Sabtu, 5 September 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

LBH Papua Kecam Rencana Pengukuran Lokasi Bandar Antariksa di Biak Numfor

Kamis, 4 Juni 2026
A A
Ilustrasi bandara antariksa. Foto www.gov.u.

Ilustrasi bandara antariksa. Foto www.gov.u.

Share on FacebookShare on Twitter

Penolakan masyarakat adat terhadap proyek bandar antariksa merupakan bagian dari hak konstitusional dan hak asasi manusia yang wajib dihormati dan dilindungi negara.

LBH Papua juga mengingatkan, bahwa Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Nomor 35/PUU-X/2012 telah menegaskan hutan adat bukanlah hutan negara, melainkan bagian dari wilayah masyarakat hukum adat yang harus dihormati dan dilindungi. Dengan demikian, setiap kebijakan yang menyangkut wilayah adat harus dilaksanakan dengan menghormati hak-hak masyarakat adat dan memperoleh persetujuan mereka terlebih dahulu.

Jika pemerintah tetap memaksakan pengukuran lokasi maupun tahapan pembangunan bandar antariksa tanpa adanya persetujuan dari masyarakat adat pemilik hak ulayat, maka tindakan tersebut berpotensi menjadi bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Khususnya terhadap hak atas tanah, hak hidup, hak budaya, dan hak masyarakat adat untuk mempertahankan wilayah tradisionalnya.

Atas dasar itu, LBH Papua menyampaikan desakan.

Pertama, BRIN dan BRIDA segera membatalkan rencana pengukuran lokasi di Kampung Saukobye (Warbon) selama belum ada persetujuan dari masyarakat adat pemilik hak ulayat.

Kedua, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Papua, dan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menghormati penolakan masyarakat adat Abrauw dan Rumander terhadap pembangunan bandar antariksa di wilayah adat mereka.

Ketiga, Komnas HAM Republik Indonesia melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap potensi pelanggaran hak asasi manusia dalam proses perencanaan dan pelaksanaan proyek bandar antariksa di Biak.

Keempat, Seluruh pihak menghormati prinsip Persetujuan Atas Dasar Informasi Awal Tanpa Paksaan (Free, Prior and Informed Consent/FPIC) sebagai standar minimum dalam setiap kebijakan yang menyangkut masyarakat adat. [WLC02]

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Bandar Antariksa NasionalKabupaten Biak NumforLBH PapuaMasyarakat Adattanah ulayat

Editor

Next Post
Rakor kesiapsiagaan menghadapi kemaru 2026 di Jawa Barat. Foto Dok. BMKG.

Antisipasi Kekeringan 2026, TNI AD Pilih Lakukan Pengeboran Sumur

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi anak-anak bermain di wilayah konservasi. Foto Sasint/Pixabay.com.PCS 2026: Kisah Masyarakat Adat Mengupayakan Konservasi, Melawan Marjinalisasi
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Ilustrasi satu kesatuan hubungan manusia dengan alam dalam konservasi. Foto Charlvera/AI/Pixabay.com.PCS 2026: Wilayah Konservasi Bukan Ruang Kosong, Ada Kesatuan Manusia dengan Alam
    In Lingkungan
    Jumat, 4 September 2026
  • Jaringan masyarkat sipil mendesak pemerintah menghentikan konflik agraria dan pelanggaran HAM di Desa Rakawuta, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, dan di wilayah Komunitas Adat Muara Tae, Kutai Barat, Kalimantan Timur.Hentikan Konflik Agraria dan Pelanggaran HAM di Rakawuta dan Muara Tae
    In News
    Kamis, 3 September 2026
  • Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus). Foto Geopix.Karhutla Borneo, 25 Juta Hektar Wilayah Habitat Orangutan Kalimantan Terbakar
    In Lingkungan
    Kamis, 3 September 2026
  • Pantomimer Wanggi Hoed melakukan aksi pertunjukan untuk memprotes ekspor monyet ekor panjang pada Hari Primata Interasional di Titik Nol Kota Yogyakarta, 2 september 2026. Foto Dok. Forum United For Primates .Petisi untuk Pemerintah Indonesia: Hentikan Ekspor Monyet Ekor Panjang untuk Penelitian!
    In News
    Rabu, 2 September 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media