Wanaloka.com – Serangga merupakan binatang purba yang telah ada di bumi sejak 350 juta tahun lalu. Bahkan studi tentang serangga dan kerabat arthopoda dapat memberikan informasi mengenai pengungkapan masalah hukum baik perdata maupun pidana.
“Ada berbagai jenis ahli forensik entomologi di luar sana yang mencoba menemukan serangga untuk membantu dalam penyelidikan kasus kriminal atau pembunuhan di perkotaan mereka,” jelas Pakar Forensik Entomologi University of Florida, Dr. Jason H. Byrd dalam acara webinar Airlangga Veterinary Forensics Summer Course (AVFSC) yang berjudul Wildlife Veterinary Forensics For Balancing The World pada 7 September 2022.
Jason menjelaskan pada kasus tertentu, aparat kepolisian, agen detektif, maupun ahli entomologi forensik mencoba menemukan serangga yang berada di sekitar tubuh korban. Lantaran keberadaan serangga tersebut dapat membantu mengungkapkan dan menentukan perkiraan waktu kematian korban.
Baca Juga: Dewi Apri Astuti: Black Soldier Fly Penghasil Pakan Ternak Lebih Sehat dan Murah
Adanya investigasi serangga pada korban dapat menentukan waktu kematian yang sedikit relatif lama. Mengingat waktu kematian korban dengan waktu kolonisasi atau periode aktivitas serangga membutuhkan jeda waktu tertentu.
“Dapatkah Anda menentukan waktu kematian korban yang membutuhkan sedikit lebih banyak penjelasan rinci? Anda mungkin pernah mendengar waktu kematian korban versus waktu kolonisasi atau periode aktivitas serangga. Itu kata lain komunitas entomologi forensik untuk menentukan waktu kematian korban,” ujar Jason.
Discussion about this post