Wanaloka.com – Harimau sumatera yang diberi nama Siti Mulye Putri Reuko dikembalikan ke habitat alamnya pada 18 Oktober 2022. Lokasi pelepasliaran merupakan usulan dari masyarakat Desa Sangir, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh. Mereka meyakini Siti Reuko, panggilan akrab harimau sumatera itu, merupakan penghuni dari kawasan hutan lindung tersebut sehingga harus dikembalikan ke tempat asalnya.
“Lokasinya tak jauh dari lokasi penemuannya,” kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Agus Arianto.
Nama Siti Mulye Putrì Reuko merupakan pemberian dari masyarakat Sangir sebagai bentuk penghargaan dan komitmen mereka menjaga kelestarian satwa liar, khususnya harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae). Siti Reuko ditemukan dalam kondisi kakinya terjerat di lokasi Areal Penggunaan Lain (APL) wilayah Sangir. Jeratan pada kaki kiri belakang mengakibatkan sistem sirkulasi dan motorik syarafnya terganggu.
Baca Juga: Gagal Ginjal Akut pada Anak Capai 189 Kasus, Waspada Gejala Khasnya
Ia dievakuasi berdasarkan laporan personil Polres Gayo Lues pada tanggal 11 Agustus 2022 yang meneruskan informasi dari masyarakat. Tim medis BKSDA Aceh Bersama tim medis FKL dan personil WCS-IP langsung bergerak ke lokasi pada 12 Agustus 2022 untuk melakukan penyelamatan.
Tim medis memutuskan untuk melakukan perawatan intensif di Kantor SPTN 3 Blangkejeren Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL). Hanya butuh waktu sekitar dua bulan bagi Siti Reuko untuk sembuh karena perawatan yang intensif. Keputusan pelepaasliaran satwa liar itu juga berddasarkan hasil pemeriksaan kesehatan tim medis.
“Lokasi pelepasliaran telah sudah dikaji kelayakannya dan dilakukan operasi sapu jerat oleh tim dibantu masyarakat,” kata Agus.
Discussion about this post