Jumat, 26 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Komisi XIII DPR Tolak Relokasi Paksa Warga di Taman Nasional Tesso Nilo

Komisi XIII juga meminta agar TNI tidak dilibatkan dalam menghadapi warga. Mengingat sejarah dan ajaran Panglima Besar Jenderal Soedirman menegaskan bahwa TNI lahir untuk menyatu dan membela rakyat.

Senin, 29 September 2025
A A
Komisi XIII DPR RI bersama masyarakat, Kementerian HAM, Komnas HAM, dan LPSK di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, 29 September 2025. Foto Runi-Andri/DPR.

Komisi XIII DPR RI bersama masyarakat, Kementerian HAM, Komnas HAM, dan LPSK di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, 29 September 2025. Foto Runi-Andri/DPR.

Share on FacebookShare on Twitter

“Ketika orang tidak bisa berekonomi, tidak mendapat penghidupan layak, itu pelanggaran HAM. Kementerian HAM seharusnya jadi leading sector untuk memanggil kementerian terkait: transmigrasi, desa, kehutanan, dan BPN,” tegas dia.

Jangan libatkan TNI

Komisi XIII juga meminta agar TNI tidak dilibatkan dalam menghadapi warga. Mengingat sejarah dan ajaran Panglima Besar Jenderal Soedirman menegaskan bahwa TNI lahir untuk menyatu dan membela rakyat.

“TNI itu manunggaling dengan rakyat, bukan berhadap-hadapan. Jadi jangan ada lagi truk-truk TNI bersenjata yang menakuti warga. Itu tidak boleh!” tegas Sugiat.

Baca juga: UGM dan IPB Bicara Soal Restorasi Hutan dan Reklamasi Bekas Tambang

Ia juga menekankan agar Kementerian HAM mengambil peran utama dalam mengkoordinasikan lembaga negara terkait untuk melindungi hak masyarakat. Kementerian yang baru dibentuk Prabowo itu harus menjadi garda depan dalam membela hak asasi manusia.

“Kementerian HAM harus memimpin koordinasi dengan Komnas HAM, LPSK, kepolisian, hingga kejaksaan. Jangan ada lagi pendzaliman terhadap hak-hak rakyat di Tesso Nilo,” ujar dia.

Kartika juga mendukung rekomendasi Komnas HAM agar lebih tajam dan tegas melindungi hak masyarakat. Ia meminta agar keberadaan Satgas PKH diarahkan pada inventarisasi dan pendataan hutan, bukan menghadang aktivitas rakyat.

Baca juga: BMKG Uji Kesiapsiagaan Dampak Gempa M9,0 Selat Sunda Lewat IOWAVE25

“Satgas itu jangan hadir untuk menakuti masyarakat. Pasang plang saja, data berapa luasannya, tapi jangan melarang orang memetik hasil yang mereka tanam. Kalau dilarang, bagaimana mereka bisa makan? Itu malah menciptakan masalah baru,” jelas Politisi Fraksi Partai Gerindra ini.

Ia menambahkan pentingnya koordinasi satu pintu antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Kementerian Kehutanan. Selain itu, Ia juga meminta Komisi XIII untuk mengawal agar masyarakat di kawasan Tesso Nilo tetap diperbolehkan masuk hutan dan memetik hasil perkebunan yang telah mereka tanam.

“Masyarakat paling punya 2 sampai 5 hektare. Jangan sembarangan ini ditambahkan realokasi itu dicabut, batal gitu jangan ditunda bahasanya jangan ditunda tapi dibatalkan,” tegas Kartika.

Baca juga: Jatam Menilai Pemerintah Sedang Memoles Citra Lewat Lahan Tambang Bermasalah

Siti pun menyebut rekomendasi Komnas HAM selama ini sudah lebih berpihak dan harus diperkuat. Ia juga meminta agar penetapan kawasan yang berdampak pada relokasi warga dicabut, bukan sekadar ditunda.

“Warga sudah hidup di sana jauh sebelum Indonesia merdeka, bahkan ada masyarakat adat Talang Mamak yang bergantung penuh pada lahan itu. Jadi kalau mau relokasi, harus ada prosedur, ganti rugi, dan jangan semena-mena. Kalau tidak, ini melanggar cita-cita Presiden yang ingin rakyat sejahtera,” papar dia.

Sebelumnya, Pimpinan DPR telah menyatakan akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) Penyelesaian Konflik Agraria pada 2 Oktober mendatang. Komisi XIII akan mengawal kasus agraria di Tesso Nilo untuk menjadi salah satu prioritas pembahasan.

“Supaya tuntas, ada jaminan hukum, apalagi yang sudah punya sertifikat hak milik dan membayar pajak. Jangan sampai rakyat dikalahkan oleh kepentingan oknum menggunakan alat kekuasaan,” tegas Sugiat. [WLC02]

Sumber: DPR

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Komisi XIII DPR RIrelokasi paksaSatgas Penertiban Kawasan HutanTaman Nasional Tesso Nilo

Editor

Next Post
Ilustrasi menghangatkan makanan. Foto Pexels/pixabay.com.

Makanan Aman Konsumsi, Perhatikan Suhu Penyimpanan dan Berapa Kali Dihangatkan

Discussion about this post

TERKINI

  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Para pejabat menunjukkan peta calon lokasi bandar antariksa di Distrik Biak Utara yang mengancam wilayah adat Warbon. Foto Istimewa.LBH Papua Nilai Rencana Pembangunan Bandar Antariksa di Wilayah Adat Warbon Cacat Hukum
    In Lingkungan
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Ilustrasi tawon yang berkoloni. Foto jcbeni.Pixabay.com.Tawon yang Berkoloni Mengenali Wajah Manusia yang Mengganggunya
    In IPTEK
    Jumat, 19 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media