Wanaloka.com – Gubernur Aceh Muzakir Manaf secara resmi mengumumkan perpanjangan masa darurat selama 14 hari mendatang.
“Saya selaku Gubernur Aceh menetapkan perpanjangan ketiga status tanggap darurat bencana hidrometeorologi Aceh selama 14 hari ke depan, terhitung mulai 9 hingga 22 Januari 2026,” ujar Muzakir Manaf di Banda Aceh, Kamis, 8 Januari 2026.
Pengumuman tersebut disampaikan saat ia memimpin rapat koordinasi secara daring dari posko utama penanganan bencana di Kantor Gubernur Aceh. Keputusan ini diambil setelah melalui pembahasan mendalam dengan pemerintah pusat serta merujuk surat rekomendasi resmi dari Menteri Dalam Negeri tertanggal 7 Januari 2026.
Berbagai kondisi di lapangan menjadi pertimbangan utama, termasuk masih banyak daerah yang terputus aksesnya akibat kerusakan infrastruktur.
Baca juga: Bukan Solusi Krisis Sampah, Walhi Desak Percepatan PSEL Dihentikan
Kerja cepat dan tepat tangani bencana Aceh
Selama menyusuri wilayah Aceh selama 30 hari, mulai dari pesisir hingga daerah pedalaman dan pegunungan yang sulit dijangkau, Anggota Komisi XIII DPR RI, Muslim Ayub mengaku turut merasakan langsung keterbatasan yang dihadapi masyarakat di sana akibat bencana.
Ia menegaskan dalam situasi darurat, tidak ada waktu untuk menunda. Semua keputusan di lapangan, termasuk sikap tegas terhadap tim, dilakukan demi memastikan bantuan kemanusiaan segera sampai kepada masyarakat.
“Kondisi darurat menuntut kerja cepat dan tepat. Kepentingan kemanusiaan harus menjadi prioritas utama di atas segala hal,” kata Muslim Ayub, Jumat, 2 Januari 2026.
Selama di lapangan, Muslim Ayub didampingi tim dari TNI dan Polri. Tim ini bergerak untuk menyalurkan bantuan dan memastikan kebutuhan dasar warga dapat terpenuhi.
Baca juga: Pakar Kebencanaan Ingatkan Pembangunan Huntara dan Huntap Utamakan Keselamatan
Menurut dia, keterlibatan TNI dan Polri memberikan energi positif dan memperkuat kerja lapangan yang dilakukan secara terpadu. Sinergi lintas unsur ini menjadi kunci dalam menghadapi situasi darurat, terutama dalam menjangkau wilayah yang sulit diakses dan menjaga stabilitas di lapangan. Kegiatan tersebut juga melibatkan Ketua DPD di berbagai wilayah Aceh, termasuk Ketua DPD Kabupaten Aceh Tamiang.







Discussion about this post