Jumat, 26 Juni 2026
wanaloka.com
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Masyarakat Adat Sihaporas Diculik Usai Menuntut Perampasan Tanah Adat

Selasa, 23 Juli 2024
A A
Masyarakat Adat Sihaporas tengah berkumpul usai penculikan lima orang anggotanya. Foto AMAN.

Masyarakat Adat Sihaporas tengah berkumpul usai penculikan lima orang anggotanya. Foto AMAN.

Share on FacebookShare on Twitter

Setelah memborgol warga, orang-orang tak dikenal ini melakukan kekerasan fisik. Baik memukul, menendang dagu, dan kepala, sehingga menyebabkan luka robek di kepala.

“Lima orang Masyarakat Adat Sihaporas dibawa keluar kampung. Keberadaan mereka tidak diketahui sampai saat ini,” sebut Jhontoni.

Istri dari Jonny Ambarita — salah satu dari lima Masyarakat Adat Sihaporas yang diculik — Nurinda Napitu mengisahkan peristiwa penculikan tersebut. Ia menyebut saat terjadi penculikan, rumah-rumah warga yang ada di sekitar lokasi dibakar para penculik.

Baca Juga: Jadikan Pengelolaan Sampah Gaya Hidup Menuju Zero Waste Zero Emission 2050

Nurinda menuturkan pada awal kejadian, dirinya sempat ditahan dan diborgol. Namun kemudian dilepaskan setelah orang-orang tersebut mengetahui bahwa dirinya seorang perempuan.

Nurinda menyebut kasus penculikan yang menimpa sejumlah warga Sihaporas ini merupakan dampak dari perjuangan Masyarakat Adat Sihaporas yang menuntut tanah adat mereka yang telah jadi areal konsesi PT TPL. Menurut dia, TPL telah merampas tanah adat mereka dengan cara mengklaim secara sepihak dengan menjadikannya areal konsesi TPL.

Ia memaparkan, sejak tahun 1998, Masyarakat Adat Sihaporas telah menyampaikan persoalan ini kepada pemerintah. Namun hingga kini tidak ada proses penyelesaian. Dalam beberapa tahun terakhir, aparat sering mendatangi warga Sihaporas. Sebab Masyarakat Adat tetap mengelola wilayah adat mereka dan melarang aktivitas TPL di atas wilayah adat.

Baca Juga: Sang Kompiang, Indonesia Baru Mampu Memproduksi 12 dari 200 Minyak Atsiri

“Hak kami mengelola tanah adat milik leluhur, kenapa justru kami diusir dari tanah adat kami? Bahkan, sampai diculik,” tandas Nurinda sambil menangis ditemani anaknya yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar.

Nurinda mendesak pemerintah, terutama aparat keamanan untuk segera menemukan para penculik suaminya agar bisa segera dibebaskan.

“Siapa pun pelakunya, pastinya mereka telah menculik suami saya dari rumah. Ini negara hukum, pelakunya harus ditindak,” tegas Nurinda. [WLC02]

Sumber: AMAN

Terkait

Page 2 of 2
Prev12
Tags: Aliansi Masyarakat Adat Nusantaraareal konsesiMasyarakat Adat Sihaporastanah adatWilayah AMAN Tano Batak

Editor

Next Post
Suasana konferensi internasional Konferensi Internasional Keadilan Iklim di Bonn, Jerman, 12 Juni 2024. Foto Walhi.

Gugatan Iklim Pulau Pari Jadi Contoh Gerakan Keadilan Iklim Global

Discussion about this post

TERKINI

  • Laskar Talijiwo dari Pracimantoro, Wonogiri sampaikan penolakan tambang dan pabrik semen kepada Bupati Wonogiri, 25 Juni 2026. Foto Dok. Laskar Talijiwo.Temui Bupati Wonogiri, Laskar Talijiwo Sampaikan Tolak Tambang Gamping dan Pabrik Semen
    In News
    Jumat, 26 Juni 2026
  • Ilustrasi sampah organik dari sisa buah-buahan. Foto Artis Digital/pixabay.com.Temuan Ombudsman DIY, Aktivitas TPS 3R Sokowaten Tak Berizin dan Sebabkan Pencemaran
    In News
    Senin, 22 Juni 2026
  • Acara ISWBC 2026 bertema Beyond Species: Rethinking Conservation in an Era of Uncertainty, 11 Juni 2026. Foto Leoni/UGM.Pejabat Kehutanan Bicara Peran Masyarakat Adat Menjaga Biodiversitas Saat Krisis Iklim
    In News
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Para pejabat menunjukkan peta calon lokasi bandar antariksa di Distrik Biak Utara yang mengancam wilayah adat Warbon. Foto Istimewa.LBH Papua Nilai Rencana Pembangunan Bandar Antariksa di Wilayah Adat Warbon Cacat Hukum
    In Lingkungan
    Sabtu, 20 Juni 2026
  • Ilustrasi tawon yang berkoloni. Foto jcbeni.Pixabay.com.Tawon yang Berkoloni Mengenali Wajah Manusia yang Mengganggunya
    In IPTEK
    Jumat, 19 Juni 2026
wanaloka.com

©2026 Wanaloka Media

  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Indepth
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2026 Wanaloka Media