Selasa, 12 Mei 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Komisi XIII DPR Tolak Relokasi Paksa Warga di Taman Nasional Tesso Nilo

Komisi XIII juga meminta agar TNI tidak dilibatkan dalam menghadapi warga. Mengingat sejarah dan ajaran Panglima Besar Jenderal Soedirman menegaskan bahwa TNI lahir untuk menyatu dan membela rakyat.

Senin, 29 September 2025
A A
Komisi XIII DPR RI bersama masyarakat, Kementerian HAM, Komnas HAM, dan LPSK di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, 29 September 2025. Foto Runi-Andri/DPR.

Komisi XIII DPR RI bersama masyarakat, Kementerian HAM, Komnas HAM, dan LPSK di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, 29 September 2025. Foto Runi-Andri/DPR.

Share on FacebookShare on Twitter

“Ketika orang tidak bisa berekonomi, tidak mendapat penghidupan layak, itu pelanggaran HAM. Kementerian HAM seharusnya jadi leading sector untuk memanggil kementerian terkait: transmigrasi, desa, kehutanan, dan BPN,” tegas dia.

Jangan libatkan TNI

Komisi XIII juga meminta agar TNI tidak dilibatkan dalam menghadapi warga. Mengingat sejarah dan ajaran Panglima Besar Jenderal Soedirman menegaskan bahwa TNI lahir untuk menyatu dan membela rakyat.

“TNI itu manunggaling dengan rakyat, bukan berhadap-hadapan. Jadi jangan ada lagi truk-truk TNI bersenjata yang menakuti warga. Itu tidak boleh!” tegas Sugiat.

Baca juga: UGM dan IPB Bicara Soal Restorasi Hutan dan Reklamasi Bekas Tambang

Ia juga menekankan agar Kementerian HAM mengambil peran utama dalam mengkoordinasikan lembaga negara terkait untuk melindungi hak masyarakat. Kementerian yang baru dibentuk Prabowo itu harus menjadi garda depan dalam membela hak asasi manusia.

“Kementerian HAM harus memimpin koordinasi dengan Komnas HAM, LPSK, kepolisian, hingga kejaksaan. Jangan ada lagi pendzaliman terhadap hak-hak rakyat di Tesso Nilo,” ujar dia.

Kartika juga mendukung rekomendasi Komnas HAM agar lebih tajam dan tegas melindungi hak masyarakat. Ia meminta agar keberadaan Satgas PKH diarahkan pada inventarisasi dan pendataan hutan, bukan menghadang aktivitas rakyat.

Baca juga: BMKG Uji Kesiapsiagaan Dampak Gempa M9,0 Selat Sunda Lewat IOWAVE25

“Satgas itu jangan hadir untuk menakuti masyarakat. Pasang plang saja, data berapa luasannya, tapi jangan melarang orang memetik hasil yang mereka tanam. Kalau dilarang, bagaimana mereka bisa makan? Itu malah menciptakan masalah baru,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Ia menambahkan pentingnya koordinasi satu pintu antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Kehutanan. Selain itu, Ia juga meminta Komisi XIII untuk mengawal agar masyarakat di kawasan Tesso Nilo tetap diperbolehkan masuk hutan dan memetik hasil perkebunan yang telah mereka tanam.

“Masyarakat paling punya 2 sampai 5 hektare. Jangan sembarangan ini ditambahkan realokasi itu dicabut, batal gitu jangan ditunda bahasanya jangan ditunda tapi dibatalkan,” tegas Kartika.

Baca juga: Jatam Menilai Pemerintah Sedang Memoles Citra Lewat Lahan Tambang Bermasalah

Siti pun menyebut rekomendasi Komnas HAM selama ini sudah lebih berpihak dan harus diperkuat. Ia juga meminta agar penetapan kawasan yang berdampak pada relokasi warga dicabut, bukan sekadar ditunda.

“Warga sudah hidup di sana jauh sebelum Indonesia merdeka, bahkan ada masyarakat adat Talang Mamak yang bergantung penuh pada lahan itu. Jadi kalau mau relokasi, harus ada prosedur, ganti rugi, dan jangan semena-mena. Kalau tidak, ini melanggar cita-cita Presiden yang ingin rakyat sejahtera,” papar dia.

Sebelumnya, Pimpinan DPR telah menyatakan akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria pada 2 Oktober mendatang. Komisi XIII akan mengawal kasus agraria di Tesso Nilo untuk menjadi salah satu prioritas pembahasan.

“Supaya tuntas, ada jaminan hukum, apalagi yang sudah punya sertifikat hak milik dan membayar pajak. Jangan sampai rakyat dikalahkan oleh kepentingan oknum menggunakan alat kekuasaan,” tegas Sugiat. [WLC02]

Sumber: DPR

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Komisi XIII DPR RIrelokasi paksaSatgas Penertiban Kawasan HutanTaman Nasional Tesso Nilo

Editor

Next Post
Ilustrasi menghangatkan makanan. Foto Pexels/pixabay.com.

Makanan Aman Konsumsi, Perhatikan Suhu Penyimpanan dan Berapa Kali Dihangatkan

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi ,krisis air bersih. Foto Andres_maura_ph/Pixabay.com.Pemerintah Harus Antisipasi Krisis Sampah dan Air Bersih Dampak Godzilla El Niño 2026
    In Lingkungan
    Senin, 11 Mei 2026
  • Ilustrasi tikus pembawa virus. Foto Sipa/Pixabay.com.Mengenal Virus Hanta Tipe HFRS di Indonesia dan Tipe HPS di Kapal Pesiar
    In Rehat
    Senin, 11 Mei 2026
  • Tim SAR gabungan membawa kantong jenazah korban erupsi gunung api Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, 10 Mei 2026. Foto Basarnas.Pendakian Gunung Dukono Ditutup April 2026, Tiga Pendaki Tewas Mei 2026
    In Traveling
    Minggu, 10 Mei 2026
  • Suasana salah satu tempat pembuangan sampah sementara di Kota Yogyakarta. Foto Dok. Forpi Kota YogyakartaKritik Walhi Yogyakarta, PSEL Menyeret Daerah Tergantung pada Pasokan Sampah
    In Lingkungan
    Sabtu, 9 Mei 2026
  • Official trailer film Pesta Babi. Foto Indonesia Baru/YouTube.SIEJ: Larangan Nobar Pesta Babi Sensor Pengungkapan Peminggiran Hak Masyarakat Adat
    In News
    Sabtu, 9 Mei 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media