Selasa, 12 Mei 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Lepas dari Jerat, Siti Reuko Kembali Mengaum di Hutan Sangir Aceh

Keberhasilan pelepasliaran satwa liar dilindungi harimau sumatera juga mengikutsertakan andil kepedulian masyarakat untuk turut melindungi.

Rabu, 19 Oktober 2022
A A
Harimau sumatera Siti Mulye Putri Reyko yang dilepasliarkan di hutan lindung Sangir, Aceh, 18 Oktober 2022. Foto ppid.menlhk.go.id

Harimau sumatera Siti Mulye Putri Reyko yang dilepasliarkan di hutan lindung Sangir, Aceh, 18 Oktober 2022. Foto ppid.menlhk.go.id

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Harimau sumatera yang diberi nama Siti Mulye Putri Reuko dikembalikan ke habitat alamnya pada 18 Oktober 2022. Lokasi pelepasliaran merupakan usulan dari masyarakat Desa Sangir, Kecamatan Dabun Gelang, Kabupaten Gayo Lues, Provinsi Aceh. Mereka meyakini Siti Reuko, panggilan akrab harimau sumatera itu, merupakan penghuni dari kawasan hutan lindung tersebut sehingga harus dikembalikan ke tempat asalnya.

“Lokasinya tak jauh dari lokasi penemuannya,” kata Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Agus Arianto.

Nama Siti Mulye Putrì Reuko merupakan pemberian dari masyarakat Sangir sebagai bentuk penghargaan dan komitmen mereka menjaga kelestarian satwa liar, khususnya harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae). Siti Reuko ditemukan dalam kondisi kakinya terjerat di lokasi Areal Penggunaan Lain (APL) wilayah Sangir. Jeratan pada kaki kiri belakang mengakibatkan sistem sirkulasi dan motorik syarafnya terganggu.

Baca Juga: Gagal Ginjal Akut pada Anak Capai 189 Kasus, Waspada Gejala Khasnya

Ia dievakuasi berdasarkan laporan personil Polres Gayo Lues pada tanggal 11 Agustus 2022 yang meneruskan informasi dari masyarakat. Tim medis BKSDA Aceh Bersama tim medis FKL dan personil WCS-IP langsung bergerak ke lokasi pada 12 Agustus 2022 untuk melakukan penyelamatan.

Tim medis memutuskan untuk melakukan perawatan intensif di Kantor SPTN 3 Blangkejeren Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL). Hanya butuh waktu sekitar dua bulan bagi Siti Reuko untuk sembuh karena perawatan yang intensif. Keputusan pelepaasliaran satwa liar itu juga berddasarkan hasil pemeriksaan kesehatan tim medis.

“Lokasi pelepasliaran telah sudah dikaji kelayakannya dan dilakukan operasi sapu jerat oleh tim dibantu masyarakat,” kata Agus.

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Balai Besar Taman Nasional Gunung LeuserBKSDA Acehharimau sumateraharimau sumatera Siti Reykooperasi sapu jeratpelepasliaran harimau sumaterasatwa liar dilindungi

Editor

Next Post
Ilustrasi obat sirup. Foto frolicsomepl /pixabay.com

Cegah Gagal Ginjal Akut, Kemenkes Imbau Obat Sirup Tak Diberikan untuk Anak

Discussion about this post

TERKINI

  • Ilustrasi ,krisis air bersih. Foto Andres_maura_ph/Pixabay.com.Pemerintah Harus Antisipasi Krisis Sampah dan Air Bersih Dampak Godzilla El Niño 2026
    In Lingkungan
    Senin, 11 Mei 2026
  • Ilustrasi tikus pembawa virus. Foto Sipa/Pixabay.com.Mengenal Virus Hanta Tipe HFRS di Indonesia dan Tipe HPS di Kapal Pesiar
    In Rehat
    Senin, 11 Mei 2026
  • Tim SAR gabungan membawa kantong jenazah korban erupsi gunung api Dukono di Halmahera Utara, Maluku Utara, 10 Mei 2026. Foto Basarnas.Pendakian Gunung Dukono Ditutup April 2026, Tiga Pendaki Tewas Mei 2026
    In Traveling
    Minggu, 10 Mei 2026
  • Suasana salah satu tempat pembuangan sampah sementara di Kota Yogyakarta. Foto Dok. Forpi Kota YogyakartaKritik Walhi Yogyakarta, PSEL Menyeret Daerah Tergantung pada Pasokan Sampah
    In Lingkungan
    Sabtu, 9 Mei 2026
  • Official trailer film Pesta Babi. Foto Indonesia Baru/YouTube.SIEJ: Larangan Nobar Pesta Babi Sensor Pengungkapan Peminggiran Hak Masyarakat Adat
    In News
    Sabtu, 9 Mei 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media