Jumat, 26 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Lepas dari Jerat, Siti Reuko Kembali Mengaum di Hutan Sangir Aceh

Keberhasilan pelepasliaran satwa liar dilindungi harimau sumatera juga mengikutsertakan andil kepedulian masyarakat untuk turut melindungi.

Rabu, 19 Oktober 2022
A A
Harimau sumatera Siti Mulye Putri Reyko yang dilepasliarkan di hutan lindung Sangir, Aceh, 18 Oktober 2022. Foto ppid.menlhk.go.id

Harimau sumatera Siti Mulye Putri Reyko yang dilepasliarkan di hutan lindung Sangir, Aceh, 18 Oktober 2022. Foto ppid.menlhk.go.id

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Harimau sumatera yang diberi nama Siti Mulye Putri Reuko dikembalikan ke habitat alamnya pada 18 Oktober 2022. Lokasi pelepasliaran merupakan usulan dari masyarakat Desa Sangir, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh. Mereka meyakini Siti Reuko, panggilan akrab harimau sumatera itu, merupakan penghuni dari kawasan hutan lindung tersebut sehingga harus dikembalikan ke tempat asalnya.

“Lokasinya tak jauh dari lokasi penemuannya,” kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Agus Arianto.

Nama Siti Mulye Putrì Reuko merupakan pemberian dari masyarakat Sangir sebagai bentuk penghargaan dan komitmen mereka menjaga kelestarian satwa liar, khususnya harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae). Siti Reuko ditemukan dalam kondisi kakinya terjerat di lokasi Areal Penggunaan Lain (APL) wilayah Sangir. Jeratan pada kaki kiri belakang mengakibatkan sistem sirkulasi dan motorik syarafnya terganggu.

Baca Juga: Gagal Ginjal Akut pada Anak Capai 189 Kasus, Waspada Gejala Khasnya

Ia dievakuasi berdasarkan laporan personil Polres Gayo Lues pada tanggal 11 Agustus 2022 yang meneruskan informasi dari masyarakat. Tim medis BKSDA Aceh Bersama tim medis FKL dan personil WCS-IP langsung bergerak ke lokasi pada 12 Agustus 2022 untuk melakukan penyelamatan.

Tim medis memutuskan untuk melakukan perawatan intensif di Kantor SPTN 3 Blangkejeren Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL). Hanya butuh waktu sekitar dua bulan bagi Siti Reuko untuk sembuh karena perawatan yang intensif. Keputusan pelepaasliaran satwa liar itu juga berddasarkan hasil pemeriksaan kesehatan tim medis.

“Lokasi pelepasliaran telah sudah dikaji kelayakannya dan dilakukan operasi sapu jerat oleh tim dibantu masyarakat,” kata Agus.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Balai Besar Taman Nasional Gunung LeuserBKSDA Acehharimau sumateraharimau sumatera Siti Reykooperasi sapu jeratpelepasliaran harimau sumaterasatwa liar dilindungi

Editor

Next Post
Ilustrasi obat sirup. Foto frolicsomepl /pixabay.com

Cegah Gagal Ginjal Akut, Kemenkes Imbau Obat Sirup Tak Diberikan untuk Anak

Discussion about this post

TERKINI

  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Para pejabat menunjukkan peta calon lokasi bandar antariksa di Distrik Biak Utara yang mengancam wilayah adat Warbon. Foto Istimewa.LBH Papua Nilai Rencana Pembangunan Bandar Antariksa di Wilayah Adat Warbon Cacat Hukum
    In Lingkungan
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Ilustrasi tawon yang berkoloni. Foto jcbeni.Pixabay.com.Tawon yang Berkoloni Mengenali Wajah Manusia yang Mengganggunya
    In IPTEK
    Jumat, 19 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media