Sabtu, 28 Maret 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Masyarakat Adat Sihaporas Diculik Usai Menuntut Perampasan Tanah Adat

Selasa, 23 Juli 2024
A A
Masyarakat Adat Sihaporas tengah berkumpul usai penculikan lima orang anggotanya. Foto AMAN.

Masyarakat Adat Sihaporas tengah berkumpul usai penculikan lima orang anggotanya. Foto AMAN.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Lima orang warga Masyarakat Adat Sihaporas di Buntu Pangaturan, Desa Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara dibawa pergi puluhan orang tak dikenal pada pukul 03.00 dinihari, Senin, 22 Juli 2024. Tindakan yang diduga penculikan itu dilakukan saat warga Sihaporas sedang tidur.

Kelima warga Masyarakat Adat Sihaporas yang diduga diculik itu adalah Jonny Ambarita, Thomson Ambarita, Prado Tamba, Gio Ambarita, dan Kwin Ambarita.

Pengurus Besar Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (PB AMAN) mengecam aksi dugaan penculikan. Sekretaris Jenderal AMAN Rukka Sombolinggi mengatakan tindakan para penculik dinilai tidak berprikemanusiaan, karena dilakukan saat warga sedang tidur. Para penculik tidak memberi kesempatan bagi warga untuk membela diri, melainkan langsung diangkut ke dalam mobil yang sudah menunggu di luar rumah. Menurut Rukka, tindakan ini sudah melanggar hak asasi manusia.

Baca Juga: Alasan KKP Manfaatkan Penukaran Utang untuk Konservasi Terumbu Karang

“PB AMAN mengutuk cara-cara kekerasan seperti ini, menculik orang saat sedang tidur tanpa memberi kesempatan membela diri. Ini pelanggaran HAM!” kata Rukka di Jakarta, Senin, 22 Juli 2024.

Hal senada disampaikan Ketua Pengurus Harian Wilayah AMAN Tano Batak, Jhontoni Tarihoran bahwa penculikan warga ini terkesan sudah direncanakan. Para penculik mengendarai dua mobil sekuriti yang diduga milik PT Toba Pulp Lestari (TPL).

“Tindakan penculikan ini sangat biadab. Kami mengutuk keras penculikan yang dilakukan para pelaku,” kata Jhontoni.

Baca Juga: Peran OMC Kini, Basahi Lahan Gambut Sebelum Karhutla Terjadi

Sejauh ini, AMAN Tano Batak telah melaporkan kasus penculikan ini ke Komnas HAM.

Perampasan Tanah Adat

Berdasarkan kronologi yang dibuat, penculikan terjadi sekitar pukul 03.00 WIB dinihari saat warga tengah tidur. Sekitar 50 orang tak dikenal menggunakan pakaian bebas mengendarai dua mobil sekuriti PT TPL serta satu truk colt diesel mendatangi warga Sihaporas di Buntu Pangaturan, Desa Sihaporas, Kecamatan Pamatang Sidamanik, Simalungun, Sumatera Utara.

Orang-orang tak dikenal tersebut membangunkan warga dengan memukul kaki mereka, kemudian menangkap lima orang dari komunitas Masyarakat Adat Sihaporas tanpa alasan dan informasi yang jelas.

Baca Juga: Peringkat Kedua Indeks Risiko Bencana, Indonesia Jadi Laboratorium Kebencanaan 

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Aliansi Masyarakat Adat Nusantaraareal konsesiMasyarakat Adat Sihaporastanah adatWilayah AMAN Tano Batak

Editor

Next Post
Suasana konferensi internasional Konferensi Internasional Keadilan Iklim di Bonn, Jerman, 12 Juni 2024. Foto Walhi.

Gugatan Iklim Pulau Pari Jadi Contoh Gerakan Keadilan Iklim Global

Discussion about this post

TERKINI

  • Westa, aplikasi pengelolaan sampah berbasis AI. Foto Dok. FEB UGM.Aplikasi Westa, Identifikasi Jenis dan Berat Sampah untuk Menghitung Emisi Karbon
    In IPTEK
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Seorang mahout memandikan gajah di aliran sungai kawasan Konservasi Gajah Tangkahan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Foto Soetana Hasby/Wanaloka.com.Instruksi Presiden untuk Selamatkan 21 Kantong Gajah yang Tersisa
    In News
    Sabtu, 14 Maret 2026
  • Dua perempuan menanam padi di sawah. Foto Wanaloka.com.Terdampak Perjanjian Dagang Timbal Balik Indonesia-USA, Perempuan Adat Melawan
    In Lingkungan
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Desakan pengesahan RUU Masyarakat Adat dalam Aksi Kamisan, 5 September 2024. Foto AMAN.Hari Masyarakat Adat Nasional, Tak Ada Alasan RUU Masyarakat Adat Tak Disahkan
    In Rehat
    Jumat, 13 Maret 2026
  • Pengolahan sampah di PIAT UGM. Foto Dok. Humas UGM.Tragedi Bantargebang Akibat Pengelolaan Sampah Berorientasi pada Pembuangan
    In Lingkungan
    Kamis, 12 Maret 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media