Wanaloka.com – Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik Komisi XIII DPR RI ke Lapas Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu, 22 Februari 2025. Salah satu yang menjadi sorotan Anggota Komisi XIII, Muslim Ayub adalah kolaborasi antara Lapas Nusakambangan dan PLN terkait pemanfaatan Fly Ash and Bottom Ash (FABA) yang dilakukan pada Februari 2025.
Meskipun langkah ini memiliki potensi positif, menurut Muslim, pengelolaan FABA harus dilakukan dengan sangat hati-hati mengingat dampak bahaya bagi kesehatannya apabila tidak dikelola dengan baik.
“Setahu saya, FABA ini berbahaya jika tidak dikelola dengan baik,” ujar Muslim.
Baca juga: Menuju Kampus Mandiri Sampah, UGM Kenalkan Laboratorium Daur Ulang Sampah
FABA adalah material sisa dari proses pembakaran batu bara. Secara fisik, FABA berbentuk seperti debu halus yang mirip abu gunung berapi. Batu bara yang dibakar itu menghasilkan produk sisa berupa material-material yang terbang dan terendapkan. Yang terbang itu disebut fly ash dan yang mengendap di bawah itu bottom ash.
FABA dapat menjadi ancaman kesehatan serius jika tersebar ke lingkungan tanpa pengelolaan yang tepat. Limbah ini berpotensi menyebabkan gangguan pernapasan serta mencemari air, udara, dan tanah di sekitarnya.
“Selain gangguan pernapasan, FABA bisa menyebar di lingkungan luas, masuk ke dalam air, udara, dan tanah. Tentu kami berharap pengelolaan FABA ini tidak menjadi bahaya baru kesehatan di tengah minimnya akses pengobatan di Lapas Nusakambangan,” kata dia.
Baca juga: Komisi III DPR Usul Galian C Jadi Sumber PNBP untuk Atasi Tambang Ilegal
Politisi Fraksi Partai NasDem itu menegaskan pemerintah dan pihak terkait harus memastikan program ini tidak menimbulkan dampak negatif bagi penghuni lapas maupun masyarakat sekitar. Ia juga meminta ada transparansi dalam penerapan standar keamanan dan pengelolaan limbah agar tidak menimbulkan permasalahan lingkungan di masa depan.
“Harus ada standar yang jelas dalam pengelolaan limbah ini. Jangan sampai inovasi yang dilakukan justru menimbulkan masalah baru bagi kesehatan dan lingkungan,” imbuh dia.
Ancaman penambangan pasir bagi keamanan lapas
Anggota Komisi XIII DPR RI Elpisina menyoroti aktivitas penambangan pasir yang berlangsung di Pulau Nusakambangan. Ia khawatir kegiatan ini memiliki dampak, terutama terkait keamanan dan pengelolaan lembaga pemasyarakatan (lapas) di pulau tersebut.
Baca juga: Maret-April 2025 Diprediksi Hujan Lebat, Pantau Info Cuaca Sebelum Mudik Lebaran
Discussion about this post