, maka dia membawahi seluruh institusi lembaga tinggi negara,” tandasnya.
Baca juga: Draw the Line Jogja Desak Presiden Realisasikan Janji Transisi 100 Persen Energi Terbarukan 2035
Ia meminta perhatian khusus dari Kapolda Papua Barat agar seluruh aktivitas pertambangan ilegal di Manokwari segera ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Ungkap dokumen ilegal
Pernyataan sama juga disampaikan anggota Komisi III DPR, Machfud Arifin. Sebab persoalan ini telah menimbulkan kerusakan lingkungan, mengganggu sektor pertanian, dan berdampak luas terhadap kehidupan masyarakat.
“Aduan terhadap pertambangan liar di kawasan yang memang potensi kekayaan alamnya luar biasa, terutama emas. Dampak kerusakan yang sangat luar biasa berakibat pada pertanian yang tidak menghasilkan apa-apa. Dan lebih luas lagi, akhirnya mengganggu kehidupan masyarakat sana lebih luas,” tegas Machfud.
Baca juga: Pabrik PMT Disegel karena Ekspor Udang Beku Terkontaminasi Cesium, Ini Kata Pakar







Discussion about this post