Selasa, 3 Juni 2025
wanaloka.com
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video
No Result
View All Result
wanaloka.com
No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

Masyarakat Pesisir Minta Menteri KKP Baru Magang di Kampung Pesisir

Masyarakat pesisir ingatkan Presiden Jokowi dan penggantinya untuk tidak lagi memporak-porandakan pesisir dengan peraturan yang serampangan, berdalih pembangunan dan program-program berskema konservasi yang malah bertentangan dengan prinsip keberlanjutan ekosistem pesisir.

Sabtu, 12 Oktober 2024
A A
Masyarakat pesisir Indonesia membwa pasir kuarsa simbol penolakan penambangan pasir laut di depan Kantor KKP, 10 Oktober 2024. Foto Dok. Kiara.

Masyarakat pesisir Indonesia membwa pasir kuarsa simbol penolakan penambangan pasir laut di depan Kantor KKP, 10 Oktober 2024. Foto Dok. Kiara.

Share on FacebookShare on Twitter

Wanaloka.com – Masyarakat pesisir Indonesia menyerukan agar pemerintahan Joko Widodo tidak melanggar hak-hak konstitusional mereka yang telah diamanatkan dalam putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 3/PUU-VIII/2010 yang menegaskan tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (UUPWP). Bahwa masyarakat pesisir memiliki hak konstitusional dalam mengakses laut secara bebas; berhak mengelola wilayah pesisir berdasarkan pengetahuan lokal dan kearifan komunitasnya; masyarakat juga berhak mendapatkan manfaat dari sumber daya laut dan pesisir; serta bisa menikmati perairan yang bersih dan sehat.

Masyarakat pesisir juga mengingatkan Presiden Jokowi maupun penggantinya nanti, tidak lagi memporak-porandakan pesisir dengan peraturan yang serampangan dan tidak konsisten, dengan dalih pembangunan, program-program berskema konservasi (namun hutang) yang seringkali bertentangan dengan prinsip keberlanjutan ekosistem pesisir, apalagi untuk kesejahteraan masyarakat pesisir.

Demikian seruan dalam aksi demo tuntutan Masyarakat Pesisir Indonesia di depan Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Kamis, 10 Oktober 2024 dalam siaran tertulis Koaliasi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara). Kegiatan ini merupakan aksi puncak usai rangkaian kegiatan Temu Akbar Masyarakat Pesisir 2024: Memperjuangkan Kebaharian Indonesia yang digelar Kiara, bersama YLBHI, Trend Asia, Bina Desa, PIKUL, WGII, JKPP, IGJ, Greenpeace Indonesia, serta jaringan organisasi masyarakat sipil lainnya, sejak 8 Oktober lalu di Jakarta.

Baca Juga: Cara Pemulihan Ekosistem Terumbu Karang Lewat Mikrofragmentasi

Dalam aksi ini, masyarakat pesisir yang juga adalah nelayan, termasuk perempuan nelayan melakukan aksi menaburkan pasir kuarsa yang mereka ambil dalam botol satu liter dari kampungnya masing-masing. Aksi itu simbol penolakan mereka atas aturan ekspor pasir laut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut. Padahal sebelumnya, selama 20 tahun, mengapalkan pasir laut untuk dikirim ke luar negeri adalah aktivitas ilegal.

Dalam aksi ini, masyarakat pesisir membawa spanduk panjang bertuliskan: Climate Justice; Our Sea, Our Identity! We are the Sea!; Fisherwomen Against Land and Ocean Grabbing. Juga sejumlah poster dengan beragam tulisan, seperti: Lebih Baik Jual Pasir Kucing Daripada Pasir Laut; Pasir Kok Dijual, Ini Pemerintah atau Toko Bangunan; Dulu Ibu Susi menenggelamkan Kapal Asing Pencuri, Sekarang Pemerintah Menenggelamkan Desa; Jangan Tenggelamkan Kami, Tenggelamkan Mulyono Saja.

Dalam kesempatan tersebut, perwakilan masyarakat pesisir juga meminta masuk ke Kantor KKP untuk menyampaikan pesan-pesan kunci mereka secara langsung. Mereka diterima secara terbatas oleh perwakilan Kementerian KKP, yaitu Kepala Pokja Tata Kelola Alat Penangkapan Ikan, Lingga Prawitaningrum serta Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan, Eko Ferry Setiawan.

Baca Juga: Warga Gili Meno Hadapi Krisis Air Bersih dan Kerusakan Terumbu Karang

Masyarakat pesisir kecewa

Perwakilan masyarakat pesisir yang berdemo dan diizinkan bertemu dengan pejabat KKP adalah beberapa perwakilan perempuan nelayan yang diwakili oleh Kasmawati dari Jeneponto, Sulawesi Selatan; Asmania pejuang perempuan dari Pulau Pari, DKI Jakarta; tokoh adat Clif Henry KIssya dari Negeri Haruku, Kecamatan Pulau Haruku, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku; Rizal perwakilan Panglima Laot dari Aceh; serta Roy, nelayan dari Manado.

Dalam menyampaikan keresahannya, Kasmawati memaparkan dampak kebijakan-kebijakan serampangan pemerintah yang berdampak pada kehidupan perempuan pesisir di Jeneponto.

Tahun 2018, di dekat desa dia di Desa Arungkeke, hampir di sepanjang pantai Sulawesi Selatan, muncul tambak-tambak udang berskala besar milik perusahaan asing. Seiring itu, juga dihadirkan PLTU. Kehadiran mereka menghantam budi daya rumput laut yang selama ini menjadi andalan hidup keluarga nelayan. Limbah-limbah kimia pasca panen tambak mencemari laut, mematikan rumput laut, kepiting bahkan ikan-ikan kecil.

Baca Juga: Rumah Aman Gempa Bisa Meredam Kerusakan dan Memberi Waktu Evakuasi

“Dampaknya, nelayan harus mencari ikan lebih jauh lagi. Dan banyak perempuan di desa kami terjerat hutang, karena harus menanggung kesulitan ekonomi ini untuk memenuhi dapur keluarga dan sekolah anak, yang dulu tidak pernah kami alami,” jelas Kasmawati.

Sementara Asmania secara emosional meminta agar KKP dan institusi lainnya tidak lagi mengintervensi Pulau Pari dengan kebijakan-kebijakan merusaknya. Apalagi hanya untuk memberikan keuntungan pada investor-investor tertentu dengan mengabaikan kelestarian ekosistem yang ada di Pulau Pari dan juga masyarakat yang sudah turun menurun tinggal di sana.

Beberapa kali warga Pari yang prokeadilan ekologiogis wilayahnya dikriminalisasi karena pemerintah lebih memihak investor. Terakhir, ada kebijakan reklamasi besar-besaran untuk resort apung yang dilakukan PT Panorama yang justru merusak ekosistem padang lamun dan terumbu karang.

Baca Juga: Kapal Singapura Diduga Curi 100 Ribu Meter Kubik Pasir Laut di Perairan Batam

Terkait

Page 1 of 2
12Next
Tags: Koaliasi Rakyat untuk Keadilan Perikananmastyarakat pesisir Indonesiapenambangan pasir lautperempuan pesisir

Editor

Next Post
Perwakilan Komnas HAM melakukan verifikassi atas konflik agraria di Pulau Rempang, 10 Oktober 2024. Foto Walhi Riau.

Komnas HAM Lakukan Verifikasi atas Konflik Agraria di Pulau Rempang

Discussion about this post

TERKINI

  • Suasana koordinasi tim SAR gabungan untuk evakuasi korban longsor tambang galian C di Gunung Kuda, Cirebon, 2 Juni 2025. Foto BPBD Cirebon.Ada Empat Perizinan Usaha Tambang Galian C di Blok Gunung Kuda di Cirebon
    In Lingkungan
    Senin, 2 Juni 2025
  • Kebun Raya Sriwijaya di Sumatera Selatan. Foto Dok. KRS.Kebun Raya Sriwijaya Menuju Laboratorium Hidup Ekologi
    In News
    Minggu, 1 Juni 2025
  • Lokasi longsor tambang galian C di Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kecamatan Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat yang terjadi pada 30 Mei 2025. Foto Dok. Kementerian ESDM.Longsor Tambang Gunung Kuda, Potensi Gerakan Tanah di Wilayah Cirebon Tinggi
    In Bencana
    Minggu, 1 Juni 2025
  • Ilustrasi daging kurban dibungkus daun jati. Foto kemenagsidoarjo.com.Solusi Penumpukan Sampah Plastik dan Limbah Hewan Kurban Saat Iduladha
    In News
    Sabtu, 31 Mei 2025
  • Suasana aktivitas di sekitar tambang galian C Gunung Kuda di Cirebon usai longsor, 30 Mei 2025. Foto Dok. BPBD Cirebon.Jumlah Korban Longsoran Tambang Galian C Gunung Kuda Cirebon Jadi 14 Jiwa
    In Bencana
    Sabtu, 31 Mei 2025
wanaloka.com

©2025 Wanaloka Media

  • Tentang
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber

No Result
View All Result
  • Home
  • Lingkungan
  • Sosok
  • News
  • Foto
  • Bencana
  • Traveling
  • IPTEK
  • Rehat
  • Video

©2025 Wanaloka Media